Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respons Kubu AMIN, Prabowo, dan Ganjar Soal Aliran Dana Kampanye Ilegal yang Diungkap PPATK

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo tampil dalam debat capres pertama di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/HAN REVANDA
Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo tampil dalam debat capres pertama di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/HAN REVANDA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belum lama ini, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal. Selain itu, ada juga dana yang berasal dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat atau BPR di salah satu daerah di Jawa Tengah yang diduga dipergunakan untuk kepentingan simpatisan partai, MIA.

Atas temuan tersebut, PPATK telah menyampaikan laporannya kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Menurut Ivan, ternyata pendanaan kampanye pada Pilpres 2024 ini diduga berasal dari berbagai macam sumber, termasuk kegiatan ilegal.

“Waktu itu pernah kami sampaikan indikasi dari illegal mining. Dari macam-macam lah,” kata Ivan saat ditanya wartawan pada Jumat, 15 Desember lalu.

Menurut Ivan, total dana yang masuk ke rekening MIA yang bersumber dari pencairan kredit mencapai Rp 94 miliar. Dari rekening MIA, dana-dana itu dipindahkan kembali ke beberapa perusahaan seperti PT BMG, PT PHN, PT BMG, PT NBM, beberapa individu, serta diduga ada yang mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara. 

Selain itu, beberapa perusahaan yang menerima aliran dana pinjaman melalui rekening MIA itu juga di antaranya terafiliasi dengan Koperasi Garudayaksa Nusantara. Melansir dari laman kgn.coop, Koperasi Garudayaksa Nusantara atau KGN Coop adalah sebuah lembaga Koperasi Primer Nasional yang diprakarsai oleh Prabowo Subianto, bersama dengan sekumpulan putra dan putri terbaik Indonesia. KGN Coop disebut sebagai alat perjuangan ekonomi untuk membawa kesejahteraan kepada sebanyak-banyaknya rakyat Indonesia.

Mencuatnya kabar mengenai aliran dana kampanye ilegal ini menarik perhatian tim sukses para calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pilpres 2024. Seperti diketahui, terdapat tiga pasangan calon yang akan maju pada Pemilu Presiden 2024, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.


TIMNAS AMIN

Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (TIMNAS AMIN), Muhammad Syaugi Alaydrus buka suara perihal informasi adanya temuan PPATK soal aliran dana kampanye ilegal dan penyalahgunaan fasilitas pinjaman BPR.

“Pak Anies dan Pak Muhaimin selalu mendorong urusan hukum. Jadi selama itu ada bukti dan faktanya silakan diproses hukum, tak ada masalah bagi kami,” kata Syaugi usai konferensi pers di rumah pemenangan AMIN, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Desember 2023.

TPN Ganjar Pranowo

Sementara, Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis turut buka suara perihal temuan yang diungkapkan PPATK. Dia mengatakan masih mempelajari temuan itu dan meminta publik bersabar dua hari menunggu tanggapan resmi TPN atas kasus tersebut.

“Soal temuan PPATK, saya mohon berikan waktu dua hari untuk mempelajarinya, dan melihat lebih jauh karena kalau betul ada temuan PPATK, itu sangat serius,” ujar Todung, dalam keterangan pers di Sekretariat TPN, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Desember 2023.

Lebih lanjut, dia mengatakan TPN Ganjar-Mahfud akan menyatakan sikap tentang temuan tersebut. “Tapi izinkan saya melihat secara lebih teliti. Saya mohon maaf belum bisa memberikan jawaban perihal ini,” ucap dia.

Di sisi lain, calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud MD ikut angkat bicara soal laporan PPATK tersebut. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyelidiki temuan analisis PPATK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap itu uang apa,” kata Mahfud dalam keterangan video yang Tempo terima pada Ahad petang, 17 Desember 2023. 

Calon wakil presiden nomor urut 3 itu menyebut kerap kali fenomena seperti itu kalau terjadi di politik biasanya adalah pencucian uang, yaitu uang haram untuk dihalalkan dengan berbagai cara. Dia mengatakan kalau memang benar demikian, Bawaslu harus mengambil sikap. “Kalau itu pencucian uang, ya, ditangkap, supaya tidak terjadi supaya diperiksa,” kata Mahfud. 

Mahfud menyebut Bawaslu juga bisa memeriksa rekening dari penerima aliran uang itu untuk ditelusuri. Apalagi, kata Mahfud, cara seperti itu merupakan cara yang tidak sah dalam menerima dana politik. “Jadi jangan diam Bawaslunya. Saya giring itu untuk diperiksa,” kata Mahfud. 


TKN Prabowo

Di sisi lain, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran memilih untuk bungkam saat dikonfirmasi ihwal aliran dana kampanye dari tambang ilegal dan penyalahgunaan fasilitas pinjaman BPR. Tempo berupaya mengkonfirmasi ke Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon dan Budi Djiwandono, Anggota Dewan Pembina Gerindra Andre Rosiade, serta Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. Namun mereka semua kompak tak merespons pertanyaan Tempo.

Sementara itu, Wakil Komandan Tim Golf (Relawan) TKN Prabowo-Gibran, Immanuel Ebenezer atau Noel, menyatakan ketidaktahuannya akan perkara tersebut. “No comment. Saya tidak mengerti,” ujar Noel, Sabtu, 16 Desember 2023. 

Selain itu, kader Gerindra, Darori Wonodipuro, juga mengaku tidak tahu mengenai hal itu. “Maaf masalah ini saya kurang menguasai,” kata Darori.

Adapun Ketua TKN Rosan Roeslani enggan mengomentari temuan dari PPATK tersebut. Dia justru meminta hal itu agar ditanyakan kepada bendahara parpol yang bersangkutan. “Ya itu tanya aja ke bendahara parpolnya,” ucapnya saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Ahad, 17 Desember 2023.

Ketika ditanya parpol mana yang menerima aliran dana, Rosan mengaku tak tahu. Dia mengklaim tak mengurusi permasalahan itu. “Saya enggak tahu. Itu tanya medianya. Saya kan fokus dalam kampanye,” ujar dia.

 Pilihan Editor: TKN Prabowo-Gibran Bungkam soal Penyalahgunaan Kredit BPR di Jawa Tengah yang Diduga Mengalir ke Koperasi Garudayaksa

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

13 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit


Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

1 hari lalu

Kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas tambang timah ilegal yang berada di dekat Terminal Bandara Depati Amir Pangkalpinang. TEMPO/Servio Maranda
Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.


Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Sabtu, 4 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.


Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

6 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.


Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

8 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

8 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

8 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

8 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.