TEMPO.CO, Jakarta - Istana menyebut laporan yang dilakukan oleh kelompok relawan Pro-Jokowi (Projo) terhadap seniman Butet Kartaredjasa merupakan domain hukum. Koordinator Staf Khusus Ari Dwipayana mengklaim Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara prinsip tidak terganggu dengan kritik terhadapnya.
“Itu hak dari Projo. Bagian dari negara hukum, tentu Projo punya pertimbangan sendiri,” kata Ari di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 31 Januari 2024.
Butet dilaporkan ke polisi atas pantun sindirannya kepada Presiden Jokowi ke Polda DIY Selasa 30 Januari 2024. Pelapor Butet itu antara lain relawan Pro Jokowi (Projo) DIY, Sedulur Jokowi, dan Jokowi Arus Bawah.
"Dari video-video yang beredar Mas Butet terbukti melakukan upaya penghinaan terhadap Bapak Jokowi," kata Ketua Projo DIY Aris Widyartanto kepada wartawan di Polda DIY, Selasa 30 Januari 2024.
Butet menyampaikan sindiran terhadap Jokowi lewat pantun saat menghadiri acara kampanye terbuka bertajuk Hajatan Rakyat untuk pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Alun Alun Wates Kulon Progo, Yogyakarta Ahad 28 Januari 2024.
Baca Juga:
Pegiat Teater Gandrik itu membacakan pantun yang dibuatnya khusus untuk mengkritisi situasi politik nasional. Terutama soal manuver yang dilakukan Presiden Jokowi. "Ini banteng-banteng yang dilukai, siapa yang melukai? Jokowi ?" kata Butet kepada ribuan massa yang hadir Ahad, 28 Januari 2024.
Saat ditanya apakah Jokowi akan meminta Projo untuk mencabut laporan itu, Ari mengatakan ada dua hal yang perlu dipisahkan – hak pelapor dan proses hukum yang berjalan. “Tapi prinsip besar yang dibangun oleh presiden dalam banyak masalah entah berbagai hujatan hinaan, sindiran, fitnah, itu kan biasa respons yang dibangn presiden beliau tidak terganggu dengan itu,” katanya.
Mengenai sindirannya itu, Butet mengatakan hanya mengartikulasikan diri secara bebas melalui media seni. Ia mengatakan biasa mengekspresikan diri melalui karya tulis entah puisi, cerpen, pantun, atau naskah monolog atau di panggung pertunjukkan.
"Oh tidak apa apa kalau melaporkan saya, karena Projo-nya sedang pansos atau panjat sosial dari pantun saya," kata Butet di rumahnya, Yogyakarta.
DANIEL A. FAJRI, PRIBADI WICAKSONO
Pilihan Editor: Istana Bantah Narasi Ketidaknyamanan Menteri di Kabinet Jokowi Jelang Pemilu 2024