Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Suara TKN Prabowo-Gibran dan Istana Terhadap Penyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak dan Kampanye

image-gnews
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana bertolak ke Jawa Tengah untuk kunjunga  kerja dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Senin, 22 Januari 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana bertolak ke Jawa Tengah untuk kunjunga kerja dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Senin, 22 Januari 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Presiden Joko Widodo alias Jokowi belakangan menuai pro dan kontra dalam masyarakat. Pernyatan tersebut juga menjadi tema diskusi di berbagai platform media sosial. Pasalnya, Jokowi menyatakan presiden dapat memihak dan presiden boleh kampanye dalam pemilu.

Tak hanya presiden, dia mengatakan menteri juga diperbolehkan memihak dan berkampanye. Yang paling penting, menurut Jokowi, adalah tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara.

"Presiden itu boleh kampanye. Boleh memihak. Kita ini kan pejabat publik, sekaligus pejabat politik. Masa ini enggak boleh," kata Jokowi usai menyerahkan pesawat tempur ke TNI bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu, 24 Januari 2024.

Ketika ditanya apakah dirinya berpihak dalam pemilu 2024, Jokowi di Halim bertanya balik kepada wartawan. "Saya tanya, memihak nggak?" katanya disusul senyum simpul. Ia mengingatkan lagi yang penting tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi sendiri hingga kini tidak pernah terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon di pilpres 2024, yang diikuti oleh putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka, pasangan Capres dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo.

TKN Prabowo-Gibran: Presiden dan menteri boleh berkampanye selama mengikuti aturan

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Ali Masykur Musa mengamini Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menyatakan presiden dan menteri boleh memihak dan kampanye dalam pemilu. Menurut dia presiden dan menteri boleh berkampanye selama mengikuti aturan, antara lain cuti.

Ali mengatakan, dukung-mendukung merupakan hak politik warga negara. Dia menilai para menteri juga memiliki hak tersebut. "Termasuk para menteri punya hak mendukung pasangan capres tertentu," ujar mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK itu melalui sambungan telepon, Rabu, 24 Januari 2024.

Kendati begitu, Ali mengatakan ada sejumlah aturan yang harus ditaati jika presiden dan menteri ingin berkampanye. "Kalau kampanye, tentu harus ikut aturan kampanye, misalkan cuti dalam melakukan kampanye tersebut," ujar mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama itu.

Habiburokhman: Jangan dibikin narasi sesat

Sementara itu, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran lainnya, Habiburokhman, sepakat dengan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa presiden dan menteri boleh memihak serta kampanye dalam pemilu.

Menurut dia, presiden tidak harus netral asalkan tidak menyalahgunakan kekuasaannya untuk menguntungkan atau merugikan pasangan tertentu. "Secara konstitusi, secara hukum, secara etika memang hal tersebut dibolehkan," ujar dia dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Januari 2024.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan setiap warga negara berhak memilih dan memiliki keyakinan politiknya. Menurut dia, hak ini diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang (UU) tentang HAM. Selain itu, dia mengatakan Pasal 7 UUD 1945 memperbolehkan presiden mencalonkan diri untuk kedua kalinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai informasi, Pasal 23 ayat (1) UU tentang HAM menyebutkan bahwa setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya. Kemudian, ayat (2) menyebutkan bahwa setiap orang bebas untuk mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dan atau tulisan melalui media cetak maupun elektronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa.

"Kalau mencalonkan diri kedua kalinya saja boleh, apalagi berkampanye untuk paslon tertentu," kata Habiburokhman.

Sebagai contoh, Habiburokhman mengatakan Megawati Soekarnoputri maju sebagai capres incumbent pada 2004. Hal yang sama berlaku kepada Jokowi pada 2019. "Jadi ini praktik yang enggak ada masalah, jangan fait accompli, jangan dibikin narasi sesat bahwa presiden enggak boleh berpihak, presiden harus netral," ujarnya.

Yusril: Tak ada penyelewengan hukum dari sikap Jokowi

Setali tiga uang, Wakil Ketua Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra mengklaim pernyataan Jokowi yang menyebut bahwa presiden boleh memihak dalam pemilihan umum tidak keliru.

Menurut dia, tak ada penyelewengan hukum dari sikap Jokowi memihak. "Undang-undang kita tidak menyatakan bahwa presiden harus netral, tidak boleh berkampanye, dan tidak boleh memihak," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 24 Januari 2024.

Yusril menilai bahwa keberpihakan presiden dalam pemilu merupakan konsekuensi dari sistem presidensial yang Indonesia anut. Dengan sistem presidensial. Indonesia tidak mengenal pemisahan antara kepala negara dan kepala pemerintahan sebagaimana yang terjadi dalam sistem parlementer.

Istana sebelumnya menepis isu Jokowi berpihak di pemilihan presiden atau Pilpres 2024. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, jelang Pemilu, Presiden Jokowi tetap fokus bekerja.

"Kerja untuk memimpin pemerintahan dan memastikan pelaksanaan program-program strategis Kabinet Indonesia Maju betul-betul 'delivered' dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Ari dalam pesan singkat kepada Tempo pada Kamis, 4 Januari 2024.

HATTA MUARABAGJA  | HAN REVANDA PUTRA | MICHELLE GABRIELA | SAVERO ARISTIA WIENANTO | SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: Iriani Jokowi Acungkan 2 Jari dari Mobil Kepresidenan RI, Ketahui Apa Saja Fasilitas Negara?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

11 jam lalu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) bergandengan tangan dengan Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri setelah melakukan pertemuan di DPP PKS, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Pertemuan tersebut untuk membahas hasil dari penyampaian Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional yang menunjuk Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2019 serta Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri dan ustad Abdul Somad sebagai cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.


Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

11 jam lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Moh Ridwan
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

14 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

15 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

Partai Demokrat sedang menyiapkan kadernya untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo.


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

18 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

21 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin saat melaksanakan shalat dzuhur saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.