Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditjen Perkeretaapian Kembangkan Rola, Urai Kemacetan Disebabkan Truk Barang

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Ditjen Perkeretaapian mengembangkan Rolling Highway (Rola) di Sulawesi Selatan untuk rute Makassar-Parepare. Dengan konsep Rola berbagai manfaat diperoleh dan itu termasuk pada lingkungan. 

Konsep Rola memungkinkan truk pembawa barang menaiki kereta. Truk akan dibawa hingga ke  stasiun yang lokasinya dekat pelabuhan. Setelah itu truk turun dari kereta dan naik ke kapal untuk menurunkan barang yang dibawanya. “Bisa saja ketika pergi membawa batubara, truk kembali dari pelabuhan membawa semen, sehingga muatan tidak kosong,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal saat ditemui di ruangannya, beberapa waktu lalu. 

Sisi manfaat lingkungan diperoleh karena dengan naiknya truk ke atas kereta, ada pengurangan emisi yang dikeluarkan oleh truk dan truk jadi hemat BBM. Selain itu, ban yang dikendarai truk juga tak mudah aus atau rusak. “Terpenting dengan adanya konsep Rola ini, merupakan salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan di jalan raya yang sebelumnya disebabkan banyaknya truk yang membawa barang ke pelabuhan.”

Dari sisi sosial, lanjut Risal, tidak perlu ada pemutusan tenaga kerja terutama bagi para supir truk. Mereka justru mendapat manfaat karena dapat beristirahat selama di perjalanan. Melalui konsep Rola ini pula, efisiensi waktu bisa didapatkan. Jika sistem Rola berhasil diterapkan di Makassar, maka tidak menutup kemungkinan akan diterapkan juga untuk Jakarta – Surabaya. 

Saat ini rute Makassar - Parepare baru bisa beroperasi antara Maros – Garongkong. Masih ada kekurangan sekitar 120 Kilometer lagi hingga Makassar. Konstruksi sedang dikerjakan antara Makassar – Maros dan Barru – Paepare. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jalur kereta Makassar – Parepare melayani dua kereta penumpang, dan nantinya akan disiapkan juga untuk kereta angkutan barang. Jalur ini merupakan bagian dari upaya mengajak masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik. Selain jalur Makassar – Parepare yang merupakan bagian dari Trans Sulawesi, pemerintah menargetkan lima provinsi besar lainnya untuk penataan transportasi publik yaitu Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bali. 

“Tak harus kereta api karena prosesnya bisa panjang, bisa juga dibuatkan Light Rail Transit (LRT) maupun Bus Rapid Transit (BRT),” kata Risal. Menurutnya, penyediaan BRT lebih mudah, tidak membutuhkan waktu banyak untuk membangun. 

“Tapi jangan lupa gunakan bus listrik karena kita mengusung green dan berkelanjutan serta smart transportation.” Risal pun menargetkan, enam provinsi yang diprioritaskan untuk tata kelola transportasi publik itu dapat selesai di tahun 2024. (*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

3 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.


Legislator Minta Kapal Ikan Non-Tuna di Pelabuhan Benoa Segera Direlokasi

1 hari lalu

Legislator Minta Kapal Ikan Non-Tuna di Pelabuhan Benoa Segera Direlokasi

Komisi VI DPR dukung percepatan pembangunan Bali Maritime Tourism Hub


BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

1 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.


Bamsoet Apresiasi Perkembangan Bisnis Wikinara

1 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Perkembangan Bisnis Wikinara

Wikinara merupakan perusahaan network marketing terdaftar di Kementrian Perdagangan RI yang fokus dalam pemasaran produk nutrisi, kecantikan dan alat kesehatan.


Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

1 hari lalu

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.


Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

1 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.


Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

1 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.


Bupati Kotawaringin Timur Turunkan Tim Telusuri Pelabuhan Batu Bara di Luwuk Bunter

1 hari lalu

Bupati Kotawaringin Timur Turunkan Tim Telusuri Pelabuhan Batu Bara di Luwuk Bunter

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menurunkan tim untuk menelusuri pelabuhan batu bara di Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga yang diprotes warga.


Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

1 hari lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.


Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

1 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).