Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rektor UGM Tegur Dekan Fakultas Teknik karena Terbitkan Surat Edaran Larangan LGBT

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Ova Emilia menegur Dekan Fakultas Teknik, Selo, setelah menerbitkan surat edaran yang memuat larangan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender di lingkungan Fakultas Teknik.

Aturan itu menuai protes kalangan pegiat Hak Asasi Manusia dan masyarakat sipil yang fokus pada keberagaman gender dan seksual. Kritik keras itu membuat UGM membentuk tim khusus untuk mereview surat edaran tersebut dan merevisi kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan nasional tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Rektor Ova sebelumnya memanggil dekan dan pejabat dekanat Fakultas Teknik. Rektor dan sejumlah pimpinan universitas disebut menegur secara keras Dekan Fakultas Teknik karena tidak berhati-hati dalam menerbitkan surat edaran. Dalam pertemuan itu, Selo semeja dengan rektor, wakil rektor, dan tim hukum.

Seorang pejabat rektorat yang mengetahui pertemuan itu menyebutkan, Ova dan sejumlah pejabat rektorat marah dengan munculnya surat edaran tersebut. Ova kecewa karena Dekan Fakultas Teknik tidak memperhatikan dampak aturan itu terhadap kampus.

Fakultas Teknik sebelumnya mengklaim surat edaran tersebut dikeluarkan atas persetujuan rektor. Sekretaris Universitas Gadjah Mada Andi Sandi mengatakan rektor mengajak rapat seluruh dekan setelah surat edaran itu ramai dipersoalkan masyarakat sipil.

Menurut Andi, rektor meminta seluruh dekan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pimpinan universitas saat mengeluarkan kebijakan yang bermuatan politik, kekerasan, HAM, dan persoalan lain yang sensitif. “Agar UGM dapat mengelola dan memitigasi dampak dan benefitnya,” kata Andi Sandi, dihubungi, Rabu, 27 Desember 2023.

Wakil Dekan Fakultas Teknik UGM, Sugeng Sapto Suryono tidak membantah ihwal teguran rektor terhadap Dekan Fakultas Teknik, Selo. “Prinsipnya ada koordinasi dan klarifikasi. Kami ingin ada suasana yang lebih baik dalam menindaklanjuti dinamika di UGM,” kata Sugeng.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sugeng sebelumnya mengatakan surat edaran tersebut muncul atas persetujuan rektor. Belakangan dia menyatakan Fakultas Teknik telah berkonsultasi dengan tim Biro Hukum dan Organisasi UGM.

Pejabat dekanat Fakultas Teknik, kata Sugeng, tidak menyangka surat edaran itu menimbulkan penolakan dari masyarakat sipil. Sugeng menyatakan pihaknya banyak belajar dari persoalan ini. Dia menyatakan pihaknya kurang memiliki pengetahuan tentang isu-isu LGBT sebagai ilmu sosial.

Sugeng memastikan mahasiswa yang mendapatkan tuduhan sebagai LGBT mendapatkan hak pendidikan hingga tamat kuliah. Dampak dari munculnya surat edaran tersebut adalah mahasiswa tersebut mendapatkan serangkaian perundungan.

Sebelumnya surat edaran larangan LGBT diteken Dekan Fakultas Teknik, Selo pada tanggal 1 Desember 2023. Aturan itu berisi larangan penyebarluasan paham, pemikiran, sikap, dan perilaku yang mendukung LGBT karena bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945,  dan norma yang berlaku di Indonesia. Fakultas Teknik juga menyiapkan sanksi maksimal bagi dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan yang terbukti menyebarluaskan paham, pemikiran, sikap, dan perilaku yang mendukung LGBT.

Surat edaran tersebut dibuat setelah mendengar laporan mahasiswa tentang mahasiswa laki-laki yang masuk ke toilet perempuan. Sekelompok mahasiswa tersebut menuding laki-laki yang masuk toilet perempuan itu sebagai LGBT. Laporan sekelompok mahasiswa tersebut membuat pejabat fakultas setempat menyusun surat edaran sebagai payung hukum untuk menindaklanjuti mahasiswa yang mendapat tuduhan sebagai LGBT.

