TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengecam peretasan laman Kompas.id. Peretasan tersebut terjadi setelah mereka mempublikasikan seri investigasi judi online.
Budi Arie menyebut, peretasan media informasi merupakan pelanggaran Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Aparat penegak hukum wajar kalau turun tangan dalam masalah yang dihadapi media, juga Kompas.id,” kata Menteri Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pad Jumat, 15 Desember 2023.
Serangan terhadap media hilangkan hak untuk mendapatkan informasi
Dia menjelaskan, serangan terhadap media massa ini membuktikan bagaimana bahayanya pelaku judi online bagi rakyat Indonesia.
“Mereka menghilangkan hak publik untuk mendapatkan informasi yang dijamin oleh Undang-Undang dan Konstitusi. Belum lagi, bahayanya judi itu sendiri bagi rakyat,” kata Budi Arie.
Pria yang juga menjabat sebagai ketua umum kelompok relawan Pro Jokowi atau Projo itu menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas judi di ranah digital.
“Ini seiring dengan keseriusan Presiden Joko Widodo memperbaiki kualitas manusia Indonesia, antara lain dengan memberantas judi online. Jangan hisap darah rakyat, ” katanya.
Dalam pemberitahuannya di media sosial, Kompas.id menyatakan sedang berupaya mengatasi serangan digital tersebut. Mereka menyatakan sejumlah artikel sulit diakses masyarakat sejak Kamis kemarin, 14 Desember 2023. Hal itu, menurut mereka karena adanya serangan traffic yang tidak wajar. Hari ini, Kompas menyatakan terjadi serangan yang lebih menyeluruh.