Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TPN Klaim Mahfud Md Selamatkan Rp 677 Triliun dari Korupsi Indosurya hingga Minyak Goreng

image-gnews
Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto saat memberikan kuliah kebangsaan di Universitas Indonesia, 1 Juni 2022. FOTO/Dok UI
Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto saat memberikan kuliah kebangsaan di Universitas Indonesia, 1 Juni 2022. FOTO/Dok UI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Politik Tim Pemenangan Nasional 5.0 Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Calon Wakil Presiden Mahfud Md atau TPN Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto, menyebutkan beberapa kasus yang diklaim telah diselamatkan oleh cawapresnya selama menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Andi menganggap uang yang dapat diamankan oleh Mahfud Md bisa menyokong pertumbuhan ekonomi negara.

Mahfud Md, cawapres nomor urut tiga mengatakan dirinya dan calon presiden Ganjar Pranowo menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen jika terpilih pada Pilpres 2024. Menurut eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini, secara hitung-hitungan hal itu mudah dilakukan dengan cara korupsi diberantas.

“Saya menyelamatkan duit korupsi yang diurus kantor saya Rp 677 triliun. Itu kalau dibagi ke UMKM, itu luar biasa,” kata Mahfud Md dalam debat cawapres di Jakarta Convention Center, Jumat, 22 Desember 2023.

Andi menjelaskan jumlah Rp 677 triliun yang diselamatkan Mahfud ditangani sejak menjabat sebagai Menkopolhukam pada 2019. Ada empat yang karakternya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), seperti oleh pejabat Kemenkeu berjumlah Rp 349 Triliun, dana koperasi Indosurya Rp 106 Triliun, BLBI Rp 114 triliun, dan Asabri Rp 22,78 triliun.

Kemudian, Andi Widjajanto mengatakan, ada korupsi hutan sawit Rp 42 triliun, minyak goreng Kementerian Perdagangan Rp 18,36 triliun, Jiwasraya Rp 16,8 triliun, BAKTI Kominfo Rp 8 Triliun. "Termasuk pinjol dalam satu hari pak Mahfud sebagai Menkopolhukam memproses 140-an pelaku pinjol," kata Andi Widjajanto dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 23 Desember 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam debat semalam, Mahfud Md menyoroti korupsi menyebabkan pertumbuhan RI tidak sampai tujuh persen. Padahal, menurut dia, Indonesia merupakan negara kaya sumber daya alam dan manusia. “Masalahnya banyak korupsi dan efisiensi di pertumbuhan ekonomi, yaitu di sektor konsumsi, belanja pemerintah, ekspor-impor, dan investasi,” kata Mahfud.

Menurut Andi, secara simulasi uang yang dianggap diselamatkan Mahfud dapat memberi kontribusi ke angka pertumbuhan ekonomi Indonesia di 3,9 persen. Pertumbuhan sekarang, kata dia, sekitar 4,6 persen kalau ditambah 3,9 persen maka dapat mencapai 8,6 persen. "Jadi hanya dengan menyelamatkan kerugian negara," kata eks Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional itu.

Pilihan Editor: Cak Imin Sebut Target Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen Tak Realistis, Ini Kata Mahfud MD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Asosiasi Fintech Ingin Pinjol Tidak Selalu Dianggap Negatif Kecuali Ilegal

4 jam lalu

Suasana pameran Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2023 di Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi  Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berkolaborasi untuk mendorong  dan keuangan di Indonesia.  Tempo/Tony Hartawan
Asosiasi Fintech Ingin Pinjol Tidak Selalu Dianggap Negatif Kecuali Ilegal

Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Budi Gandasoebrata berharap masyarakat tidak selalu mengasosiasikan layanan pinjaman online (pinjol) sebagai sesuatu yang negatif.


Daftar Menteri Perdagangan yang Lakukan Impor Gula Lebih Banyak dari Tom Lembong

9 jam lalu

Pekerja melakukan bongkar muat gula kristal putih impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu 1 April 2023. Holding Pangan ID Food mendatangkan Gula Kristal Putih (GKP) impor tahap pertama sebanyak 107.900 ton untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga gula serta memenuhi kebutuhan saat Ramadan dan Lebaran sesuai penugasan dari Badan Pangan Nasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Daftar Menteri Perdagangan yang Lakukan Impor Gula Lebih Banyak dari Tom Lembong

Sejumlah menteri perdagangan disinyalir melakukan kebijakan impor gula lebih banyak dari Tom Lembong.


KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

12 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.


Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

15 jam lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.


Eks Kepala PPATK Sebut Harvey Moeis Diduga Gunakan Modus Mingling untuk Samarkan Hasil Korupsi, Ini Maksudnya

15 jam lalu

Artis Sandra Dewi (kiri), kembali memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk suaminya terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Harvey menjadi tersangka dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang sebesar Rp.420 miliar dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala PPATK Sebut Harvey Moeis Diduga Gunakan Modus Mingling untuk Samarkan Hasil Korupsi, Ini Maksudnya

Eks Kepala PPATK Yunus Husein, menyatakan Harvey Moeis menggunakan modus mingling untuk menyamarkan hasil korupsi, apa itu mingling?


Ditangkap Kejagung di Sebuah Hotel di Sumedang, Eks Dirjen Perkeretaapian Disebut Terima Fee Rp 2,6 Miliar

1 hari lalu

Eks Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono  ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek jalur kereta api Besitang-Langsa tahun 2017-2023. Prasetyo ditangkap oleh Jampidsus Kejaksaan Agung di sebuah hotel di Sumedang, Jawa Barat, pada 3 November 2024. Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
Ditangkap Kejagung di Sebuah Hotel di Sumedang, Eks Dirjen Perkeretaapian Disebut Terima Fee Rp 2,6 Miliar

Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono ditangkap tim intelijen dan penyidik Kejagung di sebuah hotel di Sumedang, Jawa Barat.


Kejagung Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian dalam Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Besitang-Langsa

1 hari lalu

Eks Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono  ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek jalur kereta api Besitang-Langsa tahun 2017-2023. Prasetyo ditangkap oleh Jampidsus Kejaksaan Agung di sebuah hotel di Sumedang, Jawa Barat, pada 3 November 2024. Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
Kejagung Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian dalam Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Besitang-Langsa

Kejagung menangkap Eks Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono di sebuah hotel di Sumedang, Jawa Barat.


Kasus Tom Lembong: Pembelaan Pengacara hingga Penjelasan Kejaksaan Agung

1 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kasus Tom Lembong: Pembelaan Pengacara hingga Penjelasan Kejaksaan Agung

Tom Lembong, membuka kemungkinan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus impor gula


Kejaksaan Tinggi DKI Beberkan Peran Empat Tersangka Korupsi di Indofarma

2 hari lalu

Logo Indofarma.
Kejaksaan Tinggi DKI Beberkan Peran Empat Tersangka Korupsi di Indofarma

Kejati DKI menetapkan empat tersangka dalam dugaan korupsi di PT Indofarma Tbk. dan anak perusahaannya pada tahun 2020-2023.


Dugaan Korupsi di Indofarma, Mantan Manajer Keuangan jadi Tersangka Baru

2 hari lalu

Aspidsus Kejati DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI JakartaSyahron Hasibuan. Dokumentasi Kejati DKI Jakarta
Dugaan Korupsi di Indofarma, Mantan Manajer Keuangan jadi Tersangka Baru

Manager Keuangan dan Akuntansi Indofarma pada tahun 2020 diduga terlibat dalam tindakan melawan hukum bersama tiga petinggi lain di perusahaan itu.