Pilihan Editor: Dewas KPK Berdalih Tak Bisa Pecat Firli Bahuri: Itu Sepenuhnya Kewenangan Presiden

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Peringati Hari Pendidikan Nasional, Mahasiswa UGM Gelar Aksi Tuntut Tranparansi Biaya Pendidikan

1 jam lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Peringati Hari Pendidikan Nasional, Mahasiswa UGM Gelar Aksi Tuntut Tranparansi Biaya Pendidikan

Mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut transparansi biaya pendidikan dan penetapan uang kuliah tunggal (UKT).


Hardiknas 2024, UGM Ingin Wujudkan Kampus Inklusif

1 jam lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Hardiknas 2024, UGM Ingin Wujudkan Kampus Inklusif

Rektor UGM Ova Emilia mengatakan, UGM telah membangun ekosistem pendidikan yang inklusif, inovatif, strategis, berdaya saing, dan sinergis.


Hardiknas, Mahasiswa UGM Demo Tolak UKT yang Memberatkan

2 jam lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Hardiknas, Mahasiswa UGM Demo Tolak UKT yang Memberatkan

Peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas di Yogyakarta turut diwarnai aksi kalangan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Balairung UGM Kamis 2 Mei 2024.


Lulus Spesialis Dokter UGM di Usia 27 Tahun, Aulia Ayub Ungkap Kiatnya

7 jam lalu

Aulia Ayub, lulusan termuda dan tercepat Program Spesialis UGM. ugm.ac.id
Lulus Spesialis Dokter UGM di Usia 27 Tahun, Aulia Ayub Ungkap Kiatnya

Aulia Ayub mengungkapkan kiatnya sebagai lulusan termuda dan tercepat dari Program Spesialis UGM dengan IPK 4,00.


Aulia Ayub, Lulusan Termuda dan Tercepat di UGM dengan IPK Sempurna 4

1 hari lalu

Aulia Ayub, lulusan termuda dan tercepat Program Spesialis UGM. ugm.ac.id
Aulia Ayub, Lulusan Termuda dan Tercepat di UGM dengan IPK Sempurna 4

Cerita Aulia Ayub, peraih lulusan termuda dan tercepat dari Program Spesialis Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan IPK 4,00.


3 Prodi FMIPA UGM Masuk Peringkat Dunia Versi QS WUR by Subject 2024

1 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
3 Prodi FMIPA UGM Masuk Peringkat Dunia Versi QS WUR by Subject 2024

Ketiga prodi UGM tersebut adalah prodi Matematika, Kimia, dan Fisika.


Mengenang Umar Kayam, Sastrawan dan Akademisi yang Lebih Dikenal sebagai Bintang Film

1 hari lalu

Umar Kayam. TEMPO/Rully Kesuma
Mengenang Umar Kayam, Sastrawan dan Akademisi yang Lebih Dikenal sebagai Bintang Film

Mengenang Umar Kayam, pemeran Sukarno dalam film Pengkhianatan G30S/PKI. Kakek Nino RAN ini seorang sastrawan dan Guru Besar Fakultas Sastra UGM.


Dosen Filsafat UGM Sebut Pentingnya Partai Oposisi: Jika Tidak Ada, Maka Demokrasi Tambah Merosot Jauh

2 hari lalu

Dosen Filsafat UGM Sebut Pentingnya Partai Oposisi: Jika Tidak Ada, Maka Demokrasi Tambah Merosot Jauh

Keberadaan partai oposisi sangat penting untuk memberikan pengawasan dan mengontrol jalannya pemerintahan. Ini pendapat dosen filsafat UGM.


Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

8 hari lalu

Ilustrasi otak. medicalnews.com
Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

Tanaman liar pegagan dianggap bisa membantu terapi daya ingat. Senyawa aktifnya memulihkan fungsi hipokampus, bagian krusial pada otak.


Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

8 hari lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai MK punya banyak pekerjaan rumah alias PR pasca-putusan sengketa pilpres.