TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas atau Dewas KPK memastikan akan tetap melakukan pembacaan putusan sidang kode etik terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri pada Rabu, 27 Desember 2023 pukul 11.00 WIB. “Sidang tetap (berlangsung), sesuai jadwal,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada Tempo, Selasa, 26 Desember 2023.
Albertina mengatakan pihaknya akan membacakan putusan sidang etik Firli meski kemungkinan purnawirawan Polri bintang tiga itu tak hadir. Hal itu mengingat keputusan etik sudah diketuk palu oleh Dewas KPK. “Tak hadir, sidang tetap dilanjutkan. Selama ini juga tak hadir, tapi sidang tetap berlangsung,” ujar Albertina.
Perihal kemungkinan akan memutuskan untuk memecat Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK secara tak hormat, Albertina tak menjawab dengan lugas dan menyampaikan sidang dilakukan secara terbuka.
“Besok pagi ikuti sidangnya saja, ya. Boleh hadir,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, keputusan etik terhadap Firli Bahuri sudah diketuk palu. Sehingga, sekalipun Keputusan Presiden atau Keppres soal pemberhentian Firli Bahuri telah keluar, tidak akan mempengaruhi putusan itu.
"(Keppres) Tidak mengganggu, kami sudah putus hari ini, kami sudah musyawarah," kata Tumpak di Gedung KPK, Jumat 22 Desember 2023.
Kasus ini bermula pada laoran Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada awal Oktober 2023 lalu kepada Dewas KPK. Mereka menilai Firli melakukan pelanggaran kode etik karena bertemu dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai pihak yang terlibat dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Laporan itu dilakukan setelah foto-foto pertemuan Firli dan politikus Partai NasDem itu beredar luas di media sosial. Belakangan, Firli disebut tak hanya bertemu dengan Syahrul, tetapi juga melakukan pemerasan.
Dewas KPK menjelaskan Firli Bahuri diduga melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf A atau Pasal 4 ayat 1 huruf J dan Pasal 8 ayat E peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021 tentang penegakan kode etik dan kode perilaku.
BAGUS PRIBADI | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Pilihan Editor: Firli Bahuri Kembali Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Presiden