TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menindaklanjuti masalah warga negara Indonesia di Malaysia yang tidak termasuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). "KPU harus menindaklanjuti dan mencari solusi agar para WNI tersebut bisa didaftarkan sebagai pemilih," kata juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, di aplikasi perpesanan pada Kamis, 4 Januari 2024.
Sepotong video beredar di media sosial berisi pengakuan seorang WNI di Kuala Lumpur, Malaysia, mengaku tidak masuk dalam DPT Pemilu 2024. Video tersebut beredar di media sosial X. Dia menyatakan terdapat ratusan ribu WNI di Malaysia belum terdaftar di DPT.
"Kami menilai dan menduga faktor kesengajaan oleh PPLN Malaysia memainkan suara ke salah satu paslon atau partai tertentu," kata seorang pria dalam video di X, yang dilihat Tempo pada Selasa, 2 Januari 2024. Pria itu mengatakan dirinya sudah mencoba mendaftar di Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia, tapi ditolak. Dia menuding PPLN Malaysia mempersulit pendaftaran tersebut.
"Ketika ingin mencoba mendaftar di PPLN, kami selalu ditolak. Padahal kami punya hak pilih sebagai warga negara Indonesia. Kami berharap di sini adanya penerangan atau penjelasan," katanya.
Chico juga meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) supaya menelusuri masalah tersebut. Dia mengatakan berdasarkan pengakuan WNI di Malaysia ada dugaan kesengajaan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia. "Bawaslu wajib telusuri," tutur dia.
Terutama masalah WNI yang tidak terdaftar DPT itu, kata Chico, sudah dilaporkan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Malaysia. "Mereka berharap segera mendapatkan hak pilihnya untuk mencoblos saat pemungutan suara di Pemilu 2024," ucap Chico.
Pilihan Editor: Pemilih di Malaysia Tak Masuk DPT Disebut Untungkan Salah Satu Paslon, KPU: Bagaimana Mengakumulasinya?