TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko widodo atau Jokowi enggan mengomentari nasib Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri. Saat ini, proses hukum praperadilan dan sidang etik Firli masih berjalan.
"Masih dalam proses jadi saya enggak mau komentar," kata Jokowi saat ditemui di Baranangsiang, Kota Bogor, pada Selasa, 19 Desember 2023.
Jokowi telah menunjuk Komisioner KPK Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara lembaga anti-rasuah sejak 24 November 2024, menyusul penetapan Firli sebagai tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Banyak pertimbangan (tunjuk pak Nawawi), tapi enggak bisa saya sampaikan," kata Jokowi saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 25 November 2023. Jokowi menyampaikan hal itu usai menghadiri acara puncak Hari Guru Nasional di lokasi tersebut.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Selasa, membacakan putusan sidang gugatan praperadilan yang diajukan Firli Bahuri atas penetapan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya, sidang tersebut dapat pula disaksikan secara daring melalui live streaming di kanal YouTube PN Jaksel.
Sementara Dewan Pengawas KPK akan melaksanakan sidang kode etik Firli Bahuri pada Rabu 20 Desember 2023, pukul 09.00 WIB.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan keputusan sidang etik dilakukan, setelah sebelumnya Firli tak menghadiri jadwal sidang pada Kamis, 14 Desember 2023. Ia juga menyebut hal itu merupakan keputusan Majelis Dewas KPK.
“Sidang tanggal 20 itu adalah putusan Majelis Dewas, bukan kehendak FB (Firli Bahuri),” kata Haris saat dikonfirmasi Tempo, Jumat, 15 Desember 2023.
Namun, Haris tak mengatakan mengenai keputusan Majelis Dewas didasarkan pada permintaan Firli soal sidang dilakukan setelah 18 Desember 2023.
Pilihan Editor: Sidang Putusan Praperadilan Firli Bahuri Akan Disiarkan Live Streaming