Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istana Sebut Pengganti Firli Bahuri dari Calon Pimpinan KPK yang Tidak Terpilih pada 2019

image-gnews
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan pengganti Firli Bahuri sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan diambil dari nama-nama Calon Pimpinan KPK yang telah menjalani fit and proper test DPR pada 2019, tapi tidak terpilih.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani surat pemberhentian Firli sebagai Pimpinan sekaligus Ketua KPK periode 2019-2024 pada Kamis malam, 28 Desember 2023. Pemberhentian itu menyusul putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menjatuhkan sanksi berat. Firli terbukti melanggar etik karena bertemu dan berkomunikasi dengan dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang kasusnya sedang ditangani oleh KPK.

Ari mengatakan Jokowi akan mengambil calon pimpinan KPK pada 2019 yang tidak terpilih untuk pengganti Firli. "Dan memenuhi syarat," katanya dalam pesan singkat kepada Tempo pada Ahad, 31 Desember 2023.

Sementara untuk posisi ketua, Ari menyatakan itu masih dalam proses. Namun ia mengatakan presiden akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam UU KPK dengan mengirim usulan calon Pimpinan KPK pengganti ke DPR.

Pasal 33 Undang-Undang KPK menyatakan presiden harus mengajukan calon pengganti ke DPR jika terjadi kekosongan pimpinan KPK. Hal ini pernah dilakukan Jokowi pada September 2022, untuk mengisi posisi Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri setelah terjerat kasus dugaan gratifikasi. 

Jokowi mengirimkan dua nama calon, Johanis Tanak dan Nyoman Wara, ke DPR RI. Keduanya merupakan kandidat yang gagal terpilih pada 2019. DPR RI kemudian memilih Johanis Tanak sebagai pengganti Lili. 

DPR masih dalam masa reses sampai 15 Januari 2024. Sedangkan posisi ketua KPK saat ini sementara dijabat oleh Nawawi Pomolango.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setidaknya ada empat nama yang dapatan diajukan Presiden Jokowi ke DPR, jika mengambil dari calon pimpinan yang lolos namun tidak terpilih pada 2019. Mereka adalah Sigit Danang Joyo (Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan), Luthfi Jayadi Kurniawan (Pendiri Malang Corruption Watch/MCW), I Nyoman Wara (Inspektur Utama Badan Pemeriksa Keuangan/BPK), dan Roby Arya Brata (Asisten Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet).

Polda Metro Jaya sudah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Meskipun demikian, tim penyidik belum juga melakukan penahanan terhadap pensiunan jenderal bintang tiga itu. 

Sebelum kasus pemerasan terhadap Syahrul mencuat, Firli Bahuri sempat diselimuti berbagai kontroversi, bahkan sejak dirinya masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Dia beberapa kali diketahui sempat bertemu dengan pihak yang sedang berperkara di KPK, menyewa helikopter mewah, hingga melakukan pencopotan terhadap Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.

DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Cukupkah Jokowi Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK? Ini Respons Aktivis Antikorupsi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

2 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi. - (PeyHS)
Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.


Akhir Politik Jokowi di PDIP

8 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

12 jam lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

13 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

13 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

13 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

14 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

15 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

15 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

15 jam lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.