Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TPN Ganjar-Mahfud Ingin Debat Capres Cawapres Tetap Ada Penonton, tapi Wajib Tertib

Reporter

image-gnews
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo , Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saling berjabat tangan usai debat perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo , Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saling berjabat tangan usai debat perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Debat capres perdana yang melibatkan Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo telah rampung dilaksanakan di halaman Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, pada Selasa malam, 12 Desember 2023. Meski telah terlaksana, akademisi mengusulkan untuk debat calon presiden dan calon wakil presiden ke depan tidak perlu mendatangkan penonton di lokasi karena mengganggu jalannya debat. 

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Candra Irawan, mengatakan pihaknya masih tetap menginginkan adanya penonton yang hadir dalam gelaran debat di KPU. Menurut dia, memang harus ada catatan untuk para penonton agar tidak mengganggu jalannya debat ketika berlangsung.

“TPN mendukung tetap ada penonton, tapi kami akan berikan catatan kepada KPU untuk menertibkan penonton yang berpotensi mengganggu jalannya debat,” kata Candra saat dihubungi, Kamis siang, 14 Desember 2023. 

Menurut Candra, kehadiran penonton itu penting karena meningkatkan interaksi antara kandidat dengan masyarakat secara langsung. “Masalahnya adalah pengaturan teknis agar penonton yang hadir tidak mengganggu jalannya debat,” kata dia. 

Selain itu, Candra yang mewakili TPN untuk berdiskusi dengan KPU dan tim kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden lain, mengatakan sudah ada kesepakatan bahwa tidak boleh ada upaya memprovokasi antarpendukung pasangan calon.”Baik yang dilakukan oleh kandidat ataupun sesama tim pasangan calon yang hadir,” kata Candra. 

Pakar Hukum Tata Negara dan Akademisi Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan pada debat selanjutnya pihaknya mengusulkan agar tidak ada pendukung yang datang pada gelaran itu. Menurut dia, kehadiran pendukung dapat mengurangi substansial dari debat calon presiden dan bisa mengganggu jalannya kegiatan. “Kalau perlu ditiadakan pendukung, sehingga perdebatan lebih substansial,” kata Feri saat dihubungi, Rabu, 13 Desember 2023. 

Selain itu, Feri juga meminta untuk perdebatan calon presiden dan calon wakil presiden dilakukan secara sungguh-sungguh dan menghindari gimik politik yang tidak diperlukan. Menurut dia, proses debat dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2024 merupakan proses yang perlu dilakukan secara serius. “Ini bukan event organizer ini betul betul debat calon presiden yang to the point,” kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, dalam pelaksanaan debat, tidak perlu juga ada sambutan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) seperti yang dilakukan pada Selasa malam kemarin. Menurut dia, pelaksanaannya cukup menyanyikan lagu kebangsaan, doa, dan debat. “Itu tidak menyita waktu,” ujar Feri. 

Sementara itu, Ia menilai 11 panelis yang berasal dari kalangan akademisi itu merupakan orang-orang yang pintar. Harusnya, kata Feri, mereka tidak hanya mengambil nomor dan pertanyaan saja, tetapi dilibatkan lebih jauh dalam kegiatan debat ketika berlangsung. “Kenapa tidak diminta lebih dari itu ketika debat,” kata dia.  

Adaoun, nama-nama panelis debat capres itu di antaranya Pakar Ilmu Politik UGM, Mada Sukmajati; Pakar Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana Kupang, Rudi Rohi; Ahli Hukum Tata Negara Undip, Lita Tyesta, Pakar Hukum Universitas Andalas, Khairul Fahmi; Pakar Hukum Tata Negara UNS, Agus Riewanto; Pakar Hukum Tata Negara Unpad, Susi Dwi Harjanti; Guru Besar Hukum di Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono.

Selain itu, ada bekas Ketua Komnas HAM peride 2017-2022, Ahmad Taufan Damanik; Guru Besar Studi Agama dan Rektor UIN Sunan Kalijaga, Al Makin, Akademisi UIN Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto, dan Pakar Politik sekaligus Dekan Fisipol UGM, Wawan Mas’udi.

Pilihan Editor: Begini Respons Gibran saat Ditanya Kesiapannya Hadapi Debat Cawapres Pekan Depan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

1 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

1 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

1 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

1 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

2 jam lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

3 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

4 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.


PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

4 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

5 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.


KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

6 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN