Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md Ajak Pekerja Migran untuk Berpartisipasi dalam Pemilu 2024

Reporter

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan pers di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan pers di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden Mahfud Md., menemui para pekerja migran saat berkampanye di Depok Rabu 20 Desember 2023. Kepada mereka, Mahfud mengajak para pekerja migran itu untuk menggunakan hak pilih pada pemilihan umum atau pemilu 2024

“Silakan menggunakan hak pilih, Saudara. Pilihan di antara tiga pasang itu yang peduli pekerja migran. Pemilu merupakan momen untuk memilih kandidat yang dianggap peduli terhadap pekerja migran,” kata Mahfud saat memberikan sambutan di peringatan Hari Pekerja Migran Sedunia di Beji, Depok, seperti dalam keterangan tertulis, Rabu, 20 Desember 2023. 

Menurut Mahfud, hak pilih para pekerja migran itu dijamin dan dilindungi Undang-undang. Hak ini disebut tidak boleh ada yang mengganggu. “Tidak boleh ada upaya-upaya menghalangi PMI dalam melaksanakan haknya tersebut," kata Mahfud. 

Tak hanya itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu menilai Indonesia menerapkan prinsip pemilu yang inklusif. Oleh karena itu, setiap kali pemilu pemerintah memfasilitasi dan membentuk Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). “Dengan adanya PPLN ini Pekerja Migran Indonesia (PMI) bisa memilih dengan mudah,” kata Mahfud.

Menurut Komisioner KPU Idham Holik, pada pemilu 2024 nanti, ada populasi pemilih 204.807.222 orang dengan 2.749 daerah pemilihan. Semuanya tersebar di 823.220 tempat pemungutan suara. “Data itu sudah termasuk diaspora yang berjumlah 1.750.474 orang dengan jumlah TPS 3.059 titik.

Idham menjelaskan, meski pemilu nanti akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, tetapi pemungutan suara di luar negeri bisa dilakukan lebih awal dengan beberapa cara, di antaranya pemberian suara lewat pos, melalui kotak suara keliling (KSK), dan mencoblos di TPS luar negeri. 

Temui nelayan

Sebelumnya, Mahfud menemui dan makan siang bareng kelompok nelayan yang tergabung dalam Rumah Demokrasi Nelayan (Raden), di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain makan siang hasil olahan para nelayan, Mahfud yang didampingi Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman ini juga sempat dialog dengan kelompok nelayan. Kepada mereka, Mahfud mengatakan persoalan jangka pendek seperti kelangkaan BBM harus segera mendapat penanganan cepat. 

Menurut Mahfud program Indonesia Unggul menuju negara maritim yang demokratis harus terus diperkuat, agar kehidupan nelayan bisa lebih baik. "Kami akan membuat menuju negara maritim yang demokratis. Membangun maritim itu dari sudut budaya dan dari sudut kekayaan alam. Budaya maritim itu budaya demokrasi tapi gotong royong, itu warisan leluhur kita," kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu kemarin. 

Tak hanya itu, Mahfud menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara yang dua pertiganya adalah laut. Menurut dia, kondisi ini harus  harus  dimanfaatkan. “Kekayaan alam dan laut untuk menjadi ekonomi kelautan yang tentu saja memperhatikan faktor-faktor geologinya,” kata Mahfud. 

Sebelumnya, salah satu nelayan di sana mengeluh karena di pesisir wilayah mereka ada banyak masalah. Masalah itu salah satu ya kelangkaan bahan bakar.  “Masalah klasik kami adalah masalah bahan bakar, kami para nelayan tradisional sehari hanya butuh 10 liter pak. Kampung kami juga tereliminasi pak dengan status abu-abunya," curhat Arom pada Mahfud mewakili para nelayan.

Pilihan Editor: Budiman Sudjatmiko Nilai Dukungan JK kepada Anies-Muhaimin Tak Pengaruhi Prabowo-Gibran

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

3 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

4 jam lalu

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

Mantan capres Ganjar Pranowo berkali menyatakan tak akan bergabung dalam pemerintahan Presiden dan Wapres terpilih Prabowo -Gibran. Ini alasannya.


Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

5 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.


Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

13 jam lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

Ganjar menjadi oposisi guna menegakkan mekanisme check and balances terhadap kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran. Bagaimana dengan Mahfud Md?


Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

3 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

3 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

4 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

4 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan calon penumpang pesawat yang telah dipindai menggunakan perangkat `X-ray Automated Tray Return System` di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 3 September 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai