TEMPO.CO, Jakarta - Istana menyatakan pertarungan opini di tahun politik pasti terjadi. Namun, di tengah kemunculan kritik sejumlah kampus terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan ada upaya yang sengaja mengorkestrasi narasi politik tertentu untuk kepentingan elektoral.
“Strategi politik partisan seperti itu juga sah-sah saja dalam ruang kontestasi politik,” kata Ari dalam pesan singkat pada Jumat, 2 Februari 2024. Ari mengatakan ada baiknya, kontestasi politik, termasuk dalam pertarungan opini, dibangun dalam kultur dialog yang substantif dan perdebatan yang sehat.
Ari mengatakan dalam negara demokrasi, kebebasan untuk menyampaikan pendapat, seruan, petisi maupun kritik harus dihormati. Kritik, kata Ari, adalah vitamin untuk terus melakukan perbaikan pada kualitas demokrasi di negara kita.
"Demikian pula perbedaan pendapat, perbedaan perspektif, perbedaan pilihan politik adalah sesuatu yg sangat wajar dalam demokrasi," kata Ari.
Sebelumnya, sekelompok guru besar, dosen, mahasiswa, hingga alumni berkumpul di Balairung UGM untuk menyampaikan Petisi Bulaksumur, Rabu, 31 Januari 2024. Mereka menilai semasa pemerintahan Jokowi, banyak tindakan menyimpang yang terjadi.
Tindakan-tindakan menyimpang yang dimaksud sebagaimana dalam petisi itu di antaranya pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi, serta pernyataan Jokowi tentang presiden dan menteri boleh kampanye Pemilu 2024.
Sehari setelah UGM, sivitas akademika Universitas Islam Indonesia atau UII gantian berkumpul menyampaikan kritik pada pemerintahan Presiden Jokowi di halaman Auditorium Kahar Muzakkir di Kampus Terpadu UII di Jalan Kaliurang Km. 14, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Gerakan ini dipimpin langsung Rektor UII, Prof. Fathul Wahid.
Salah satu indikator yang menjadi perhatian UUI adalah pencalonan anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Pengambilan putusannya sarat intervensi politik. Bahkan dinyatakan terbukti melanggar etika dan menyebabkan Hakim MK Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua MK.
Pada Jumat, 2 Februari 2024, giliran Universitas Indonesia menyampaikan ‘Seruan Kebangsaan’ kepada Pemerintah Jokowi. Melalui keterangan tertulis gerakan atas nama Keluarga Besar Universitas Indonesia menyampaikan keprihatinan atas hancurnya tatanan hukum, dan demokrasi. Hilangnya etika bernegara dan bermasyarakat, terutama korupsi, kolusi dan nepotisme.
Keluarga Besar UI mengutuk segala bentuk penindasan kebebasan ekspresi. Kelompok ini juga menyerukan netralitas aparat, hak memilih tanpa intimidasi dan pengawasan seluruh perguruan tinggi dalam proses demokrasi.
Presiden Jokowi tidak mempermasalahkan sejumlah kritik yang disampaikan oleh sejumlah kampus atas kepemimpinannya. Jokowi mengatakan itu merupakan hak demokrasi setiap orang
“Setiap orang boleh berbicara. Berpendapat, silakan,” kata Jokowi saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara usai Kongres Gerakan Pemuda Ansor pada Jumat, 2 Februari 2024.
Catatan: Artikel ini telah ditambahkan keterangan dari Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana yang menyebut kritik harus dihormati pada Jumat, 2 Februari 2024.
DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: Usai Gus Yaqut Sebut '2' Berkali-kali di Kongres GP Ansor, Jokowi Bilang Begini Soal Angka