TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers bersama 11 konstituen akan menggelar Deklarasi Kemerdekaan Pers oleh pasangan capres-cawapres 2024. Kegiatan itu akan dilaksanakan di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada 7 Februari 2024.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan kegiatan itu merupakan upaya dari menjunjung kemerdekaan pers. Menurut dia, kemerdekaan pers sebagai bagian dari hak asasi manusia yang menjadi ciri dari tegaknya demokrasi.
“Demokrasi akan tegak apabila pers dalam menjalankan peran dan fungsinya dengan bebas serta terhindar dari campur tangan pihak manapun. Sebaliknya, merupakan penanda goyahnya demokrasi apabila pers menjadi terbelenggu, terepresi, dan kehilangan independensi," kata Ninik di Gedung Dewan Pers pada Rabu siang, 31 Januari 2024.
Selain itu, Ninik menilai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden merupakan pemegang kekuasan pemerintahan yang menentukan wajah demokrasi Indonesia ke depan. Ninik melihat dukungan dari mereka untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi kemerdekaan pers menjadi krusial.
“Agar pers tetap mampu menjalankan perannya menjadi pencerah dan penggugah kesadaran publik untuk menjadi bangsa yang dewasa dalam berdemokrasi,” ujar Ninik.
Ninik berharap siapa pun yang terpilih pada Pilpres 2024 adalah mereka yang memiliki komitmen dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kemerdekaan pers. Juga dapat memastikan media dapat menjalankan peran kritisnya sebagai penjaga demokrasi tanpa tekanan dari pihak manapun.
Pada kegiatan tersebut ketiga calon presiden dan calon wakil presiden, Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md diundang untuk hadir.
“Dewan Pers juga meminta komitmen dari ketiga pasang capres-cawapres dalam memastikan hak masyarakat untuk mendapat informasi yang akurat dan transparan. Hal ini mencakup penyampaian program maupun rencana kebijakan yang memastikan akses masyarakat terhadap informasi yang terbuka untuk kepentingan umum,” kata Ninik.
Pilihan Editor: Hasto PDIP Sebut Risma Tak Mau Data Bansos Kemensos Dipolitisasi