TEMPO.CO, Jakarta - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri mengklaim menghadiri sidang kode etik oleh Dewas KPK. Ia mengaku tiba di Gedung ACLC KPK sekitar pukul 10.00 WIB. “Saya sebenarnya datang ke Dewas sejak jam10.00 tadi pagi. Jadi bukan baru sore ini,” kata dia di Gedung ACLC KPK, Kamis, 21 Desember 2023.
Ia mengatakan menghormati agenda sidang etik yang dilakukan Dewas KPK terhadap 12 saksi yang diperiksa hari ini. “Karena hari ini begitu banyak saksi-saksi yang harus dimintai keterangan, sehingga saya harus sabar sampai selesai sidang,” kata Firli.
Purnawirawan Polri bintang tiga itu pun mengatakan setelah pemeriksaan saksi-saksi selesai, dirinya menemui jajaran Dewas KPK. “Setelah itu saya datang bertemu dengan pimpinan, ketua, dan anggota Dewas,” kata dia.
Pernyataan Firli Bahuri berbanding terbalik dengan keterangan Anggota Dewas KPK Albertina Ho. Ia sebelumnya mengatakan, Firli kembali tak menghadiri sidang yang digelar di Gedung ACLC KPK, Kamis, 21 Desember 2023.
“Tadi tak datang. Tetap kami sidangkan dan kami putus. Kan ini sudah kami sidangkan,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Kamis, 21 Desember 2023.
Saat dikonfirmasi Tempo kepada Albertina usai Firli tiba di Dewas KPK dan menyampaikan mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK, Albertina menegaskan mantan Kapolda Sumatera Selatan tak hadir. “Pak Firli tadi tidak hadir di sidang etik,” katanya.
Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan awak media, Firli Bahuri tiba di Gedung ACLC KPK sekitar pukul 17.30 WIB. Albertina tak mengetahui kedatangan Firli ke kantor Dewas KPK itu. Sementara Firli menemui awak media sekitar pukul 18.50 WIB.
“Saya tak tahu. Saya sudah pulang tadi jam 16.30 WIB setelah sidang. Sidang sudah selesai tadi pukul 16.15 WIB,” kata Albertina.
Senada, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga mengatakan Firli tak menghadiri rangkaian sidang etik oleh Dewas KPK hari ini. “Sidang etik dari pagi sampai sore menghadirkan 12 orang saksi, tidak ada FB (Firli Bahuri),” katanya kepada Tempo melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis, 21 Desember 2023.
Firli juga mangkir dalam sidang etik yang dilaksanakan pada Rabu, 20 Desember lalu. Kemudian ia juga hari ini mangkir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri karena alasan ada kegiatan.
Sebelumnya, Firli mengaku mendatangi Dewas KPK guna menyatakan mengundurkan diri dari Pimpinan sekaligus Pegawai KPK periode 2019-2023. Hal itu, kata dia, telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Sekretaris Negara.
Pilihan Editor: Firli Bahuri Mundur dari Jabatan Ketua KPK, Surat Sudah Dikirim ke Presiden Jokowi