Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gibran Bertemu Kepala Desa saat Kampanye di Maluku, Habiburokhman: Mereka Punya Hak Pilih

image-gnews
Wakil Komandan Tim Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (tengah) bersama Wakil Komandan Alpha (Teritorial) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar (kanan), dan Anggota Tim Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Ali Lubis (kiri) saat memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Jumat, 12 Januari 2024. Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menemukan 16 potensi kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif serta indikasi dugaan adanya kegiatan gerakan yang kemungkinan menggagalkan pemilu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Komandan Tim Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (tengah) bersama Wakil Komandan Alpha (Teritorial) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar (kanan), dan Anggota Tim Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Ali Lubis (kiri) saat memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Jumat, 12 Januari 2024. Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menemukan 16 potensi kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif serta indikasi dugaan adanya kegiatan gerakan yang kemungkinan menggagalkan pemilu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menanggapi soal cawapres Gibran Rakabuming Raka yang diduga melanggar peraturan lantaran bertemu dengan para kepala desa saat kampanye di Maluku. Menurut dia, para kepala desa memiliki hak pilih dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Politikus Partai Gerindra itu menilai ada gradasi kenetralan yang berbeda antara kepala desa dan TNI-Polri. Menurut dia, TNI-Polri memiliki gradasi kenetralan lebih tinggi, bahkan tidak memiliki hak pilih. "Kalau kepala desa masih punya hak pilih," ujar dia dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Januari 2024.

Ukuran netralitas kepala desa, Habiburokhman mengatakan tidak dinilai dari hadir atau tidak hadir dalam pertemuan dengan kepala desa. Dia menilai tak ada yang salah jika kehadiran itu tanpa mengenakan atribut. "Mas Gibran juga enggak tahu orang yang hadir ini siapa," ujar dia.

Jika kepala desa menggunakan hak pilih, Habiburokhman mengatakan hal itu tak melanggar peraturan perundang-undangan. Dia mengatakan menggunakan hak pilih adalah hak mereka sebagai warga negara.

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Maluku menduga kampanye calon wakil presiden atau cawapres Gibran Rakabuming Raka di Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah pada Senin lalu melanggar aturan. Pasalnya, dalam kampanye itu, Gibran melakukan pertemuan dengan kepala desa.

"Cawapres dengan nomor urut 2, itu langsung melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala pemerintah negeri (KPN) dan kepala desa, baik dari Kota Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah di SwissBell Hotel. Dugaan awal itu kami menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran saat kunjungan Cawapres Gibran di Maluku,” kata anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Samsun Ninilouw, di Ambon, Kamis, 11 Januari 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bawaslu Maluku menemukan sekitar 30 kepala desa yang turut hadir dalam safari politik di Swiss-Belhotel Ambon. Padahal, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 sudah mengatur tentang larangan tersebut.

“Terkait dengan kepala desa, kami menyatakan bahwa ini merupakan pelanggaran sekalipun ini belum final,” ungkapnya.

Samsun menyatakan pihaknya saat ini masih mengkaji insiden itu. Bawaslu juga belum bisa memutuskan apakah ini merupakan pidana pemilu atau hanya pelanggaran administrasi.

Pilihan Editor: Kampanye Gibran Rakabuming di Maluku Diduga Langgar Aturan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

1 jam lalu

Jokowi hadir di PEVS 2024. (Gooto/Rafif Rahedian)
Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo


Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

3 jam lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat diwawancarai wartawan di Depok, Selasa 25 Juli 2023. ANTARA/Feru Lantara
Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.


AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara soal diskusi mengenai kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia tak merinci kapan diskusi itu dilakukan.


Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, saat mewakili pasangan calon presiden nomor urut 02 sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres


Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Sekjen DPP Projo Handoko, Bendahara Umum  Projo Panel Barus dan Ketua Projo Banten Zulhamedy. Dok Istimewa
Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

Projo Banten berharap program-program Prabowo-Gibran dapat berjalan dan searah dengan program kepala daerah.


PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.


UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

7 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU Desa dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa


Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

9 jam lalu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah tiba di kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar Nomor 27, Menteng, Jakarta pada Rabu, 24 Juli 2019. Prabowo tiba mengenakan baju batik cokelat bercampur putih dengan celana hitam sekitar pukul 12.30 didampingi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo dan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. TEMPO/Dewi Nurita
Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bicara mengenai peluang pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dan PKS. Apa katanya?


Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

10 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu usai acara halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.


Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

10 jam lalu

Almas Tsaqibbirru (kiri) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

Almas mengajukan dua gugatan kepada Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.