Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU Perampasan Aset Disebut dalam Debat Capres, Sampai Mana Pembahasannya?

image-gnews
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan), calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (tengah) dan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat debat capres perdana di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat pertama mengangkat tema soal Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan), calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (tengah) dan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat debat capres perdana di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat pertama mengangkat tema soal Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada debat capres cawapres 2024, tiga calon presiden, Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo membahas isu pemberantasan korupsi.

Ganjar, sebagai calon nomor urut tiga, menanggapi pertanyaan tentang terobosan untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku korupsi dan menyelamatkan aset negara yang dikorupsi. Ganjar menekankan pentingnya pemiskinan dan perampasan aset bagi koruptor, mendesak penyelesaian segera RUU Perampasan Aset, serta menyoroti pentingnya contoh kepemimpinan yang sederhana dan berintegritas.

Anies Baswedan, sebagai calon nomor urut satu, setuju dengan pendekatan Ganjar dan menekankan perlunya memberikan efek jera pada koruptor melalui Undang-Undang Perampasan Aset. Anies juga berkomitmen untuk merevisi UU KPK guna memperkuat lembaga tersebut. Selain itu, Anies berencana memberikan hadiah kepada siapa pun yang membantu melaporkan atau menyelidiki kasus korupsi, untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam memerangi korupsi.

Sementara itu, Prabowo Subianto, calon nomor urut dua, menyatakan bahwa korupsi adalah pengkhianatan terhadap bangsa dan perlu diberantas hingga ke akar-akarnya. Prabowo setuju dengan langkah Ganjar dalam menangani korupsi dan menekankan perlunya memperkuat berbagai lembaga, termasuk KPK, kepolisian, kejaksaan, ombudsman, serta badan-badan lain yang dapat membantu mitigasi korupsi.

RUU Perampasan Aset Tindak Pidana telah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2023 dan diserahkan ke DPR pada 4 Mei 2023. Meskipun ada ketidakpastian terkait beberapa pokok RUU ini, termasuk lembaga mana yang akan mengelola aset hasil rampasan, draf terakhir pada November 2022 menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung akan menjadi instansi yang akan menyimpan dan merawat aset tersebut.

RUU Perampasan Aset

Secara sederhana, RUU Perampasan Aset bertujuan untuk mengembalikan kerugian negara (recovery asset) dengan cara mengurangi dampak signifikan dari kerugian yang telah dialami oleh negara. Proses perumusan RUU ini telah melibatkan perjalanan panjang sejak awal tahun 2010.

Meskipun termasuk dalam program legislasi nasional pada periode Prolegnas 2015-2019, RUU ini tidak pernah dibahas karena tidak menjadi prioritas. Pada periode Prolegnas 2020-2024, meskipun diusulkan untuk dimasukkan dalam Prolegnas 2020, DPR RI tidak menyetujuinya. Baru pada tahun 2023, pemerintah dan DPR RI mencapai kesepakatan untuk memasukkan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

RUU Perampasan Aset diharapkan dapat mengatasi kendala ini dengan menerapkan prinsip pembuktian terbalik, memindahkan beban pembuktian dari APH ke tersangka. Selain itu, RUU ini diharapkan mencerminkan prinsip dasar perampasan aset yang diadopsi dari United Nations Against Corruption (UNCAC), yang telah diratifikasi oleh Indonesia.

Beberapa muatan penting yang harus diatur dalam RUU ini termasuk definisi spesifik, jenis tindak pidana, aset yang dirampas, prosedur pemblokiran, penyitaan, perampasan, subjek perampasan aset, prosedur pemeriksaan, wewenang pengadilan, pelaksanaan putusan, pengelolaan aset, ganti rugi, perlindungan pihak ketiga, dan kerja sama internasional terkait aset di luar negeri.

RUU Perampasan Aset ini perlu mencakup definisi spesifik untuk menghindari penafsiran ganda, menentukan jenis tindak pidana, aset yang dapat dirampas, dan prosedur perampasan. Selain itu, perlu ada ketentuan mengenai pemblokiran, penyitaan, dan perampasan aset, subjek perampasan aset, prosedur pemeriksaan, wewenang pengadilan, pelaksanaan putusan, pengelolaan aset, ganti rugi, perlindungan pihak ketiga, dan kerja sama internasional.

Sinergitas kooperatif antara pemerintah dan DPR RI sangat penting untuk menciptakan RUU Perampasan Aset sebagai solusi yang efektif dalam menyelamatkan keuangan negara, memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, dan menegakkan rasa keadilan dalam masyarakat Indonesia adil.

ANGELINA TIARA PUSPITALOVA I  BAGUS PRIBADI  I  ANDIKA  I  MOH. KHORY ALFARIZI

Pilihan Editor: Aktivis Antikorupsi Beri Catatan Debat Capres Cawapres Soal Pemberantasan Korupsi: Normatif hingga Merasa Dejavu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

1 menit lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

Partai Demokrat sedang menyiapkan kadernya untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo.


Prabowo Bentuk Presidential Club, Pengamat Sebut Ada Ketegangan dalam Transisi Kepemimpinan

1 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Bentuk Presidential Club, Pengamat Sebut Ada Ketegangan dalam Transisi Kepemimpinan

Pengamat politik menilai, gagasan Presidential Club Prabowo mungkin saja hasil dari melihat transisi kepemimpinan Indonesia yang seringkali ada ketegangan.


Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

3 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

Demokrat mewanti-wanti agar tak ada partai di pemerintahan rasa oposisi.


Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra mengatakan Gelora tak tolak PKS gabung ke pemerintahan Prabowo.


Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

5 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

PDIP menilai oposisi diperlukan dalam sistem pemerintahan.


Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

14 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

15 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

15 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

16 jam lalu

Penyerahan lukisan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Prabowo Subianto, sebagai penghargaan sebagai Capres terpilih dalam Pemilu 2024, dalam acara Buka Bersama (Bukber) Partai Demokrat, pada Rabu, 27 Maret 2024 di St. Regis, Setiabudi, Jakarta Selatan. TEMPO/Adinda Jasmine
Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.


NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

19 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau harga grosir di ITC Mangga dua, Jakarta, Minggu, 17 Maret 2024. Kunjungan tersebut untuk dalam rangka memantau stabilitas harga sandang saat Ramadan dan menjelang lebaran sekaligus berbelanja untuk dibagikan kepada pengunjung ITC. TEMPO/ Febri Angga Palguna
NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.