TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch atau (ICW) menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Mendengar di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 21 Desember 2023. ICW mengaku menyampaikan kritik terhadap lembaga antirasuah itu perihal penegakan kode etik di Dewan Pengawas (Dewas KPK) hingga sikap Alexander Marwata.
Pertemuan itu dihadiri oleh dua pimpinan KPK yakni Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata. Mereka didampingi deputi dan struktural KPK.
Baca Juga:
“Sayangnya, dalam forum itu tak hadir dari Dewas KPK. Padahal dari banyak masukan masyarakat perihal penegakan kode etik di KPK itu turut menjadi satu sorotan,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis, 21 Desember 2023.
Pada saat pertemuan, ICW menyoroti sikap Alexander Marwata yang menjadi saksi meringankan Firli Bahuri di Mabes Polri. “Kemudian komunikasi publik KPK yang semakin memburuk. Kami menyoroti pernyataan Pak Alex saat mengatakan tak malu ketika Firli ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Alexander Marwata dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi yang meringankan dalam kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Namun, Alex mengatakan belum akan memenuhi panggilan Bareskrim. Namun kemudian Polda Metro Jaya menyampaikan surat pengantar Kepala Biro Hukum KPK tertanggal 19 Desember 2023 soal keberatan untuk menjadi saksi a de charge dan tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dikarenakan kesibukan dalam menjalankan tugas selaku Wakil Ketua KPK.
Sebab itu, Kurnia menuturkan sebaiknya KPK jangan hanya mendengar kritikan dari masyarakat dengan mengadakan pertemuan bertajuk KPK Mendengar. “Seharusnya kritik ini bukan hal yang baru karena sejak 2019 sudah disoroti tapi tak berubah. Dalam konteks itu, menjadi patut jika kami khawatir forum KPK Mendengar ini hanya forum seremeonial belaka, kalau tak ada tindak lanjut perbaikan yang konkret dari pimpinan KPK saat ini,” kata dia.
ICW merekomendasikan KPK agar mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas di bidang penindakan terhadap kasus-kasus korupsi. “Beberapa kasus misalnya Harun Masiku, suap bansos yang sebenarnya ada irisan kerugian negara tapi tak ditindaklanjuti oleh KPK,” ujarnya.
Pilihan Editor: Alexander Marwata Sebut Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Terbit 2 Pekan Lalu