Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gibran Kembali Beri Pertanyaan Singkatan ke Cak Imin Saat Debat Cawapres, Dulu SGIE Sekarang LFP

image-gnews
Gestur cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kanan) saat akan menyampaikan pandangannya di depan rivalnya, Muhaimin Iskandar saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat Keempat Pilpres 2024 mengangkat tema terkait pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. ANTARA/M Risyal Hidayat
Gestur cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kanan) saat akan menyampaikan pandangannya di depan rivalnya, Muhaimin Iskandar saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat Keempat Pilpres 2024 mengangkat tema terkait pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Debat cawapres putaran kedua baru saja digelar pada Ahad, 21 Januari 2024 lalu. Pasca-sebelumnya, pada debat cawapres putaran pertama, cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming menanyakan perihal State of the Global Islamic Economy (SGIE) terhadap cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau yang akrab dipanggil Cak Imin–pada debat kemarin Gibran juga bertanya ke Cak Imin dengan teknik serupa. Kali ini, Gibran bertanya tentang lithium ferro-phosphate (LFP) terhadap Cak Imin. 

“Gus Muhaimin paslon nomor 1 dan tim suksesnya sering menggaungkan LFP, LFP, lithium ferro-phosphate. Saya enggak tahu ini pasangan nomor satu ini anti nikel atau gimana mohon dijelaskan,” kata anak Jokowi itu.

Cak Imin pun merespons pertanyaan Gibran dengan menerangkan pentingnya etika dalam pertanyaan atau pemaparan pada saat debat. 

“Tenang Pak Gibran kita diskusi di sini bukan tebak-tebakan definisi tebak-tebakan singkatan kita levelnya adalah policy dan kebijakan. Apa pun yang kita gunakan seluruh potensi bangsa ini rujukannya adalah etika lingkungan komitmen kita intinya adalah keseimbangan antara meletakkan manusia dan alam keseimbangan ini tidak bisa ditawar-tawar,” kata Cak Imin. 

Kesal pertanyaannya tidak terjawab, Gibran pun merespons bahwa jawaban Cak Imin aneh dan tidak substantif. Anak Presiden Jokowi itu juga menimpali bahwa pasangan calon nomor urut satu, Anies-Muhaimin tidak menawarkan program kerja yang menguatkan bargaining position yang dimiliki oleh sumber daya alam Indonesia.

“Ini agak aneh ya. Yang sering ngomongin LFP itu timsesnya, tapi cawapresnya gak paham apa  LFP itu apa. Kan aneh sering bicara LFP, LFP, lithium ferro-phosphate. Tesla nggak pakai nikel ini kan kebohongan publik mohon maaf Tesla itu pakai nikel Pak dan Kita sekarang kita itu Indonesia itu adalah negara yang punya cadangan nikel terbesar sedunia. Ini kekuatan kita ini bargaining kita jangan malah membahas LFP itu sama saja mempromosikan produknya China, Pak,” kata Gibran.

Apa sebenarnya LFP dan bagaimana potensi yang Indonesia miliki

Dilansir dari CNN Business, Baterai LFP, atau yang dikenal sebagai baterai lithium iron phosphate, adalah jenis baterai litium-ion yang menggunakan besi fosfat sebagai material katoda. Baterai LFP dikenal karena kepadatan energinya yang tinggi, umur panjang, dan kinerja baik pada suhu tinggi. 

Lithium iron phosphate (LiFePO4) dan baterai litium-ion umumnya digunakan dalam kendaraan listrik. Di sisi lain, baterai litium-ion adalah jenis yang dapat diisi ulang sehingga banyak digunakan dalam kendaraan listrik (EV). 

LFP lebih diminati dalam EV karena kepadatan energinya yang tinggi, yang memungkinkan LFP menyimpan sejumlah besar energi dalam paket yang relatif kecil dan ringan. Hal ini membuatnya pilihan yang efisien dan praktis untuk memberdayakan EV, yang perlu mampu melakukan perjalanan jarak jauh dengan sekali pengisian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baterai LFP, yang pertama kali muncul pada tahun 1997 dari lab profesor John Goodenough dari University of Texas, awalnya menghadapi tantangan karena kepadatan energi yang lebih rendah dibandingkan dengan baterai litium-ion, yang menjadi standar di Amerika. 

