Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Klarifikasi Presiden Boleh Kampanye, Ganjar Bilang Pernyataan Kedua Harus Dikoreksi

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo bersama seniman Sidik Gunawan melihat gambar area persawahan di Desa Sidorejo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Sawah tersebut digambar oleh seniman dari Komunitas Pari Corek bernama Sidik Gunawan, yang mengidolakan sosok Ganjar sejak menjadi Gubernur Jawa Tengah selama dua periode. Foto: TKN Ganjar-Mahfud
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo bersama seniman Sidik Gunawan melihat gambar area persawahan di Desa Sidorejo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Sawah tersebut digambar oleh seniman dari Komunitas Pari Corek bernama Sidik Gunawan, yang mengidolakan sosok Ganjar sejak menjadi Gubernur Jawa Tengah selama dua periode. Foto: TKN Ganjar-Mahfud
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden Ganjar Pranowo menilai pernyataan klarifikasi Jokowi soal presiden boleh kampanye berdasarkan Undang-Undang Pemilu, sarat akan intervensi dan konflik kepentingan.

Menurut Ganjar, statemen kedua Jokowi kurang elok diucapkan seorang presiden yang masih menjabat. "Maka rasanya statemen yang pertama menurut saya lebih pas untuk diterapkan," kata Ganjar, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 27 Januari 2024.

"Kalau statemen kedua rasanya harus dikoreksi karena kita mempertaruhkan demokrasi ini dengan potensi intervensi dari mereka yang sedang memegang kuasa," tutur Ganjar. Kritik itu diutarakan seusai mengikuti deklarasi dukungan Paguyuban Kiai Kampung di Lapangan Purabaya, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat pada Sabtu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan presiden dan menteri boleh kampanye dan memihak di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 24 Januari 2024

Menurut Ganjar, ucapan itu menjadi pernyataan kedua yang dilontarkan Jokowi mengenai netralitas seorang pemimpin negara dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024. Sebelumnya, Jokowi pernah menyinggung hal serupa dan menyampaikan dirinya akan netral dalam menyikapi pemilu. 

Usai pernyataan kedua itu viral dan menuai polemik, Jokowi lantas mengklarifikasi bahwa ada aturan yang memperbolehkan presiden kampanye melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 26 Januari 2024. Aturan itu tertuang di Pasal 299, bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun Pasal 281, menjelaskan bahwa kampanye dan pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Ganjar mengatakan, pernyataan Jokowi dapat mencederai etika politik berserta moral pemerintahan di Indonesia. Sebab, kata dia, seorang presiden sepatutnya bersikap netral dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan capres-cawapres 2024. 

"Saya kira agak berbahaya kalau dilakukan. Meski secara hukum itu diperbolehkan, karena itu akan menjadi perdebatan dan hari ini perdebatannya sudah terjadi," ucap dia. "Maka kata KPU, inkumben harus izin pada dirinya sendiri, itu conflict of interest, jadi akan semakin rumit."

Selanjutnya, perihal itu omongan presiden tersebut, Ganjar mengatakan, soal netralitas kembalikan kepada institusi yang berpotensi menyalahgunakan netralitas, seperti anggota TNI-Polri, aparatur sipil negara (ASN), dan kepala daerah.

Pilihan Editor: Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Gielbran: Memang Alumnus UGM Paling Memalukan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

6 jam lalu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) bergandengan tangan dengan Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri setelah melakukan pertemuan di DPP PKS, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Pertemuan tersebut untuk membahas hasil dari penyampaian Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional yang menunjuk Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2019 serta Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri dan ustad Abdul Somad sebagai cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.


Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

6 jam lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Moh Ridwan
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

9 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

13 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin saat melaksanakan shalat dzuhur saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.