Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TPN Ganjar-Mahfud Minta Bawaslu Proaktif Tanggapi Laporan Pelanggaran Pemilu

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo- Mahfud Md., Todung Mulya Lubis (ketiga dari kiri) merespons pernyataan
Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo- Mahfud Md., Todung Mulya Lubis (ketiga dari kiri) merespons pernyataan "ndasmu etik" Prabowo Subianto sebagai ucapan tidak pantas. Hal ini disampaikan Todung di Sekretariat TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Desember 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan pekerjaan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dinilai penting dalam pelaksanaan Pemilu atau Pilpres 2024. Selain itu, dalam masa kampanye seperti ini, Todung menyebut Bawaslu mesti proaktif menanggapi laporan dugaan pelanggaran yang masuk ke institusinya.

“Kami berharap karena dia punya pekerjaan yang mengawasi Pemilu, pekerjaan ini harus sangat dilakukan proaktif, apalagi semakin dengan dekat dan pemilu,” kata Todung di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, pada Kamis, 11 Januari 2024.

Bagi Todung, kalau Bawaslu tidak bisa proaktif dalam mengawasi Pemilu, pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia bisa terciderai dengan banyak hal. “Dunia akan menertawakan Indonesia kalau kita gagal mempertahankan integritas Pemilu ini,” kata dia.

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud menyambangi kantor Bawaslu pada Kamis, 11 Januari 2024. Kepada awak media, Todung mengatakan permintaan khusus pihaknya untuk bertemu Bawaslu karena lembaga pengawas Pemilu ini dinilai lamban dalam merespons laporan pelanggaran. 

“Bawaslu sedikit lamban dalam melakukan reaksi, tapi kami tidak menyangsikan mereka untuk menanggapi laporan-laporan yang ada. Kami ingin ke depan karena pelanggaran akan banyak, dan kampanye akan terbuka, nah ini akan banyak lagi. Bawaslu perlu lebih proaktif dengan mengerahkan Bawaslu di daerah semua untuk mengawasi pemilu dan  pilpres,” kata Todung.

Di pertemuan sekitar dua jam itu, Todung mengatakan, Bawaslu merespons positif atas pertemuan dan laporan yang mereka sampaikan.

Meski demikian, Todung mengatakan bahwa Bawaslu menyebut laporan yang masuk ke lembaganya itu tidak semua bisa dikategorikan sebagai pelanggaran. Selain itu, kata Todung, beberapa laporan yang ada unsur pidana Bawaslu tidak biasa tangani karena pihak kepolisian yang mesti menggarap laporan itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Mungkin sebagian masuk ke kepolisian sebagai tindak pidana. Tapi ada  juga yang tidak bisa ditangani, tapi mereka (Bawaslu) tetap lakukan dengan mengeluarkan surat imbauan kepada pihak-pihak tertentu yang melakukan penggaran,” kata Todung.

Dalam pertemuan itu, Todung sempat menanyakan tindak lanjut atas pertemuan kepala desa di Istora Senayan. Acara itu dinilai sebagai bentuk pelanggaran karena menguntungkan pasangan calon tertenu. Soal ini, kata Todung, Bawaslu sudah mengeluarkan himbauan kepada seluruh kepala dan perangkat desa untuk menghormati netralitas. 

“Bawaslu sudah menulis himbauan kepada seluruh perangkat desa di daerah untuk menghormati netralitas untuk tidak  melakukan pertemuan yang tendeaiun dan bersifat kampanye yang menguntungkan paslon tertentu,” kata Todung. 

Tak hanya itu, Todung mengatakan pihaknya juga melaporkan soal praktik politik uang dan transaksi menurigakan yang dikeluarkan PPATK. Menurut Todung, kalau transaksi Rp 51 triliun dari PPATK benar, Pemilu ini sudah dikotori dengan uang-uang haram.

“Pemilu ini harus diselamatkan. Oleh sebab itu, perlu ada tindakan tegas untuk melakukan audit terhadap keuangan yang mencurigakan. Kalo ada tindak pidana bisa dilaporkan ke polisi,” kata dia. Menaggapi soal temuan PPATK, kata Todung, Bawaslu menyebut itu di luar kewenangan mereka.

Pilihan Editor:TPDI juga Gugat Prabowo Subianto ke PTUN Besok, Ini Alasannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasto Sebut Putusan PDIP Jadi Koalisi atau Oposisi akan Dibahas dalam Rakernas V

1 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di acara halalbihalal sekaligus pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Hasto Sebut Putusan PDIP Jadi Koalisi atau Oposisi akan Dibahas dalam Rakernas V

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, partainga menyadari tantangan pemerintahan ke depan yang tidak ringan.


Rekaman Peristiwa Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin dan TPN Ganjar-Mahfud

1 jam lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rekaman Peristiwa Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin dan TPN Ganjar-Mahfud

TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas Anies-Muhaimin untuk Pilpres 2024 resmi dibubarkan. Berikut rekaman peristiwanya.


3 Poin Deklarasi Oposisi Ganjar Pranowo terhadap Pemerintahan Prabowo

2 jam lalu

Ganjar Pranowo memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
3 Poin Deklarasi Oposisi Ganjar Pranowo terhadap Pemerintahan Prabowo

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mendeklarasikan untuk beroposisi terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Berikut 3 poin deklarasi Ganjar.


Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

4 jam lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

Ganjar menjadi oposisi guna menegakkan mekanisme check and balances terhadap kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran. Bagaimana dengan Mahfud Md?


Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

14 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

Muhaimin Iskandar mengatakan Prabowo menerima masukan dari PKB untuk menjadi agenda nasional.


Cak Imin Kumpulkan 230 Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB di Makassar, Sampaikan 3 Kriteria Ini

16 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar (tengah) berpidato saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Cak Imin Kumpulkan 230 Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB di Makassar, Sampaikan 3 Kriteria Ini

Cak Imin menyebutkan tiga kriteria utama untuk calon kepala daerah dari PKB pada Pilkada 2024.


Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

18 jam lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi soal jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.


Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

20 jam lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.


Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

21 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas


Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini