TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Alvin Nicola mengungkap pandangannya soal debat capres yang digelar Selasa malam, 12 Desember 2023. Menurut dia, tidak ada pembahasan serius dan detail dari ketiga capres dalam merespons korupsi di Indonesia dewasa ini.
"Tidak ada paslon yang menawarkan strategi agar Rancangan Undang-undang atau RUU Perampasan Aset disahkan dan bagaimana cara mengesahkan," kata Alvin dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 11 Desember 2023.
Alvin menyebut bahwa ketiga capres tidak ada yang membahas pencucian uang dan cara untuk menaikkan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Selain itu, sambung Alvin, tak ada pula capres yang berbicara lantang soal independensi KPK beserta permasalahannya hari ini.
"Padahal 5 tahun terakhir dilihat dari kasus TPPU yang ada sekitar Rp 26 ribu triliun uang negara hilang dan yang kembali hanya 10%, artinya ada kendala di proses pengembalian. Dan RUU PA bukan obat jitu untuk menyelesaikan semua itu," ujarnya.
Kemudian, Alvin menyinggung Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo yang menawarkan solusi berupa revisi UU KPK dan menaikkan standar etik pimpinan KPK. Namun, jelas Alvin, Ganjar tidak menjabarkan lebih lanjut soal strategi lain jika merevisi itu tidak berhasil.
Baca Juga:
"Oleh karenanya diperlukan road map untuk mengembalikan kembali independesi KPK, salah satunya ialah menerbitkan kepres misalnya untuk menguatkan independensi KPK jika revisi gagal dilakukan," tuturnya.
Lebih lanjut, Alvin menyayangkan soal ketiadaan pembahasan revisi UU KPK oleh seluruh kandidat. Menurut dia, ketiga capres hanya melihat permasalahan permukaan tanpa menggali isu lebih dalam.
"Pemerintah hari ini hanya melihat korupsi dari sektor regulasi, lebih dari itu seharusnya paslon dapat melihat bahwa penyebab utama korupsi juga berasal dari politik," ucapnya.
Dalam debat capres perdana, masing-masing capres menyampaikan pendapatnya soal upaya menimbulkan efek jera bagi pelaku korupsi, sekaligus menyelamatkan aset negara yang dikorupsi.
Capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengatakan akan berupaya melakukan pemiskinan dan perampasan aset bagi koruptor. “Maka segera kita bereskan Undang-Undang Perampasan Aset dan untuk pejabat yang korupsi bawa ke Nusa Kambangan agar bisa punya efek jera bahwa ini tak main-main,” kata Ganjar.
Senada, Capres nomor urut satu, Anies Baswedan, mengatakan koruptor harus diberikan efek jera dengan memiskinnya. “Diberikan efek jera dengan Undang-Undang Perampasan Aset. Undang-Undang KPK harus direvisi sehingga KPK menjadi lembaga yang kuat kembali. Kemudian Pimpinan KPK harus memiliki standar yang tinggi,” ujar Anies.
Sementara Capres nomor urut dua, Prabowo Subianto, mengatakan korupsi adalah pengkhianatan segala bangsa, sehingga harus diberantas ke akar-akarnya. “Kita harus perkuat KPK. Saya sependapat korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” kata dia.
Pilihan Editor: Para Capres Bicara RUU Perampasan Aset saat Debat, Ini Kata KPK