Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Temukan Penyimpangan Rp 97 Miliar di Serang  

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Serang: Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menemukan 39 penyimpangan senilai Rp 97,18 miliar atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang, Banten, pada tahun 2008 lalu.

Menurut Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Slamet Kurniawan, temuan penyimpangan tersebut terdiri dari temuan yang berindikasi kerugian daerah sebesar Rp 1,20 miliar, kekurangan penerimaan kas daerah Rp 1,79 miliar, dan temuan administrasi Rp 94,19 miliar.

"Penyimpangan ini akibat lemahnya pengawasan," ujar Slamet, kepada wartawan usai acara penyerahan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Serang dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Serang, Rabu (10/6).

Dalam laporan tersebut, BPK juga menyebutkan bahwa pada tahun sebelumnya terdapat 64 rekomendasi senilai Rp 56,95 miliar yang belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Serang. Selain itu, ada pula 99 rekomendasi senilai 711,68 miliar yang ditindaklanjuti, tetapi belum sesuai dengan pasal 20 UU No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Meski terdapat banyak temuan, BPK memberikan pendapat bahwa laporan keuangan Kabupaten Serang wajar dengan pengecualian (qualified opinion). Pendapat itu lebih baik dari tahun sebelumnya yang dinyatakan disclaimer atau tidak menyatakan opini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terhadap hasil temuan itu, BPK memberikan kesempatan kepada Bupati Serang beserta DPRD setempat untuk menindaklanjutinya selama 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. "Pejabat yang tidak melaksanakan kewajiban menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK akan dikenai sanksi," ujar Slamet.

Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman mengatakan pihaknya telah melaporkan seluruh penggunaan keuangan daerah Kabupaten Serang kepada BPK. Menurut dia, laporan yang diberikan terdiri dari neraca keuangan daerah, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

"Kami berjanji akan segera menindaklanjuti temuan itu," ujar Taufik. Meski begitu, dia mengaku bangga dengan peningkatan status pendapat BPK yang sebelumnya disclaimer menjadi wajar dengan pengecualian.


MABSUTI IBNU MARHAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bank Indonesia: Transaksi Non Tunai Atasi Kebocoran Anggaran

7 Desember 2019

Ilustrasi atau logo Bank Indonesia (BI). Dok. TEMPO/ Dinul Mubarok
Bank Indonesia: Transaksi Non Tunai Atasi Kebocoran Anggaran

"Dari pengalaman ketika pemda menerapkan sistem pembayaran non tunai pendapatan daerahnya meningkat," kata Wahyu Purnama Kepala Bank Indonesia


Kata Tjahjo Kumolo Soal Anak Buah Anies Baswedan Mundur

4 November 2019

Tjahjo Kumolo tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Kata Tjahjo Kumolo Soal Anak Buah Anies Baswedan Mundur

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Tjahjo Kumolo mengatakan keputusan mundur anak buah Anies Baswedan merupakan hak pribadi.


Kata Lulung ke Ahok dan Anies: Selesaikan Kerja dan Antikorupsi  

22 April 2017

Wakil Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (kiri), bersalaman dengan dengan Wakil DPRD, Abraham Lunggana, dalam acara Lebaran Betawi di Monas, Jakarta, 14 September 2014. Ahok bersama  Lulung kerap berbeda pandangan terkait isu RUU Pilkada. TEMPO/Dasril Roszandi
Kata Lulung ke Ahok dan Anies: Selesaikan Kerja dan Antikorupsi  

Lulung menyoroti kasus dugaan korupsi UPS yang masih menyisakan pelaku yang menurutnya belum tersentuh.


Begini Cara Menteri Tjahjo Cegah Kebocoran Anggaran  

2 Januari 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila di kantornya di Jakarta, Senin 3 Oktober 2016. TEMPO/Arkhewis
Begini Cara Menteri Tjahjo Cegah Kebocoran Anggaran  

Inspektorat diminta memantau perizinan, hibah bantuan sosial,
pajak retribusi, pengadaan barang dan jasa, dan perencanaan anggaran.


Cegah Intervensi, KPK Awasi Penyusunan Anggaran Daerah

11 Februari 2016

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya (kanan) menerima dokumen Laporan Hasil Pemantauan Sistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2015 dari Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan (kiri) di gedung BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, 28 Januari 2016. ANTARA FOTO
Cegah Intervensi, KPK Awasi Penyusunan Anggaran Daerah

KPK mengakui proses merancang APBD kerap diintervensi oleh berbagai pihak sehingga tujuan pembangunan meleset.


Dewan Tengarai Anggaran Jumat Ibadah Diselewengkan

1 Oktober 2015

Ilustrasi Salat Ied. [TEMPO/ Dwi Narwoko]
Dewan Tengarai Anggaran Jumat Ibadah Diselewengkan

Anggaran untuk penceramah ibadah Jumat terserap, tetapi kegiatannya tidak ada


Ahok: Pendapatan DKI Raib Rp 1 Triliun, Siapa Untung?  

12 Agustus 2015

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 29 Juli 2015. Ahok diperiksa sebagai kasus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS). TEMPO/Iqbal Ichsan
Ahok: Pendapatan DKI Raib Rp 1 Triliun, Siapa Untung?  

Ahok berujar, pendapatan yang masuk ke kas daerah hanya Rp 26 miliar.


Pukat UGM Tolak SP3 Idham Samawi

10 Agustus 2015

Mantan Bupati Bantul, Idham Samawi. ANTARA/Noveradika
Pukat UGM Tolak SP3 Idham Samawi

Aktivis antikorupsi menilai SP3 Idham Samawi tidak berdasar.


Korupsi APBD, KPK Periksa Pejabat Riau di Pekanbaru  

3 Agustus 2015

Ilustrasi Korupsi
Korupsi APBD, KPK Periksa Pejabat Riau di Pekanbaru  

Mereka diperiksa sebagai saksi atas tersangka bekas Gubernur Riau, Annas Maamun, dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau, Ahmad Kirjuhari.


Ahok Kunci Konsultan yang Gelembungkan Anggaran  

14 Mei 2015

Aksi warga saat memberi dukungan kepada Ahok, terlihat para warga membawa spanduk bertuliskan
Ahok Kunci Konsultan yang Gelembungkan Anggaran  

Di APBD pembangunan gelanggang olahraga Rp 48 miliar, penghitungan di lapangan cuma Rp 30 miliar. Di Jakarta ada 33 gelanggang olahraga.