Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

FH UM Sumbar Luncurkan Program Kawal TPSmu, Begini Cara Kerjanya

image-gnews
Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Program Kawal TPSmu merupakan program yang diadakan oleh Lembaga Kajian Hukum dan Anti Korupsi (LuHak) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UM Sumbar) bersama Koalisi Masyarakat Sipil Nasional untuk mengantisipasi pelanggaran dan kecurangan pada Pemilu 2024 mendatang.

Program Kawal TPSmu adalah sebuah pembekalan dengan bentuk pelatihan  pada mahasiswa Fakultas Hukum UM Sumbar. Dilansir dari langgam.id mitra Teras.id, Wendra Yunaldi selaku Dekan Fakultas Hukum Sumbar mengatakan program ini adalah bentuk kontribusi FH UM Sumbar untuk mencapai Pemilu yang Luber dan Jurdil. Selain itu, mahasiswa FH UM Sumbar juga diwajibkan untuk berkontribusi dalam mengawal TPS setiap daerah masing masing.

"Program 'Kawal TPSmu' mewajibkan seluruh mahasiswa FH UM Sumbar untuk mengawal TPS di daerah asal mereka," ujar Wendra, pada Senin, 29 Januari 2024.

Kegiatan pelatihan dan pembekalan terhadap mahasiswa ini turut serta mengundang Perludem atau Perhimpunan Untuk Pemilu dan Demokrasi yang diwakili oleh  Fadli Ramadhanil, PuSako atau Pusat Studi Konstitusi  FH Unand yang diwakili oleh Charles Simabura, dan Yayasan Dewi Keadilan yang diwakili oleh Shaleh Al Ghifari, Ibnu Syamsu, dan Hemi Lavour  untuk membekali para calon agen demokrasi ini dengan pengetahuan dan strategi dalam mengawal jalannya pemilu.

Menurut Raju Moh Hazmi selaku Direktur LuHak FH UM Sumbar dan moderator dalam acara pelatihan, adanya pelatihan dan program Kawal TPSmu merupakan bentuk implementasi gerakan intelektual organik di akar rumput yang nantinya akan memiliki output untuk mengawal, mendampingi, dan juga memastikan jalannya Pemilu berjalan sesuai khittahnya, Luber-Jurdil.

"Mahasiswa akan menjadi jembatan dan guardian yang memastikan pemilu 2024 berjalan imparsial, netral, jujur, dan berkeadilan," kata Raju.

Masing-masing dari pemateri menyampaikan apa saja yang perlu kita ketahui dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam pemilu. Seperti yang disampaikan oleh Charles Simabura selaku Direktur Pusako FH Unpad yang menyebutkan terdapat lima indikasi kecurangan yang harus diwaspadai seperti pengisian jabatan penyelenggara pemilu yang bermasalah, kecurangan dalam verifikasi partai politik, dan politik uang.

Sebagai jembatan atau seorang guardian yang menjaga berjalannya Pemilu, mahasiswa juga harus mengetahui modus kampanye seperti apa yang biasanya terjadi. Fadli Ramadhanil selaku perwakilan dari Perludem modus yang saat ini perlu menjadi sorotan adalah praktik politik uang. Dalang dibalik praktik politik uang biasanya adalah perangkat daerah atau desa sehingga menimbulkan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif pada pemilu.

Dilansir dari fh.umsb.ac.id, Peneliti Yayasan Dewi Keadilan, Saleh Al Ghifari dalam materinya menyampaikan mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya harus bisa menjadi investigator informal dan berani mengungkapkan kecurangan dan pelanggaran apa saja yang nantinya terjadi dalam Pemilu 2024. Perwakilan lain dari Yayasan Dewi Keadilan, Ibnu Syamsu dan Hemi Lavour Febrinandez juga menyampaikan  bagaimana teknis pelaporan yang dapat dilakukan masyarakat umum.

Ibnu Syamsu dan Hemi Lavour mengatakan masyarakat dapat mengakses sebuah platform untuk melaporkan kecurangan-kecurangan yang dapat terjadi saat Pemilu 2024 nanti melalui laman kecuranganpemilu.com. Platform tersebut adalah sebuah kanal pengumpulan sekaligus basis tindak lanjut dalam proses pengawalan pemilu.

Mahasiswa sebagai agen-agen awal demokrasi diharapkan memiliki manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat dan menciptakan pemilu bersih demi tercipta pemilu yang luber jurdil dan jauh dari politik uang.

Pilihan Editor: Tugas dan Peran Bawaslu dalam Pemilu 2024, Apa wewenang DKPP?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

23 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.


MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.


Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.


Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

3 hari lalu

Gubernur Ridwan Kamil dan Atalia Praratya berpose saat acara menari Ketuk Tilu massal di panggung depan  Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 Agustus 2022. TEMPO/Prima mulia
Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.


Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

3 hari lalu

Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Pantauan Tempo, Mardiono tiba pada pukul 16.02 WIB didampingi jajaran petinggi PPP lainnya. TEMPO/Adinda Jasmine
Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.


Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (batik hijau tengah) bersama jajaran PKB dan PPP dalam konferensi pers usai pertemuan keduanya di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.


Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

4 hari lalu

Standard Chartered. REUTERS/Bobby Yip
Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.


Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

4 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.