INFO NASIONAL - PT PLN (Persero) berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik dengan kualifikasi 'Informatif' dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. Acara prestisius ini berlangsung di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 19 Desember 2023. Keberhasilan ini semakin menegaskan bahwa transformasi PLN di bawah kepemimpinan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, membuahkan hasil positif.
Capaian ini mencatat sejarah bagi PLN, yang sebelumnya mendapatkan kualifikasi 'Menuju Informatif' dengan peningkatan nilai yang signifikan dari 84,47 pada tahun 2020, 87,24 pada 2021, 88,24 pada 2022, hingga melonjak menjadi 96,73 pada 2023.
Wakil Presiden Republik Indonesia, Kyai Haji Ma'ruf Amin, memberikan apresiasi kepada badan publik yang terus meningkatkan kepatuhan dalam melaksanakan keterbukaan informasi. Wapres Ma'ruf menilai keterbukaan informasi publik menjadi unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, menjadi salah satu penentu keberhasilan program Reformasi Birokrasi, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Penghargaan ini diharapkan mendorong seluruh penyelenggara negara dan badan publik untuk terus mengoptimalkan pemenuhan keterbukaan informasi publik," ujar Wapres Ma'ruf.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menyatakan bahwa penghargaan diberikan kepada badan publik yang telah menunjukkan komitmen dalam melaksanakan keterbukaan informasi. Donny berharap penghargaan ini dapat mendorong badan publik untuk semakin meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
"Dalam peningkatan ini, kita harus maknai sebagai tolak ukur implementasi keterbukaan informasi di Indonesia," kata Donny.
Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN, menyampaikan bahwa PLN berkomitmen untuk terus meningkatkan KIP pada sisi operasional maupun manajemen perusahaan. Hal ini bertujuan menjaga akuntabilitas, meningkatkan kepercayaan pelanggan, dan mendorong perekonomian yang berkelanjutan.
"PLN memahami kebutuhan pelanggan bukan hanya terkait pelayanan, tetapi juga terhadap informasi yang lebih transparan. Kami membuka seluruh informasi tersebut, karena kami sadar bahwa setiap masyarakat memiliki hak untuk mengetahui apa yang dilakukan PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik," ungkap Darmawan.
Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi, PLN menyediakan saluran khusus melalui e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang dapat diakses melalui situs resmi PLN (www.pln.co.id). E-PPID menjadi wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di PLN.
Darmawan juga menyoroti peran aplikasi PLN Mobile dalam digitalisasi proses bisnis, meningkatkan kepuasan pelanggan, dan menjadi saluran keterbukaan informasi publik. Aplikasi ini mempermudah pelanggan dalam mengakses berbagai layanan PLN, termasuk pengaduan dan informasi seperti biaya pasang baru atau tambah daya.
"Dengan mudahnya pelanggan berkomunikasi dengan PLN melalui PLN Mobile, permintaan informasi publik kepada PLN meningkat drastis. Seluruhnya kami respons dengan sangat cepat dan memuaskan, membuat PLN menjadi badan publik dengan kualifikasi Informatif, menjadi raihan terbaik sepanjang sejarah KIP yang diterima perseroan," tutup Darmawan.(*)