Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
KontraS Surabaya Fathkul Khoir dan Narasumber Majalah Tempo Korban Kriminalisasi Kosala Limbang Jaya mendatangi Dewan Pers untuk mengadukan  mengadukan dugaan kriminalisasi oleh kepolisian Selasa 9 Januari 2023. TEMP0/Bagus
KontraS Surabaya Fathkul Khoir dan Narasumber Majalah Tempo Korban Kriminalisasi Kosala Limbang Jaya mendatangi Dewan Pers untuk mengadukan mengadukan dugaan kriminalisasi oleh kepolisian Selasa 9 Januari 2023. TEMP0/Bagus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - KontraS Surabaya dan AJI Indonesia mengadukan upaya kriminalisasi yang dialami narasumber Majalah Tempo ke Dewan Pers. Narasumber bernama Kosala Limbang Jaya itu dikriminalisasi oleh Polres Pasuruan Kota.

Kosala Limbang Jaya merupakan narasumber Majalah Tempo dalam laporan berjudul “Buntu di Pom Bensin Yonzipur” edisi 20 Februari 2021. Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, mengatakan segala hal yang berhubungan dengan pemberitaan, bisa menyampaikan pengaduan ke Dewan Pers. 

“Semuanya ada aturannya dan kami bisa melindungi narasumber dan pada hal-hal yang sebenarnya masuk di wilayah Dewan Pers,” kata dia di Sekretariat Dewan Pers, Selasa, 9 Januari 2024.

Sapto mengatakan, Dewan Pers telah meneken perjanjian kerja sama dengan kepolisian.

“Dewan Pers menyediakan pendampingan ahli hukum, tepatnya ahli pers untuk bisa menjelaskan apakah ini masuk wilayah pers atau hukum, KUHP atau lainnya,” ujar sekaligus Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers periode 2022 - 2025 itu.

Dewan Pers mengaku sudah menyatakan kasus ini bukan pidana

Pantauan Tempo, dalam pertemuan dengan KontraS Surabaya dan AJI Indonesia itu Dewan Pers mengaku telah menerima kunjungan dari Polres Pasuruan Kota pada Agustus 2023.  Namun, mereka menegaskan ke Polres hal itu merupakan ranah pers yang harus diproses di Dewan Pers bukan pidana.

Perwakilan KontraS Surabaya, Fathkul Khoir, mengatakan dengan keterangan tersebut seharusnya penyidik tak bisa menaikkan perkara itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami meminta agar penyidik Polres Pasuruan kota segera mengeluarkan SP3 dan meminta agar Kapolri, mengevaluasi Kapolres Pasuruan Kota karena tak tunduk dan patuh dengan MoU dan perjanjian kerja sama antara Dewan Pers dengan Kapolri,” ujarnya.

Fathul menyatakan Kosala Limbang Jaya sempat dipanggil Polres Pasuruan Kota sebagai saksi terlapor pada 4 November 2023 dan 9 November 2023. Akan tetapi Polres Pasuruan Kota disebut telah menaikkan kasusnya ini ke tahap penyidikan pada 25 Oktober 2023.

“Ia dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota pada 15 Maret 2021 setelah mengungkap tentang Dugaan Perampasan SPBU Nomor 54.671.08 yang diduga dilakukan oleh Komandan Batalion Zeni Tempur 10/JP Kostrad Pasuruan (periode 2019 - 2021) Pasuruan,” kata Fathul dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 Oktober 2023.

Fathul menyatakan pelaporan tersebut merupakan ancaman bagi kebebasan pers. Sebagaimana jurnalis dan media, menurut dia, narasumber berita mendapatkan perlindungan oleh konstitusi sebagai bentuk kebebasan berekspresi dan UU No 40/1999 tentang Pers.

"Jika hal ini dibiarkan, dapat memberikan chilling effect pada narasumber, whistleblower, atau siapapun yang akan mengungkap kebenaran melalui media," kata Fathul.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

10 jam lalu

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) merayakan hari berdirinya mereka di Hotel Aone, Jakarta pada Selasa, 30 April 2024. (Sumber: Istimewa)
7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.


AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

13 jam lalu

Ketua AJI Sasmito Madrim berbicara dalam acara di @America, Jakarta, Rabu 3 Mei 2023, untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei. ANTARA/Katriana
AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

AJI menilai kedua acara ini jadi momentum awal bagi jurnalis di Indonesia dan regional untuk mempererat solidaritas.


Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

4 hari lalu

Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli saat memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers yang diselenggarakan pada 7 Februari 2024 di Hall Dewan Pers Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.


Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

5 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dhyatmika saat peluncuran program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia,  di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Jumat, 26 April 2024. Istimeeaw
Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

8 hari lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

9 hari lalu

Cover Majalah Tempo 29 Oktober 2023. FOTO/ilustrasi Majalah Tempo/Tempo Kendra Paramita
Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.


Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

17 hari lalu

Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersangka pembunuhan dua sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, 30 April 2023. Berdiri dari kiri ke kanan: Edison Sobolim (1), Yekson Sobolim (3), dan Nindo Mohi (5). Istimewa]
Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.


Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

18 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

Perubahan penyebutan istilah KKB jadi OPM menuai kritik dari sejumlah pihak. Apa saja kritik mereka?


Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

19 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

19 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.