TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud Md hari ini disebut akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menyampaikan secara langsung surat pengunduran dirinya dari Kabinet Indonesia Maju.
"Saya akan menyampaikan surat resmi untuk Presiden sepulang dari Aceh besok sore," kata Mahfud kemarin, dalam acara Tabrak, Prof di Aceh pada Rabu malam, 31 Januari 2024.
Berbagai pihak menyampaikan respons terhadap peristiwa ini. Calon presiden Ganjar Pranowo mengatakan sebaiknya calon presiden dan calon wakil presiden yang berpeluang memiliki konflik kepentingan meniru langkah Mahfud Md untuk mundur dari jabatannya. Mahfud akhirnya menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam di kabinet Jokowi.
"Termasuk siapa pun, seperti yang saya omongkan sejak awal, mereka yang punya conflict of interest, sebaiknya mundur seperti Pak Mahfud," kata Ganjar di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu, 31 Januari 2024, seperti dikutip Antara.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat kunjungannya di Klaten, Jawa Tengah mengatakan Menko Polhukam Mahfud Md berhak mundur dari kabinetnya. Meski ia menyebut, belum mendapat laporan.
“Saya sangat menghargai. Tapi sampai detik ini saya belum mendapatkan laporan,” kata Jokowi pada Rabu, 31 Januari, dikutip dari audio Sekretariat Presiden.
Capres Prabowo Subianto tak banyak memberikan tanggapan soal rencana pengunduran diri Mahfud Md dari jabatannya.
"Itu hak politik," ujar Prabowo singkat, saat ditanya awak media usai menghadiri Trimegah Political and Economic Outlook 2024 di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Januari 2024.
Sementara, Anies Baswedan di tengah melakukan kampanye di Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengatakan ia menghormati keputusan Mahfud.
"Hari ini kita sedang bersyukur dapat dukungan besar di Madura, jadi kita mensyukuri itu dan kalau terkait Pak Mahfud kita menghormati keputusannya," kata Anies, pada Rabu, 31 Januari 2024. Ia menekankan persoalan etika yang harus dijunjung tinggi, terutama para penyelenggara negara.
"Kita dari awal menyampaikan etika itu harus dijunjung tinggi, negara ini bisa berjalan dengan baik kalau pimpinan-pimpinannya menjunjung tinggi etika, menghormati aturan main, dan itu yang kami harap terus dilaksanakan," kata dia.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu atau Bappilu Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, Sandiaga Uno menilai mundurnya Mahfud Md adalah upaya menghindari benturan kepentingan selama mengikuti kontestasi Pilpres 2024 ini. Ia juga mengatakan, Mahfud menghindari penyalahgunaan fasilitas negara apabila statusnya masih sebagai menteri di masa Pilpres 2024 ini.
"Pertimbangan terakhir agar Mahfud Md dapat totalitas menyampaikan visi dan misi serta gagasan kepada masyarakat selama kampanye Pilpres 2024," kata Sandiaga dalam keterangan tertulis, dikutip Tempo pada Rabu, 31 Januari 2024.
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari memberikan catatannya terhadap peristiwa ini. “Walaupun terlambat, tentu saja pilihan seperti ini perlu diapresiasi bahwa apa yang kita anggap etik menjadi sesuatu yang perlu dijalankan oleh penyelenggara negara,” katanya kepada Tempo.co, Kamis, 1 Februari 2024.
“Penghormatan terhadap nilai-nilai etik dalam penyelengaraan negara akan menjadi suri teladan dan tradisi bertata negara,” kata akademisi Universitas Andalas itu.
Pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto mengatakan, “Prinsip umum, mundurnya Mahfud Md harus diletakkan sebagai upaya untuk membangun kualitas demokrasi karena ada potensi dan fakta konflik kepentingan jika ia terus dalam jabatannya”.
Menurut Bambang, mundurnya Mahfud Md juga punya efek positif lainnya bernegara. “Dapat menjadi peringatan Presiden Jokowi untuk meniadakan setiap potensi konflik kepentingan yang dapat dilakukannya dalam kapasitas sebagai presiden,” kata Dosen Paska Sarjana Universitas Djuanda, kepada Tempo, Rabu, 31 januari 2024.
HAN REVANDA PUTRA I NOVALI PANJI NUGROHO I ADIL AL HASAN I SDA
Pilihan Editor: Menunggu Mahfud MD Berikan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi, Feri Amsari: Semoga Presiden Punya Kesadaran Sama