TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari buka suara ihwal pernyataan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang mengatakan menteri hingga presiden dapat ikut berkampanye dan memihak.
"Di UU pemilu kan sudah diatur toh. Apa yang disampaikan pak presiden itu menyatakan norma yang ada di UU pemilu," kata Hasyim saat ditemui di Merlyn Park, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2024.
Presiden Jokowi sebelumnya menukil peraturan UU Pemilu pada Pasal 281 ayat 1. Ia menyebut presiden hingga menteri dapat berkampanye asal tidak menggunakan fasilitas negara. Hal tersebut disampaikan Jokowi saat kunjungan menyerahkan pesawat tempur ke TNI bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu, 24 Januari 2024.
Ketika ditanyai tanggapannya ihwal ucapan RI itu secara etik, Hasyim enggan komentar. Ia mengatakan untuk melihat saja seperti apa kondisi faktanya di lapangan.
Hasyim pun menyerahkan urusan pengawasan tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebab, Bawaslu adalah lembaga yang mengawasi proses berjalannya pemilu.
"Beliau kan menyampaikan pasal di UU kan enggak masalah, wong menyampaikan pasal di UU menyampaikan aja toh. Nah soal nanti bagaimana lapangan, faktanya memihak atau enggak, menggunakan fasilitas negara atau tidak itu kan ada lembaga yang mengawasi kegiatan kampanye itu," kata Hasyim.
Hal senada diucapkan Hasyim ketika ditanyai bagaimana KPU mengawasi Presiden tidak menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye, ia hanya mengembalikannya ke Bawaslu. "Yang menjalankan tugas dan wewenang pengawasan Bawaslu," kata dia.
Pernyataan Jokowi itu pun menuai banyak komentar, mulai dari potensi ketidaknetralitasan hingga potensi kecurangan pemilu. Adapun pihak Istana menepis isu Jokowi berpihak di pemilihan presiden atau Pilpres 2024. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan menjelang Pemilu, Presiden Jokowi tetap fokus bekerja. Ia juga mengatakan ucapan Jokowi soal presiden dapat memihak dan berkampanye itu disalahartikan.
Pilihan Editor: Gibran Buka Suara Soal Video Salam 2 Jari dari Mobil Presiden: Hal Biasa