TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden Mahfud Md mengatakan ada urgensi anak yatim mesti dirawat oleh negara. Mahfud mengutip perintah konstitusi yang termuat dalam Pasal 34 ayat 1 UUD 1945.
“Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Jadi para pendiri negara mewajibkan kepada negara untuk menyantuni anak yatim,” kata Mahfud saat mengunjungi Panti Asuhan Al Jamiyatul Washliyah, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Senin, 15 Januari 2024.
Baca Juga:
Sementara itu, Mahfud mengatakan bahwa anak-anak itu adalah masa depan bangsa. Jika tidak didik dengan baik, kata Mahfud, Indonesia ini akan tertinggal dari negara-negara lain.
“Kalau misalnya pendidikan hanya bisa ditempuh oleh anak-anak yang punya orang tua dan tidak miskin, maka masa depan negara juga jelek,” kata Mahfud.
Oleh sebab itu, Mahfud menilai negara sangat penting kehadirannya untuk merawat anak-anak yatim. Siapa pun yang memerintah, menurut Mahfud, harus memperhatikan perintah konstitusi itu.
“Sebab itu siapa pun yang memerintah lintas partai lintas organisasi politik lintas ormas itu wajib menurut konstitusi untuk memperhatikan hal yang seperti ini. Lintas parpol harus sama sikapnya menyantuni anak yatim. Parpol apa saja, paslon apa saja itu harus sama sikapnya demi kebaikan masa depan negara,” kata Mahfud.
Dalam kunjungannya ke panti asuhan tersebut, Mahfud mengapresiasi Ormas Islam dari Sumut, Al Jam'iyatul Washliyah, yang telah membersamai masyarakat hampir 1 abad. Dengan banyaknya panti asuhan dan lembaga pendidikan yang dibangun Al Washliyah, Mahfud berharap anak yatim semakin dirawat dan Indonesia makin unggul di masa depan.
“Sudah hampir 100 tahun yang ternyata (Al Washliyah) punya banyak panti asuhan, punya banyak sekolah terus melakukan dakwah Islamiyah untuk Indonesia,” pungkas dia.
Penyelesaian masalah RI dengan pemberantasan korupsi
Mahfud Md menyebut memberantas korupsi adalah kunci untuk menyejahterakan rakyat Indonesia. Mahfud berjanji bersama calon presiden Ganjar Pranowo, jika menang dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2024, pasangan Ganjar-Mahfud akan melakukan langkah itu.
“Masalah kita di Indonesia sangat banyak tetapi berbagi masalah itu sebenarnya bisa dikurangi mana kala korupsi bisa diberantas dan hukum ditegakkan,” kata Mahfud ketika berkampanye di Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada Ahad, 14 Januari 2024.
Pada kesempatan itu, Mahfud dengan tokoh masyarakat dan pendeta-pendeta di HKBP Jetun Silangit, Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Raya, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada Ahad kemarin. Dalam momentum itu, Mahfud mengatakan pemberantasan korupsi dan penegakan akan menjadi panglima untuk mengentaskan kemiskinan.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan itu menyebut kemiskinan seharusnya bisa dientaskan jika sudah tidak ada lagi korupsi. Menurut Mahfud korupsi itu berdampak pada tiga lini kehidupan, yaitu darat, laut, dan udara.
“Kemiskinan itu sebenarnya jauh lebih kecil mana kala korupsi bisa dihapus, diberantas semua orang tahu di mana ada korupsi di setiap lini kehidupan diwarnai korupsi, di daratan mafia tanah, di laut ada korupsi, transaksi gelap ikan minyak korupsi terjadi, di udara juga ada korupsi,” katanya.
Tak hanya itu, Mahfud mengatakan dalam memberantas korupsi kuncinya adalah penegakan hukum tanpa pandang bulu sehingga masyarakat makin sejahtera.
“Maka kalau rakyat bangsa ini mau maju korupsi harus diberantas, hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata Mahfud yang disambut tepuk tangan ribuan hadirin.
Pilihan Editor: Klaim Pelopor Antikorupsi, Ganjar Pranowo Siap Ditantang Adu Gagasan di KPK