Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Janji Tindaklanjuti Temuan PPATK Jika Ada Tindak Pidana Transaksi Keuangan

image-gnews
Ketua Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan keterangan saat Tik Tok Indonesia dan Bawaslu jalin kerja sama untuk mendorong integritas pemilu 2024 di kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan keterangan saat Tik Tok Indonesia dan Bawaslu jalin kerja sama untuk mendorong integritas pemilu 2024 di kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 18 September 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyatakan menerima surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya aliran dana kampanye ilegal. "Masih kami baca, dikaji dulu," kata Rahmat, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu, 16 Desember 2023.

Rahmat Bagja mengatakan belum bisa memastikan kapan temuan PPATK itu ditindaklanjuti. "Kan ditanya, data intelijen," ujar dia. Dia menjelaskan dalam data pemberian itu tidak dijelaskan secara rinci perihal keterlibatan partai dalam dugaan transaksi janggal tersebut.

Dia enggan merincikan proses transaksi yang tertuang dalam laporan PPATK tersebut. "Data intelijen ini akan kami pakai untuk aparat penegak hukum," ujar dia. Jika ditemukan adanya tindak pidana dalam transaksi tersebut, Rahmat mengatakan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk melakukan penyelidikan. "Kalau ada indikasi pidana."

Gakkumdu itu melibatkan polisi, kejaksaan, dan Bawaslu. Adapun soal adanya indikasi penggunaan dana ilegal dalam transaksi tersebut, Bagja megatakan hal itu belum dikaji. "Kalau itu belum sampai ke kami," kata dia.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan sudah menerima surat dari PPATK tersebut. Surat itu menjelaskan terdapat transaksi keuangan masuk dan keluar di rekening bendahara partai politik pada periode April-Oktober 2023. Jumlah transaksi itu mencapai ratusan miliar rupiah.

Transaksi itu disebut akan digunakan dalam penjaringan suara di Pemilihan Umum 2024. "PPATK menjelaskan transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia," kata Idham, melalui aplikasi perpesanan pada Sabtu, 16 Desember 2023.

Soal transaksi uang ratusan miliar tersebut, Idham mengatakan, PPATK tidak merinci sumber dana dan penerima transaksi uang tersebut. Data itu hanya diberikan dalam bentuk data global yang tidak merincikan pengirim atau penerima uang. "Hanya berupa jumlah total data transaksi keuangan perbankan," ujar dia.

Pilihan Editor: PPATK Ungkap Dana Kampanye dari Tambang Ilegal, Ternyata Ada juga dari Penyalahgunaan BPR di Jawa Tengah Rp 102 Miliar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan



Catatan koreksi:
Artikel ini telah mengalami perubahan pada Selasa 19 Desember 2023 pukul 07.46 WIB pada paragraf pertama dan kedua.

Sebelumnya tertulis: Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyatakan menerima surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal. Selain itu, seperti penjelasan PPATK, ada juga pendanaan kampanye yang bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah Jawa Tengah. Pencairan uang itu diduga digunakan untuk kepentingan simpatisan partai. "Masih kami baca, dikaji dulu," kata Rahmat, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu, 16 Desember 2023.

Diubah menjadi: Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyatakan menerima surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya aliran dana kampanye ilegal. "Masih kami baca, dikaji dulu," kata Rahmat, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu, 16 Desember 2023. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

14 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit


Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

1 hari lalu

Kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas tambang timah ilegal yang berada di dekat Terminal Bandara Depati Amir Pangkalpinang. TEMPO/Servio Maranda
Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.


BI: Inflasi di Jawa Tengah Turun setelah Idul Fitri, Berapa?

1 hari lalu

Ilustrasi Inflasi. kemenkeu.co.id
BI: Inflasi di Jawa Tengah Turun setelah Idul Fitri, Berapa?

Daerah dengan catatan inflasi terendah di Jawa Tengah adalah Kabupaten Rembang yaitu 0,02 persen.


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Sabtu, 4 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.


Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.


Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

2 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.