Produsen mobil Amerika, yang memprioritaskan jarak tempuh EV, sebagian besar menghindari LFP demi baterai litium-ion yang memerlukan logam langka dan kontroversial seperti kobalt dan nikel. Sebaliknya, produsen mobil China memilih menggunakan teknologi LFP untuk kendaraan jarak pendek. Saat ini, 44 persen kendaraan listrik yang dijual di China menggunakan baterai LFP, dibandingkan dengan 6 persen di Eropa dan 3 persen di AS dan Kanada. 

Kemajuan dalam teknologi baterai LFP telah meningkatkan jangkauannya, menjadikannya lebih kompetitif. Tesla, khususnya, telah mengadopsi baterai LFP dalam sebagian besar kendaraan jarak tempuh standarnya, memberikan jangkauan yang sebanding dengan kendaraan yang menggunakan baterai litium-ion berbasis nikel dan kobalt.

Selain keuntungan menghindari proses ekstraksi kobalt dan nikel yang kontroversial, baterai LFP menawarkan manfaat stabilitas dan keamanan. Mereka lebih tidak mungkin terbakar, memungkinkan pengurangan tindakan keamanan. 

LFP juga memiliki siklus hidup yang lebih panjang dan dapat diisi hingga 100% secara teratur tanpa dampak signifikan pada umur baterai. Selain itu, mereka memiliki emisi gas rumah kaca 20 persen lebih sedikit per unit energi dibandingkan baterai nikel dan kobalt.

Meskipun tetap mendapat tentangan dari pemerhati lingkungan, beberapa produsen mobil selain Tesla, seperti Rivian, VW, dan Ford, menyatakan minat mereka pada teknologi LFP. Sambil mengakui potensi manfaat, para pemangku kepentingan mempertimbangkan implikasi peningkatan ketergantungan pada pemasok China dan tantangan potensial dalam daur ulang saat industri otomotif menjelajahi alternatif untuk baterai litium-ion tradisional.

Dikutip dari Koran Tempo, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bidang Tata Kelola dan Mineral Batu Bara Irwandy Arif,mengatakan, Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia. Oleh karena itu, Indonesia sangat berpotensi menjadi penghasil baterai listrik dunia

“Yakni 22 persen di dunia," kata Irwandy saat membuka acara Electic Vehicle (EV) & Battery Conference 2023 mewakili Menteri ESDM Arifin Tasrif, di Hotel Borobudur Jakarta, pada Selasa, 21 November 2023.

Pilihan Editor: Tanggapan Gibran Soal LFP, Muhaimin: Jangan Tebak-tebakan Definisi di Sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

12 menit lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

FPI percaya dengan klaim Roy Suryo bahwa Fufufafa 99,99% milik Gibran Rakabuming Raka.


Terkini Bisnis: Tom Lembong Akan Praperadilankan Kejaksaan Agung, Profil Chatib Basri

41 menit lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini Bisnis: Tom Lembong Akan Praperadilankan Kejaksaan Agung, Profil Chatib Basri

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016.


Menteri Koperasi Budi Arie Dorong Pasokan Bahan Baku Makan Bergizi Gratis Tidak Impor

1 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, dan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono memberikan keterangan pers usai mengadakan pertemuan di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta pada Selasa, 5 November 2024. Pertemuan ini membahas rencana dan program kerja Kementerian Koperasi. Tempo/Novali Panji
Menteri Koperasi Budi Arie Dorong Pasokan Bahan Baku Makan Bergizi Gratis Tidak Impor

Dia mengatakan bakal melibatkan masyarakat, khususnya yang tinggal di pedesaan, untuk memasok bahan baku program makan bergizi gratis.


Kubu Tom Lembong akan Hadirkan Sejumlah Ahli Untuk Hadapi Kejaksaan Agung

1 jam lalu

Tim Penasihat Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir saat mengajukan permohonan praperadilan kepada Ketua Pengadilan Jakarta Selatan terkait keabsahan penetapan tersangka dan penahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024. Dalam permohonannya, Tim Kuasa Hukum menyebut ada lima poin utama. Pertama, hak untuk mendapat penasihat hukum, kedua, kurangnya bukti permulaan, ketiga, proses penyidikan yang sewenang-wenang, ketiga, penahanan yang tidak berdasar, keempat, tidak ada bukti perbuatan melawan hukum. TEMPO/Ilham Balindra
Kubu Tom Lembong akan Hadirkan Sejumlah Ahli Untuk Hadapi Kejaksaan Agung

Tim Penasihat Hukum Tom Lembong mendaftarkan permohonan praperadilan klien mereka ke PN Jakarta Selatan pada Selasa, 5 November 2024


Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Kejaksaan Agung Tebang Pilih dalam Kasus Korupsi Impor Gula

2 jam lalu

Tim Penasihat Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir saat mengajukan permohonan praperadilan kepada Ketua Pengadilan Jakarta Selatan terkait keabsahan penetapan tersangka dan penahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024. Dalam permohonannya, Tim Kuasa Hukum menyebut ada lima poin utama. Pertama, hak untuk mendapat penasihat hukum, kedua, kurangnya bukti permulaan, ketiga, proses penyidikan yang sewenang-wenang, ketiga, penahanan yang tidak berdasar, keempat, tidak ada bukti perbuatan melawan hukum. TEMPO/Ilham Balindra
Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Kejaksaan Agung Tebang Pilih dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Kuasa hukum Tom Lembong mempertanyakan langkah Kejaksaan Agung yang tak mengusut Menteri Perdagangan lainnya dalam kasus korupsi impor gula.


PBHI Sebut Tom Lembong Bisa Ajukan Review Kebijakannya yang Dipermasalahkan Kejagung ke MA

3 jam lalu

Tim Penasihat Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir saat mengajukan permohonan praperadilan kepada Ketua Pengadilan Jakarta Selatan terkait keabsahan penetapan tersangka dan penahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024. Dalam permohonannya, Tim Kuasa Hukum menyebut ada lima poin utama. Pertama, hak untuk mendapat penasihat hukum, kedua, kurangnya bukti permulaan, ketiga, proses penyidikan yang sewenang-wenang, ketiga, penahanan yang tidak berdasar, keempat, tidak ada bukti perbuatan melawan hukum. TEMPO/Ilham Balindra
PBHI Sebut Tom Lembong Bisa Ajukan Review Kebijakannya yang Dipermasalahkan Kejagung ke MA

PBHI menilai Tom Lembong bisa meminta MA untuk mereview kebijakannya soal impor gula.


Klaim KIM Plus Solid Dukung Ridwan Kamil, Cak Imin Tak Tahu Apakah Bakal Menang Satu Putaran

4 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Presiden Prabowo Subianto memanggil ketua umum partai politik pendukung pemerintah. TEMPO/Daniel A. Fajri
Klaim KIM Plus Solid Dukung Ridwan Kamil, Cak Imin Tak Tahu Apakah Bakal Menang Satu Putaran

Cak Imin juga menepis kabar gembosnya sokongan dari KIM Plus terhadap pasangan Ridwan Kamil dan Suswono dalam Pilkada Jakarta.


Tom Lembong Akan Praperadilankan Kejaksaan Agung, Ini Kata Kuasa Hukumnya

4 jam lalu

Tim Penasihat Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir saat mengajukan permohonan praperadilan kepada Ketua Pengadilan Jakarta Selatan terkait keabsahan penetapan tersangka dan penahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024. Dalam permohonannya, Tim Kuasa Hukum menyebut ada lima poin utama. Pertama, hak untuk mendapat penasihat hukum, kedua, kurangnya bukti permulaan, ketiga, proses penyidikan yang sewenang-wenang, ketiga, penahanan yang tidak berdasar, keempat, tidak ada bukti perbuatan melawan hukum. TEMPO/Ilham Balindra
Tom Lembong Akan Praperadilankan Kejaksaan Agung, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Tom Lembong akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung


Tom Lembong Gugat Praperadilan terhadap Kejaksaan Agung atas Penetapan Tersangka Kasus Impor Gula

6 jam lalu

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir (kanan) dan Zaid Mushafi (kiri), saat mendaftarkan permohonan praperadilan kliennya ke PN Jakarta Selatan pada Selasa, 5 November 2024. Tom Lembong menggugat penetapan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula terhadap dirinya oleh Kejaksaan Agung. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Tom Lembong Gugat Praperadilan terhadap Kejaksaan Agung atas Penetapan Tersangka Kasus Impor Gula

Tim penasihat hukum meminta agar PN Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka dan penahanan Tom Lembong tidak sah.


Tom Lembong: Kejanggalan Data Surplus Gula hingga Penjelasan Soal LHKPN

8 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tom Lembong: Kejanggalan Data Surplus Gula hingga Penjelasan Soal LHKPN

Tom Lembong terus mendapat sorotan akibat ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung