TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menanggapi ihwal temuan konsumsi pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dinilai tak layak. Belakangan diketahui, anggaran untuk konsumsi itu dipotong.
"Nomor satu, untung ketahuan ya, Alhamdulilah," kata Anies usai Kampanye Akbar di Riau, Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai, Sabtu, 28 Januari 2023.
Sebab, menurut Anies, jika hal tersebut tak ditemukan maka Indonesia akan kerepotan. "Bila ada hal serupa laporkan, umumkan," kata dia.
Anies mengatakan ada beberapa hal yang ditakuti koruptur, diantaranya koruptur takut miskin, ketahuan terinformasikan dan transparansi. Maka, hukuman yang membuat mereka jera yakni dimiskinkan.
"Sesudah itu hukum apa yang buat mereka jera? Dimiskinkan. Tapi konteks ini laporkan bila ada penyimpangan dan rakyat mari kita sama sama awasi," kata Anies.
Anies mengatakan bekerja dengan netral tidak membutuhkan usaha tambahan, berbeda jika tidak netral. "Netral itu tidak memerlukan kerja tambahan, kalau interversi perlu kerja tambahan. Intervensi perlu uang tambahan, kawan itu tak usah cari kerja tambahan kerjakan saja yang seharusnya, tidak perlu tambahan apa cukup netral itu saja," kata dia.
Kalangan anggota KPPS yang dilantik sebelumnya ramai-ramai menumpahkan kekecewaannya di media sosial. Di Kabupaten Sleman, anggota KPPS mengaku kecewa karena sajian konsumsi lebih mirip penganan acara lelayu atau layatan kematian warga. Snack itu berupa cemilan pastel, roti, dan air mineral kemasan gelas. Padahal dari informasi KPU Sleman, anggaran untuk penganan per orang yang diserahkan vendor Rp 15 ribu.
Tak hanya kalangan KPPS di Sleman, sejumlah orang yang mengaku anggota KPPS di Kabupaten Bantul menumpahkan kekecewaan yang sama. Bedanya, di Bantul bukan berup makanan kecil melainkan nasi kotak berisi sepotong tahu goreng, ayam goreng dan oseng kering tempe. Dalam narasi itu disebutkan anggaran konsumsi per orang Rp 25 ribu.
Atas viralnya kejadian itu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, KPU Bantul dan KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) buka suara.
Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi meminta maaf dan mengungkap akar persoalan viralnya konsumsi yang kurang pantas saat pelantikan KPPS itu. "Kami meminta maaf atas kejadian konsumsi snack yang kurang pantas itu," kata Baehaqi dalam keterangan tertulis, Jumat 26 Januari 2024.
Baehaqi membeberkan pihak sekretariat KPU Sleman melakukan penyediaan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS melalui pihak ketiga atau vendor yang terdaftar dalam e-katalog. Namun ternyata, oleh pihak vendor pekerjaan itu ternyata dilimpahlan lagi pengadaannya tanpa sepengetahuan KPU Sleman.
"Pihak vendor beralasan jika tidak dilimpahkan lagi maka tidak akan mampu melayani calon anggota KPPS yang terlantik sebanyak 24.199 orang yang tersebar di 86 kalurahan (desa) di Sleman itu," kata Baehaqi.
Karena pekerjaan itu dilimpahkan lagi ke pihak ketiga, anggaran awal konsumsi yang harusnya Rp 15 ribu per orang dalam prakteknya disunat dan realisasi belanja konsumsi hanya tinggal Rp 2.500 saja per orang. "Anggaran konsumsi sebenarnya Rp 15 ribu bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajian yang diakui vendor adalah Rp 2.500," kata Baehaqi.
Pilihan Editor: Viral Konsumsi Tak Layak Pelantikan KPPS, Anggaran Disunat Jadi Rp 2.500 dari Rp 15 Ribu