Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Negara yang Larang Konsumsi Daging Anjing

image-gnews
Petugas kepolisian mengecek kondisi anjing yang diselamatkan dari kasus penyelundupan di Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 10 Januari 2024. Relawan Animals Hope Shelter Indonesia itu merawat 226 ekor anjing barang bukti dari hasil pengungkapan tindak kejahatan penyelundupan anjing yang digagalkan oleh Polrestabes Semarang dan relawan pada Sabtu (6/1) lalu. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Petugas kepolisian mengecek kondisi anjing yang diselamatkan dari kasus penyelundupan di Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 10 Januari 2024. Relawan Animals Hope Shelter Indonesia itu merawat 226 ekor anjing barang bukti dari hasil pengungkapan tindak kejahatan penyelundupan anjing yang digagalkan oleh Polrestabes Semarang dan relawan pada Sabtu (6/1) lalu. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Daging anjing bagi sebagian orang sah-sah saja dikonsumsi sebagai makanan sehari-hari. Daging anjing pun banyak diolah menjadi masakan oleh beberapa negara di seluruh dunia. Namun di beberapa negara, pembunuhan anjing dan perdagangan daging anjing merupakan hal ilegal.

Dilansir dari laman Human Society International, perdagangan daging anjing paling luas di Cina, Korea Selatan, Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Kamboja, Indonesia dan Nagaland di India utara. Perdagangan ini terorganisir dengan baik, dengan sejumlah besar anjing dicuri atau diambil dari jalanan, diangkut dalam jarak jauh dan disembelih secara brutal. Di Korea Selatan, anjing juga dibudidayakan secara intensif untuk perdagangan daging.

Diperkirakan 30 juta anjing dibunuh untuk konsumsi manusia setiap tahun di seluruh Asia. Praktiknya disebut-sebut kejam dan sering kali terkait dengan kriminal. 

Cina menempati urutan pertama tingkat penyembelihan anjing. Jumlahnya ditengarai mencapai 10 sampai 20 juta anjing. Selanjutnya ada Vietnam (5 juta ekor), Korea Selatan (1 juta ekor), Indonesia (1 juta ekor). Adapun 80 ribu ekor berasal dari Thailand, Laos dan Kamboja.  

Anjing juga diketahui dikonsumsi di negara-negara Afrika tertentu seperti Ghana, Kamerun, DRC dan Nigeria. Ada juga laporan bahwa anjing dibunuh untuk konsumsi pribadi oleh beberapa petani di bagian terpencil Swiss, tetapi tidak ada yang sebanding dengan skala perdagangan di seluruh Asia. Namun, ada pula negara yang melarang daging anjing untuk dijadikan sebagai hidangan.

Dilansir dari berbagai sumber, inilah lima negara yang melarang konsumsi daging anjing: 

1. Taiwan

Taiwan telah melarang konsumsi daging anjing dan kucing. Taiwan menjadi negara pertama di Asia yang melarang konsumsi daging anjing dan kucing. Siapa pun yang membeli atau memakan daging tersebut dapat didenda hingga $8.200.

Pada tahun 1998, Taiwan melarang penyembelihan anjing dan kucing serta menjual dagingnya, namun pasar gelap dilaporkan tetap ada. Kini, Taiwan telah menggandakan hukumannya. Mereka yang dengan sengaja menyakiti kucing atau anjing dapat didenda hingga $65.000, dan menjalani hukuman dua tahun penjara. Hukuman tersebut naik dari maksimum satu tahun sebelumnya.

Dilansir dari laman National Geographic, Konsumsi daging anjing di negara-negara Asia Timur telah memicu kecaman dari masyarakat dan aktivis hewan di seluruh dunia dalam beberapa tahun terakhir.  Festival Leci dan Daging Anjing yang terkenal di Tiongkok menjadi titik pemicu perlawanan tersebut. Festival yang diadakan setiap bulan Juni di Yulin, Tiongkok selatan ini menampilkan 10.000 anjing dibunuh selama sepuluh hari. Jutaan orang telah menandatangani petisi yang menyerukan diakhirinya acara tahunan tersebut.

2. Korea Selatan

Dilansir dari laman Euro News, Parlemen Korea Selatan telah mengeluarkan larangan penting terhadap produksi dan penjualan daging anjing. Pada 9 Januari 2024, Parlemen melalui RUU baru ini akan menjadikan penyembelihan, pembiakan, dan penjualan daging anjing untuk konsumsi manusia menjadi ilegal mulai tahun 2027 dan dapat dihukum dua hingga tiga tahun penjara. Masa tenggang selama tiga tahun akan diberikan agar industri ini dapat melakukan transisi dan penutupan, dengan tindakan keras akan dimulai pada tahun 2027. 

Majelis Nasional meloloskan RUU tersebut dengan suara 208-0. Larangan ini akan menjadi undang-undang setelah disahkan oleh Dewan Kabinet dan ditandatangani oleh Presiden Yoon Suk Yeol, dan dianggap sebagai formalitas karena pemerintahannya mendukung larangan tersebut.

“Undang-undang ini bertujuan untuk berkontribusi dalam mewujudkan nilai-nilai hak-hak hewan, yang mengupayakan penghormatan terhadap kehidupan dan hidup berdampingan secara harmonis antara manusia dan hewan ,” kata undang-undang tersebut.

RUU ini menawarkan bantuan kepada peternak anjing dan pihak lain di industri ini dalam menutup bisnis mereka dan beralih ke bisnis alternatif. Rinciannya harus dibahas bersama antara pejabat pemerintah, petani, pakar, dan aktivis hak-hak hewan.

3. Hong Kong

Makan anjing dan kucing telah dilarang di Hong Kong sejak tahun 1950. Berdasarkan Peraturan Anjing dan Kucing, siapa pun yang menjual atau menggunakan daging anjing atau kucing untuk makanan dapat menghadapi hukuman maksimal enam bulan penjara dan denda HK$5.000.

4. India

Negara bagian Nagaland di India timur laut telah mengeluarkan larangan terhadap daging anjing, serta impor dan perdagangan anjing untuk dijadikan makanan. Sebelumnya, daging anjing banyak dikonsumsi oleh beberapa komunitas suku di Timur Laut India, yang terdiri dari delapan negara bagian yang memiliki tradisi budaya yang lebih mirip dengan komunitas etnis di Asia Tenggara dibandingkan dengan Asia Selatan.

5. Amerika Serikat

Pada 2018, Kongres mengesahkan Undang-Undang Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing (DCMTPA) yang melarang penyembelihan dan konsumsi anjing dan kucing. “Setiap orang yang melanggar sub-bagian (a) akan dikenakan denda yang jumlahnya tidak lebih dari $5.000 untuk setiap pelanggaran".

California, Georgia, Hawaii, Michigan, New Jersey, New York, dan Virginia adalah satu-satunya negara bagian yang secara eksplisit melarang daging anjing. Namun, di semua negara bagian, rumah jagal yang menangani anjing adalah ilegal, dan toko yang menjual dagingnya juga ilegal. Hal ini tidak menghalangi seseorang untuk membunuh dan memakan seekor anjing atau menjual daging kepada orang lain, selama tidak melalui toko. 

Dilansir dari laman Dog Time, undang-undang di antara negara bagian yang melarang konsumsi daging anjing berbeda-beda, dan beberapa negara bagian mengizinkan warganya untuk membunuh dan memakan anjing selama pembunuhan tersebut dilakukan secara manusiawi.

Undang-undang New York menyatakan bahwa “menyembelih atau menyembelih anjing peliharaan (canis familiaris) atau kucing peliharaan (felis catus atau domesticus) untuk menghasilkan makanan, daging, atau produk daging untuk konsumsi manusia atau hewan adalah tindakan ilegal .”

Pilihan Editor: Korea Selatan Resmi Larang Perdagangan Daging Anjing Mulai 2027

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

42 menit lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.


Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

1 jam lalu

Ilustrasi internet. (abc.net.au)
Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

Komisi Urusan Intenet Pusat Cina telah memulai kampanye nasional selama dua bulan untuk melarang tautan ilegal dari sumber eksternal di berbagai media


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 jam lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

6 jam lalu

Sebuah mesin bekerja untuk mengurangi polusi dipasang di sekitar area konstruksi saat polusi udara menyelimuti wilayah Beijing, Cina, 18 Desember 2016. REUTERS/Stringer
Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.


Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

9 jam lalu

Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters. REUTERS
Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".


Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

1 hari lalu

Bendera Korea Utara berkibar di samping kawat berduri di kedutaan besar Korea Utara di Kuala Lumpur, Malaysia, 9 Maret 2017. [REUTERS / Edgar Su]
Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.


Piala Uber 2024: Ester Nurumi Tri Wardoyo Singgung Peran Greysia Polii Usai Bawa Indonesia ke Semifinal

1 hari lalu

Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia Ester Nurumi Tri Wardoyo berusaha mengembalikan kok ke arah lawannya saat melawan pebulu tangkis tunggal putri Thailand Supanida Katethong dalam babak perempatfinal Piala Uber 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Jumat 3 Mei 2024. Ester Nurumi Tri Wardoyo menang dengan tiga gim 19-21, 21-19, 21-19 dan tim Indonesia menang atas Thailand dengan skor 3-0. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Piala Uber 2024: Ester Nurumi Tri Wardoyo Singgung Peran Greysia Polii Usai Bawa Indonesia ke Semifinal

Ester Nurumi Tri Wardoyo sempat merasa tegang sebelum melakoni laga penentuan di perempat final Piala Uber 2024.


Hasil Piala Uber 2024: Indonesia Lolos Semifinal Kalahkan Thailand 3-0, Ester Nurumi Tri Wardoyo Jadi Penentu Kemenangan

1 hari lalu

Tunggal putri Indonesia, Ester Nurumi Tri Wardoyo. Kredit: Tim Humas PBSI
Hasil Piala Uber 2024: Indonesia Lolos Semifinal Kalahkan Thailand 3-0, Ester Nurumi Tri Wardoyo Jadi Penentu Kemenangan

Di semifinal Piala Uber 2024, tim bulu tangkis putri Indonesia akan menghadapi Korea Selatan, Sabtu, 4 Mei 2024.


Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

1 hari lalu

Presiden Turki, Tayyip Erdogan dan PM Israel, Benjamin Netanyahu. Iakovos FOTO/Murat Cetinmuhurdar dan Hatzistavrou/Pool via REUTERS
Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

Turki memutuskan hubungan dagang dengan Israel seiring memburuknya situasi kemanusiaan di Palestina.


Gelombang Panas Serbu India sampai Filipina: Luasan, Penyebab, dan Durasi

1 hari lalu

Ilustrasi gelombang panas ekstrem.[Khaleej Times/REUTERS]
Gelombang Panas Serbu India sampai Filipina: Luasan, Penyebab, dan Durasi

Daratan Asia berpeluh deras. Gelombang panas menyemai rekor suhu panas yang luas di wilayah ini, dari India sampai Filipina.