Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanggapi Bawaslu Soal Surat Suara di Taipei, Hasyim Asy'ari: Yang Lebih Tahu KPU

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua KPU Hasyim Asyari tertidur saat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat membacakan Rilis Akhir Tahun Polri 2023 di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua KPU Hasyim Asyari tertidur saat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat membacakan Rilis Akhir Tahun Polri 2023 di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua KPU Hasyim Asy'ari menanggapi pernyataan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Rahmat Bagja, soal surat suara yang dikirimkan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei di luar jadwal kepada pemilih tidak masuk kategori rusak.

Menanggapi itu, Hasyim mengatakan sudah disampaikan bahwa surat suara pengganti dan yang belum dikirim akan diberikan kode khusus. Hasyim tidak menjelaskan detail kode khusus tersebut. "Untuk tidak membingungkan," kata Hasyim, di gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Desember 2023.

Hasyim menjelaskan, bahwa pengiriman surat suara pengganti, dari yang sebelumnya dinyatakan rusak, akan diberikan tanda khusus. Menurut dia, pengiriman awal tidak ada tanda khusus. "Kalau pengiriman surat suara baru ada tanda khusus," kata Hasyim.

Saat ditanya tentang KPU harus menindaklanjuti saran Bawaslu untuk tidak mengirim surat suara pengganti karena akan membuat pemilih bingung, Hasyim mengatakan yang lebih paham soal masalah pengiriman surat suara oleh PPLN Taipei adalah KPU. "Kan yang lebih tahu KPU," ujar dia.

Perihal kecerobohan PPLN Taipei yang mengirim surat suara di luar jadwal, Bawaslu memberikan tanggapan bahwa hal itu diduga merupakan pelanggaran prosedur. Pelanggaran itu terjadi karena pengiriman dilakukan di luar jadwal pengiriman, yang seharusnya dikirim pada 2-11 Januari 2024, PPLN Taipei sudah mengirimnya pada 18 Desember dan 25 Desember 2023.

Sebelumnya, Rahmat mengatakan, pengiriman surat suara itu termasuk dugaan pelanggaran prosedur. "Namun tidak termasuk kriteria surat suara rusak," kata dia. Menurut Bawaslu, dalam 31.276 surat suara yang didistribusikan lebih awal dan dianggap rusak oleh KPU, dan akan dikirimkan surat suara pengganti akan menimbulkan masalah lebih kompleks.

Adapun delapan poin masukan Bawaslu untuk dijalankan KPU perihal pengiriman surat suara pengganti, menurut anggota Bawaslu, Puadi, di antaranya berpotensi membingungkan pemilih karena akan menerima dua surat suara setiap jenis pemilu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Berpotensi pemilih mencoblos surat suara (untuk setiap jenis pemilu) lebih dari satu kali," ujar Puadi. Hingga terakhir, berdampak pada tidak efisiensinya anggaran negara. "Terjadi inefisiensi anggaran negara," ujarnya.

Sebab itu, anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, menyarankan supaya KPU menjalankan saran perbaikan, seperti menetapkan 31.276 surat suara yang telah dikirim melalui pos oleh PPLN Taipei kepada pemilih, tidak dianggap sebagai surat suara rusak. Mengingat potensi persoalan akan menjadi lebih luas. "Tidak perlu ada upaya pengiriman surat suara kembali sebagai pengganti," ujar Lolly.

Selanjutnya, KPU perlu memonitor dan mengevaluasi PPLN di wilayah lain tentang adanya pengiriman surat suara kepada pemilih melalui pos di luar waktu yang ditetapkan. Dan menetapkan bahwa surat suara yang telah dikirim tersebut tidak dianggap sebagai surat suara rusak.

KPU perlu melakukan sosialisasi kepada pemilih, kata Lolly, khususnya pemilih dengan metode pemungutan suara melalui pos di seluruh negara supaya tidak melakukan dokumentasi dan mengunggah ke media sosial hal yang bertentangan dari prinsip kerahasiaan pemungutan suara.

"Memperhatikan saran perbaikan Bawaslu secepatnya agar tidak menimbulkan akibat yang lebih luas," ucap Lolly, menjelaskan saran Bawaslu kepada KPU.

Pilihan Editor: Bawaslu Siap Ambil Alih Penanganan Kasus Beredarnya Surat Suara di PPLN Taipei

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

5 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

6 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.


Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

6 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

8 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

10 jam lalu

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, saat mewakili pasangan calon presiden nomor urut 02 sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres


Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

10 jam lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.


Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

16 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

19 jam lalu

Petugas panitia pemungutan suara mengisi undangan pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih di Tangerang,Banten, Senin 7 Juli 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.