Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md Disebut Minta Bertemu Jokowi, akan Mundur dari Kabinet?

image-gnews
Pada 2019, Mahfud pernah nyaris menjadi cawapres mendampingi Jokowi dalam kontestasi Pilpres 2019. Namun hal itu gagal terlaksana. Akhirnya setelah terpilih kembali menjadi presiden, Jokowi menunjuk Mahfud sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk periode 2019-2024, dan menjadi orang sipil pertama yang menjabat jabatan itu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pada 2019, Mahfud pernah nyaris menjadi cawapres mendampingi Jokowi dalam kontestasi Pilpres 2019. Namun hal itu gagal terlaksana. Akhirnya setelah terpilih kembali menjadi presiden, Jokowi menunjuk Mahfud sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk periode 2019-2024, dan menjadi orang sipil pertama yang menjabat jabatan itu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jaringan Islam Moderat Islah Bahrawi mengatakan calon wakil presiden Mahfud Md. sudah membulatkan niatnya untuk mundur dari jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Islah bahkan menyebut koleganya itu telah meminta bertemu dengan Presiden Jokowi. 

“Saat bertemu presiden, Pak Mahfud langsung akan menyatakan mundur,” kata Islah pada Senin malam, 29 Januari 2024. 

Meski begitu, belum diketahui kapan pertemuan antara Mahfud dan Jokowi berlangsung. Sebab, Presiden Jokowi masih melakukan kunjungan kerja di Jawa Tengah dan disebut akan kembali ke Jakarta pada Kamis, 1 Februari 2024. 

Presiden Jokowi pada Senin kemarin masih meresmikan gedung graha utama akademi militer di Magelang, Jawa Tengah. Jokowi meresmikan Gedung Graha Utama Akmil di Magelang bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Sejak akhir pekan, kepala negara tengah melaksanakan kunjungan kerja ke kawasan Jawa Tengah.

Mengenai kabar mundur Mahfud, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan sampai pada Senin siang, 29 Januari 2024, Kementerian Sekretariat Negara belum menerima surat pengunduran Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. Ari mengatakan Presiden Jokowi akan menghargai keputusan Mahfud, yang saat ini berstatus calon wakil presiden dari Ganjar Pranowo.

“Itu bagian pilihan-pilihan politik yang disampaikan Pak Mahfud dengan berbagai pertimbangan,” kata Ari saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara pada Senin. “Jadi itu haknya Pak Mahfud kalau beliau ingin mengundurkan diri.”

PDIP dan TPN pastikan Mahfud akan mundur dari kabinet

Sementara itu, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, membenarkan informasi bahwa calon wakil presiden Mahfud Md., akan mundur sebagai Menkopolhukam. Deddy menyebut Mahfud akan mundur sebelum pemilihan presiden atau Pilpres pada 14 Februari 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Setahu saya dia (Mahfud Md) pasti mundur. Waktunya kapan, harusnya feeling saya sebelum 14 Februari,” kata Deddy kepada Tempo saat ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Kamis, 25 Januari 2024. 

Menurut Deddy, pembicaraan Mahfud bakal mundur sudah lama dibicarakan oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dengan PDIP. Namun, dia menyebut Mahfud urung untuk mundur karena tidak dilarang dalam UU. 

Sementara itu, Deputi Politik 5.0 TPN Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto, juga memastikan Mahfud akan mundur dari Kabinet Indonesia Maju. Menurut Andi, Mahfud belum mundur karena ada dua pertimbangan strategis di Kemenkopolhukam, tetapi hal itu telah dievaluasi.

“Tapi momentum yang ada, situasi yang ada sekarang, membuat Pak Mahfud mengevaluasi (dua hal strategis). Sudah berbicara dengan Mas Ganjar di pagi, hari di hari debat empat (cawapres pada Ahad, 21 Januari kemarin), dan di situ sudah disepakati Pak Mahfud pasti mundur, tinggal sekarang bagaimana menyiapkan transisi di Kemenko Polhukam, lalu kemudian menyampaikannya kepada Bapak Presiden dengan ketatanegaraan dan tata krama yang sepantasnya. Tapi pak mahfud pasti akan mundur,” kata Andi di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 25 Januari 2024. 

Pilihan Editor: Todung Mulya Lubis Akui Minta Mahfud Md Mundur dari Kabinet sejak November 2023

Selengkapnya baca di Koran Tempo, Sederet Alasan Mahfud Mundur dari Kabinet 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

2 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

3 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

8 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

12 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

12 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

13 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?