Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini Mahfud Md Akan Bertemu Presiden Jokowi untuk Serahkan Surat Undur Diri

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Calon wakil presiden Mahfud Md resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Kabinet Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Mahfud mengatakan itu di depan Pura Ulun Danu di kawsan Danau Tirta Gangga, Desa Swastika Buana, Seputih Banyak, Lampung Tengah, pada Rabu, 31 Januari 2024. Foto: Staf Komunikasi Mahfud Md.
Calon wakil presiden Mahfud Md resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Kabinet Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Mahfud mengatakan itu di depan Pura Ulun Danu di kawsan Danau Tirta Gangga, Desa Swastika Buana, Seputih Banyak, Lampung Tengah, pada Rabu, 31 Januari 2024. Foto: Staf Komunikasi Mahfud Md.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md hari ini akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menyampaikan surat pengunduran dirinya dari Kabinet Indonesia Maju.

"Saya akan menyampaikan surat resmi untuk Presiden sepulang dari Aceh besok sore," kata Mahfud dalam acara Tabrak, Prof di Aceh pada Rabu malam, 31 Januari 2024.

Ia mengatakan, setelah pertemuan itu akan dilihat lagi perkembangannya. "Tergantung hasil pertemuan saya dengan presiden," ujar Mahfud.

Calon wakil presiden yang diusung Koalisi PDIP itu sebelumnya mengatakan rencananya mundur sebagai pembantu Presiden Jokowi. Mahfud pun bercerita awal mula dirinya didapun menjadi Menkopolhukam pada 2019 lalu.

Menurut Mahfud, presiden sempat memanggil dirinya dengan penuh kehormatan. “Saya itu dulu diangkat presiden dengan penuh kehormatan. Presiden memanggil saya dan mempercayakan untuk mengurus Polhukam. Saya juga sangat menghormati beliau sehingga saya menerima tugas itu,” ujar dia. 

Adapun soal pilihan politik yang sekarang berbeda, Mahfud menegaskan, “Maka itu saya merasa harus ke pinggir dulu agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan, dan agar saya tidak terganggu juga oleh kebijakan pemerintahan.”

Seperti diketahui Mahfud yang mendampingi calon presiden Ganjar Pranowo diusung koalisi PDIP. Sementara belakangan hubungan antara PDIP dengan Jokowi kian renggang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kerenggangan hubungan itu dipicu posisi Jokowi yang kini dianggap lebih mendukung pasangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto. Prabowo menggandeng putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden lewat Koalisi Indonesia Maju.

Sementara itu, Ganjar Pranowo mengatakan, sebaiknya calon presiden dan calon wakil presiden yang berpeluang memiliki konflik kepentingan meniru calon wakil presidennya, Mahfud Md, yang mundur sebagai menteri.  

"Termasuk siapa pun, seperti yang saya omongkan sejak awal, mereka yang punya conflict of interest, sebaiknya mundur seperti Pak Mahfud," kata Ganjar di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu, 31 Januari 2024, seperti dikutip Antara. 

Ganjar mengklaim sikap Mahfud yang mundur dari kabinet merupakan wujud dari integritas. Ganjar memberi hormat kepada Mahfud atas sikap politiknya itu. "Saya, sekali lagi, hormat Pak Mahfud, Anda punya integritas yang hebat," ujar Ganjar.

Pilihan Editor: Teka-teki Tanggal Mahfud MD Mundur dari Kabinet, Benarkah Sebelum 14 Februari?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

2 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

3 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

4 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

6 jam lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin saat melaksanakan shalat dzuhur saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

8 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

9 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

12 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

12 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

13 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

13 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club