Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md Kerap Kritik Persoalan Hukum, Istana Bilang Jokowi Tak Terganggu

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak memberikan perhatian khusus mengenai kritik terhadap pemerintah yang dilontarkan Mahfud Md, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Ari mengatakan kritik Mahfud, yang saat ini calon wakil presiden nomor urut tiga, harus dipahami dalam konteks kontestasi pemilu yang tengah berlangsung.

“Menjelang pemilu muncul wacana, pro kontra, perdebatan dan lain-lain. Itu sebagai suatu yang wajar dalam demokrasi dan kita tidak boleh terganggu oleh perdebatan-perdebatan itu sepanjang perdebatan itu sangat substantif,” kata Ari saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 29 Januari 2024.

Ari mengatakan dalam pemerintah sendiri mekanisme evaluasi terus menerus dilakukan. Menyempurnakan apa yang sudah ada, walau tingkat kepuasan terhadap Jokowi di berbagai survei masih cukup tinggi.

Mahfud, cawapres dari kandidat presiden Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ganjar Pranowo beberapa kali menyampaikan kritik kepada pemerintah, seperti dalam pernyataan penutup dalam debat pada Ahad, 21 Januari 2023. Mahfud mengatakan, pembangunan akan berjalan dengan baik, seiring penegakan hukum yang tidak tumpul. Sebagai Menkopolhukam, dia punya kewenangan melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pemerintahan di bidang politik, hukum dan keamanan.

Kritik Mahfud muncul di tengah kondisi hubungan Presiden dan PDIP, partai utama pendukung pemerintah, disebut retak. Musababnya putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden dari Prabowo Subianto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahfud mengatakan pada waktunya akan mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Maju. Adapun salah satu yang merekomendasikan Mahfud mundur adalah Ganjar. "Bahwa pada saatnya yang tepat pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik," Kata Mahfud di Semarang pada Selasa malam, 23 Januari 2024.

Istana belum menerima surat mundur dari Mahfud. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden Jokowi akan menghargai keputusan Mahfud untuk mundur.

 “Itu bagian pilihan-pilihan politik yang disampaikan Pak Mahfud dengan berbagai pertimbangan,” kata Ari saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara pada Senin. “Jadi itu haknya Pak Mahfud kalau beliau ingin mengundurkan diri.”


Pilihan Editor: Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Partai Gelora Tolak PKS, Fahri Hamzah: Sebab ini Bukan Arisan

19 menit lalu

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah saat ditemui di Komplek Parlemen, Selasa, 7 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Alasan Partai Gelora Tolak PKS, Fahri Hamzah: Sebab ini Bukan Arisan

Sebelumnya Partai Gelora kencang menyuarakan penolakan PKS merapat ke Prabowo.


Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

26 menit lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.


Gerindra Sebut Prabowo Telah Kantongi Nama Cagub Jakarta dari Internal

2 jam lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Gerindra Sebut Prabowo Telah Kantongi Nama Cagub Jakarta dari Internal

Prabowo Subianto telah mengantongi nama kader dari Partai Gerindra untuk maju dalam gelaran Pilgub DKI Jakarta November mendatang.


Gerindra Tepis Isu Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Gerindra Tepis Isu Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Gerindra menanggapi isu penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran.


Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

4 jam lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Sendi Fardiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

4 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Soal Penolakan Gelora, PKS Sebut Diterima atau Tidak Urusan Prabowo

4 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kiri) memberikan tumpeng kepada Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kanan) saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Soal Penolakan Gelora, PKS Sebut Diterima atau Tidak Urusan Prabowo

Saat ini, PKS dan pihak Prabowo masih terus berkomunikasi dua arah untuk membahas proses yang masih berjalan.


Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif

5 jam lalu

Komisioner KPU Arief Budiman menunjukkan contoh surat suara Pemilihan Umum Presiden 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan surat suara dalam Pilpres 2014 untuk dua pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan ukuran 18 x 23 cm, dari kertas seberat 80 gram. (Sumber: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/ama/14)
Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.


Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

6 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.


Pakar Hukum Sebut Tak Bisa Sembarangan Terbitkan Perppu untuk Tambah Kementerian

6 jam lalu

Pakar Hukum Sebut Tak Bisa Sembarangan Terbitkan Perppu untuk Tambah Kementerian

Tidak ada kegentingan yang memaksa untuk menerbitkan Perppu demi mengakomodir penambahan kementerian.