TEMPO.CO, Jakarta - Tahanan KPK harus merogoh kocek Rp 10-20 juta untuk bisa menyelundupkan telepon seluler ke dalam penjara. Hal ini terungkap dalam sidang etik kedua yang digelar Dewas KPK dalam kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK.
"Sekitar berapa ya, Rp 10-20 juta, selama dia mempergunakan HP itu kan. Tapi nanti kan ada bulanan yang dibayarkan," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung C1 KPK pada Kamis, 18 Januari 2024.
Tak hanya itu, untuk biaya mengisi baterai ponsel, sang tahanan juga harus merogoh kocek Rp 200-300 ribu. "Per satu kali (charge)," kata Albertina.
Albertina tak menampik para pegawai KPK itu menerima uang atau pungutan liar agar tahanan Rutan KPK mendapatkan fasilitas dalam artian bisa membawa ponsel. “Ya pegawainya. Jadi kalo ibaratnya tutup mata lah jadi orang itu bawa HP, kita tidak usah lihat. Pura-pura tak lihat, seperti itu. Kemudian makanan boleh masuk, tak pada waktunya,” katanya.
Albertina menuturkan dalam Rutan KPK ada semacam koordinator yang mengatur berjalannya kegiatan pungli itu. Sementara untuk alat elektronik lainnya, menurut Albertina tak ada melainkan hanya pungli saja.
“Tidak-tidak (laptop). HP misalnya terus nanti disuruh, HP itukan perlu daya kan ada powerbank, nge-cas powerbank nanti harus bayar juga,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Dewas KPK telah mengungkap modus kasus dugaan pungli di Rutan KPK yakni para pegawai KPK melakukan pungutan uang kepada para tahanan agar bisa mendapatkan layanan istimewa. Fasilitas itu berupa layanan komunikasi seperti ponsel hingga pengisian daya baterai ponsel.
Sementara hari ini, Albertina mengatakan Dewas KPK melakukan sidang etik kedua dalam kasus dugaan pungutan liar di Rutan KPK terhadap 20 dari atau pungli 93 pegawai.
“Pemeriksaan biasa, pemeriksaan sudah selesai. Kalau saya enggak salah ingat 20 (pegawai) ya hari ini,” katanya.
Albertina mengatakan sidang kali ini tak berbeda dengan sidang pada Rabu, 17 Januari 2024, yakni perihal 90 pegawai yang diduga melanggar etik. “Cuma kami bagi menjadi enam berkas, karena 90 terlalu banyak. Posisinya juga macam-macam, tapi yang jelas mereka pernah bekerja di Rutan (KPK) sebagai pengawal tahanan, penjaga tahanan,” katanya.
Pilihan Editor: Ganjar Minta KPK Berburu Koruptor di Ladang Sendiri