TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengungkap refleksi Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 dan berharap agar Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dapat diminimalisir.
“Sehingga IPK (Indeks Persepsi Korupsi) menjadi lebih baik, uang yang dikorupsi dapat dimanfaatkan untuk program-program kesejahteraan dan pendidikan masyarakat,” kata dia kepada Tempo, Rabu, 13 Desember 2023.
Menurut dia, sebagaimana pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin, korupsi bukan saja menyengsarakan masayarakat, tetapi membuat kebodohan dan kemiskinan. “Ini menghambat kemajuan Bangsa Indonesia. Maka diperlukan tindakan-tindakan ekstra ordinary,” ujar Sumedana.
Perihal anggapan masih adanya kasus megakorupsi yang belum tuntas sepenuhnya, yang membuat kinerja Kejagung tak maksimal dalam pemberantasan korupsi, Sumedana menyerahkan sepenuhnya ke masyarakat. “Belum selesai di mananya? Silakan nilai sendiri ya, bandingkan dengan yang lain. Apa ukurannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Ahli Hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejagung khususnya dalam pemberantasan korupsi dinilai kurang greget. Menurut dia, semakin ke sini Kejagung tampak kurang maksimal dalam menangani kasus korupsi. Terutama, kata Abdul, setelah adanya keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
“Saya kira Jaksa Agung perlu kembali membentuk dan membangun aparat penegak hukumnya, agar maksimal greget dalam penanganan korupsi,” kata dia kepada Tempo, Rabu, 13 Desember 2023.
Untuk itu, menurut Abdul, hal yang harus dilakukan bahwa kembali memiliki kesadaran bahwa kejaksaan merupakan aparatur utama yang memiliki tugas dan tanggungjawab membersihkan pemerintahan yang korup.
Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebutkan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) tahun 2023 sebesar 3,92 (rilis BPS 6 November 2023), turun dari skor 3,93. Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 memperoleh skor indeks sebesar 71,9, turun dibandingkan capaian tahun 2021 yang memperoleh skor 72,4.
Pilihan Editor: Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan