TEMPO.CO, Jakarta - Polda Sulawesi Selatan membubarkan dìskusi yang diadakan oleh Forum Anomali dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah atau IMM Parepare di Kota Parepare, Sulawesi Selatan hari ini, Jumat, 19 Januari 2024. Diskusi itu membahas tentang masa depan dan anomali demokrasi hari ini.
Para narasumber dalam diskusi itu adalah Ketua BEM UI Melki Sedek Huang, Ketua BEM KM UGM Gielbran M. Noor, Ketua BEM Unpad Muhammad Haikal, dan Sekjen Sema Paramadina Afiq Naufal. Mereka juga merupakan para pendiri Forum Anomali yang menginisiasi diskusi itu.
Menurut Melki, Kapolres Parepare Arman Muis sudah mengimbau pihak penyelenggara untuk membatalkan acara sebelum berlangsung. "Kabarnya itu adalah arahan langsung dari Polda Sulsel," ucap Melki saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat, 19 Januari 2024.
Melki mengatakan pihaknya tak dibolehkan untuk menyelenggarakan diskusi, melangsungkan kritik, dan membawa jagung yang menjadi simbol gerakan mereka. "Konflik sempat hampir terjadi, tetapi kami tetap melaksanakan diskusi di tempat yang seharusnya," ujar dia.
Ketika acara berlangsung, Melki berujar Kapolres Parepare datang sendiri ke lokasi dengan menggunakan seragam untuk mengawasi diskusi. Dia mengatakan Kapolres Parepare tak mengondisikan pers untuk tidak meliput. "Padahal sudah diundang," ucap Melki Sedek Huang.
Perihal jumlah personel yang membubarkan diskusi, Melki mengatakan dia tak menghitung secara pasti. Namun, dia mengatakan kurang lebih ada belasan sampai dua puluhan personel.
Sampai sekarang, Melki mengaku tak mengetahui alasan diskusi dibubarkan. "Kami hanya mendengar seorang aparat kepolisian yang menyatakan bahwa ini arahan Polda Sulsel," tutur dia.
Forum Anomali didirin oleh Melki, Gielbran, Haikal, dan Afiq untuk menyebarkan paham penjagaan demokrasi ke banyak daerah. Sebelum menggelar diskusi, mereka bersama para mahasiswa menggelar aksi #DemokrasiJagung di Makassar Kamis, 18 Januari 2024,
Pilihan Editor: Profil Irjen Andi Rian Djajadi Kapolda Sulsel Baru: Pernah Tangani Kasus Ferdy Sambo hingga Tragedi KM 50