Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan Mahfud Md Buat Acara Tabrak Prof dan Kampanye di TikTok

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) menyampaikan keterangan pers seusai menjadi saksi prosesi akad nikah saat Dhaup Ageng Puro Pakualaman di Puro Pakualaman, Yogyakarta, Rabu, 10 Januari 2024. Pernikahan putra kedua KGPAA Pakualam X, BPH Kusumo Kuntonugroho dengan Laily Annisa Kusumastuti dilaksanakan dengan tata cara istana Pakualaman. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) menyampaikan keterangan pers seusai menjadi saksi prosesi akad nikah saat Dhaup Ageng Puro Pakualaman di Puro Pakualaman, Yogyakarta, Rabu, 10 Januari 2024. Pernikahan putra kedua KGPAA Pakualam X, BPH Kusumo Kuntonugroho dengan Laily Annisa Kusumastuti dilaksanakan dengan tata cara istana Pakualaman. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden Mahfud Md mengungkap alasan dirinya membuat acara Tabrak Prof dan berkampanye di media sosial TikTok. Mahfud menyatakan keduanya merupakan cara dia untuk menyesuaikan gaya berkomunikasi dengan masyarakat. 

Sebagai seorang yang selama ini bergelut di dunia hukum, Mahfud menyatakan dirinya dianggap memiliki gaya komunikasi yang terlalu formal. Dia pun mengaku mendapat kritikan karena gaya komunikasinya itu.

"Dulu, (saya) bicaranya terlalu formal karena saya orang hukum. Orang hukum tuh biasanya, meskipun harus tersenyum, tertawa, harus disembunyikan. Hakim itu, meskipun kadang kala ketawa, ditahan; kalau marah juga ditahan," kata Mahfud usai mengunjungi Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu malam, 10 Januari 2024.

"Sehingga. wajahnya tetap datar. Itu saya dikritik. Bapak kok datar-datar aja, gitu," kata dia. 

Sementara pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024,  pasangan Ganjar Pranowo itu dituntut untuk berkomunikasi dengan masyarakat secara lebih luwes. Karena itu, Mahfud menyatakan ingin menunjukkan bahwa dirinya juga bisa berbicara secara lebih tidak kaku. 

"Sekarang saya mulai menyesuaikan diri. Saya bukan lagi hakim, tetapi harus bicara dengan masyarakat. Maka, acara seperti ini (Tabrak, Prof!), ya, kami adakan untuk bicara-bicara melalui apa yang sekarang ngetren, lewat TikTok, lewat YouTube, lewat macam-macamlah pokoknya, yang menjadi kecenderungan masyarakat. Arus besar masyarakat dalam berkomunikasi harus diikuti," ujar Mahfud.

Bantah tiru Anies Baswedan

Sebelumnya, kampanye model seperti itu sudah dilakukan oleh calon presiden Anies Baswedan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah lebih dulu menggelar acara bincang-bincang dengan masyarakat yang diberi nama Desak Anies. Anies pun sempat melakukan siarang langsung (live) di media sosial TikTok. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahfud Md sempat membantah bahwa dirinya mengikuti cara kampanye Anies tersebut. 

"Nggak (ikut-ikutan). Saya sudah lama kan main-main begitu," kata Mahfud pada 2 Januari lalu.

Dia menyatakan diajak teman-temannya untuk melakukan live TikTok. Mahfud pun mengaku tak tahu jika Anies melakukan hal itu. 

"Cuman kebetulan momentumnya ada, lalu teman-teman ngajak yok. Gitu-gitu aja. Saya ndak merasa ikutan karena saya ndak tahu Anies melakukan apa," kata dia. 

Pilpres 2024 akan diikuti oleh 3 pasangan calon. Selain pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud Md dan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, pesta demokrasi itu juga diikuti oleh pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

11 jam lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?


Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

11 jam lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.


Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

1 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

Viral video memperlihatkan ratusan calon pekerja diukur dan di tes tinggi badan secara langsung.


RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?


Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

1 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri), Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (tengah) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Istana Al Shati, Abu Dhabi, Senin (13/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Prabowo)
Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.


Cara Daftar Gratis Ongkir TikTok Shop untuk Penjual

1 hari lalu

Siaran langsung pedagang yang menawarkan produk melalui media sosial Tiktok di Jakarta, 26 September 2023. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Cara Daftar Gratis Ongkir TikTok Shop untuk Penjual

Ketahui cara daftar gratis ongkir TikTok Shop berikut ini. Cara ini cukup menguntungkan untuk menarik pembeli. Berikut ini penjelasannya.


Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

3 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar


Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

3 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.


Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

3 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.


Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.