Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Sukasno. Foto: Istimewa
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Sukasno. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seringnya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengambil cuti demi kepentingan kampanyenya sebagai calon wakil presiden (cawapres) belakangan ini menuai sorotan dari kalangan anggota DPRD Kota Solo dari Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP). Mereka menilai seringnya Gibran cuti tersebut berimbas terhadap pemerintahan yang menjadi tak efektif dan tak efisien.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo YF Sukasno mengemukakan dengan mempertimbangkan kajian yang telah dilakukan terhadap kinerja Wali Kota Solo itu, mereka mengusulkan agar Gibran mengundurkan diri. 

"Hasil kajian fraksi kami, dengan segala pertimbangan dan sebagainya memang kami mengusulkan, menyarankan Mas Wali (Gibran) untuk mundur. Karena kami menganggap seringnya beliau cuti membuat pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal. Berarti kalau tidak maksimal ya tidak efektif dan tidak efisien," ujar Sukasno ketika ditemui wartawan di Girly Corner Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 Januari 2024.

Dia memberi contoh pengelolaan APBD Kota Solo 2022 dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak mencapai target. Demikian juga untuk APBD Kota Solo 2023, target PAD-nya juga masih tidak tercapai. 

"Padahal di APBD perubahan 2023 sudah minta diturunkan dan sudah diturunkan targetnya, tapi tidak tercapai lagi," ungkap dia. 

Selain pengelolaan APBD, Sukasno mencontohkan dalam hal penerbitan peraturan wali kota sebagai turunan beberapa peraturan daerah (perda) yang sudah diterbitkan Pemerintah Kota bersama DPRD Kota Solo. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Banyak perda yang memandatkan harus dibuatkan perwali dan itu domain sepenuhnya di wali kota. Artinya kita berikan kewenangan sepenuhnya untuk wali kota membuat perwalinya. Perda-perda itu sangat dibutuhkan tapi sampai sekarang belum ada perwalinya," katanya.

Dia mencontohkan di antaranya Perda tentang Ketenagakerjaan dan Perda tentang Tenaga Kerja Dengan Perjanjian Kontrak (TKDPK). Menurutnya, keberadaan Perda TKDPK itu menyangkut nasib lebih dari 3.000 TKPK yang mempunyai kemampuan dan skill khusus. Jika perwalinya tidak segera diterbitkan, pihaknya sangat menyayangkan karena itu berarti perdanya mandul dan tidak bisa dilaksanakan. 

"Jadi itu yang menjadi pertimbangan kami sehingga alangkah bijak kalau Mas Wali fokus di sana (pencalonan sebagai wapres) sehingga pemerintahan bisa memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat Kota Solo. Coba lihat di ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), banyak keluhan tentang lamanya IMB (izin mendirikan bangunan), dan sebagainya. Cutinya kan sudah terlalu sering dan untuk cuti itu pun sekarang juga masih debatable (masih jadi perdebatan)," katanya. 

Lebih lanjut Sukasno mengatakan hasil kajian dan usulan FPDIP itu akan dilaporkan kepada pimpinan DPC PDIP Kota Solo dan mengomunikasikannya dengan pimpinan DPRD Kota Solo. 

SEPTHIA RYANTHIE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

22 menit lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

1 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.


PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

2 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

2 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.


12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

2 jam lalu

Ketua Bappilu PDIP Kota Solo Her Suprabu (dua dari kiri) mendaftarkan diri mengikuti penyaringan dan penjaringan sebagai Wali Kota Solo dari PDIP di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

PDIP telah membuka pendaftaran dan penyaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo. Sebanyak 12 orang telah mendaftar.


Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 jam lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

3 jam lalu

Ketua Bappilu PDIP Kota Solo Her Suprabu (dua dari kiri) mendaftarkan diri mengikuti penyaringan dan penjaringan sebagai Wali Kota Solo dari PDIP di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

Para pendaftar baka calon wali kota dan wakil wali kota Solo dari PDIP memiliki latar belakang beragam.


PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

3 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kanan) berbincang dengan rekannya dalam sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres


KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

4 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN


PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

4 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.