TEMPO.CO, Jakarta -Calon presiden Prabowo Subianto menanggapi ucapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tentang presiden dan menteri boleh memihak serta kampanye dalam pemilu. Dia mengatakan berpegang kepada aturan mengenai pernyataan tersebut.
"Saya kira sudah ada diskursus dan sudah diatur oleh peraturan semuanya. Saya kira kita berpegang kepada itu saja," ujar dia saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Januari 2024.
Ketika dikonfirmasi apakah dia tak masalah presiden berpihak selama tak menggunakan fasilitas negara, Prabowo enggan berkomentar. "Ya Anda jangan taruh kata-katamu di mulut saya," kata Menteri Pertahanan itu, terkekeh.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan Presiden dapat memihak dan berkampanye dalam pemilu. Tak hanya presiden, dia mengatakan menteri juga diperbolehkan memihak dan berkampanye. Yang paling penting, menurut Jokowi, adalah tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara.
"Presiden itu boleh kampanye. Boleh memihak. Kita ini kan pejabat publik, sekaligus pejabat politik. Masa ini enggak boleh," kata Jokowi usai menyerahkan pesawat tempur ke TNI bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu, 24 Januari 2024.
Jokowi tidak pernah terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon di pilpres 2024, yang diikuti oleh putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka, pasangan Capres dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo.
Ketika ditanya apakah dirinya berpihak dalam pemilu 2024, Jokowi di Halim bertanya balik kepada wartawan. "Saya tanya, memihak nggak?" katanya disusul senyum simpul. Ia mengingatkan lagi yang penting tidak menggunakan fasilitas negara.
Istana sebelumnya menepis isu Jokowi berpihak di pemilihan presiden atau Pilpres 2024. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, menjelang Pemilu, Presiden Jokowi tetap fokus bekerja.
"Kerja untuk memimpin pemerintahan dan memastikan pelaksanaan program-program strategis Kabinet Indonesia Maju betul-betul 'delivered' dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Ari dalam pesan singkat kepada Tempo pada Kamis, 4 Januari 2024.
Pilihan Editor:PDIP Anggap Pelaporan Mahfud MD ke Bawaslu karena Hina Gibran Tak Penting