Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bamsoet Ajak Masyarakat Aktif Gunakan Hak Pilih dalam Pemilu 2024

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan legislator DPR RI Dapil 7 Jawa Tengah meliputi Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Kebumen Bambang Soesatyo mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih secara aktif dalam Pemilu 2024. Tidak hanya sekadar memilih, masyarakat juga diajak untuk aktif mempelajari visi, misi, dan program kerja partai politik dan kandidat politik dari mulai calon legislatif, hingga pasangan calon presiden - calon wakil presiden.

"Pada Pemilu 2019 lalu, partisipasi pemilih sudah bagus, mencapai sekitar 81,9 persen. Di Pemilu 2024, harus meningkat hingga 95 persen lebih. Tingginya partisipasi pemilih menunjukan tingginya kesadaran masyarakat membangun bangsa dan negara, karena masa depan pembangunan sangat ditentukan oleh pemimpin yang terpilih dalam pemilihan. Mari gunakan hak pilih dengan bijak, karena satu suara dari satu warga, sangat menentukan nasib Indonesia selama lima tahun kedepan," ujar Bamsoet dalam Temu Tokoh, di Empat Kecamatan di Purbalingga, Minggu, 10 Desember 2023.

Turut hadir antara lain, Wakil Ketua DPRD Purbalingga sekaligus Ketua DPC Partai Golkar Purbalingga Tenny Juliawaty, serta para tokoh masyarakat, keagamaan, dan sivitas akademika.

Dalam safari politik jelang Pemilu di hari ketiga ini, Bamsoet berkeliling di empat kecamatan di Purbalingga. Antara lain, Kecamatan Karangmoncol, Rembang, Kejobong, dan Pengadegan. Total hingga hari ketiga, sudah 14 kecamatan yang didatangi Bamsoet. Semisal, Karangreja, Karangjambu, Kalimanah, Padamara, Kutasari, Bojongsari, Mrebet, Bobotsari, Karanganyar, Kertanegara, Karangmoncol, Rembang, Kejobong, dan Pengadegan.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih, yang tersebar di 823.220 tempat pemungutan suara (TPS). KPU juga sudah menyiapkan website https://cekdptonline.kpu.goid agar masyarakat bisa mengecek mandiri apakah namanya sudah masuk dalam DPT.

"Bagi pemilih yang tidak terdaftar di DPT namun memenuhi syarat menjadi pemilih, hak pilihnya tetap akan diakomodir dengan masuk pada daftar pemilih khusus (DPK). Yang bersangkutan bisa datang ke TPS sesuai dengan alamat KTP elektroniknya. Sehingga hak pilihnya tidak hilang, dan tetap bisa berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilu 2024," jelas Bamsoet.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini juga mengajak masyarakat melindungi hak pilih kelompok rentan dan marjinal yang jumlahnya mencapai puluhan juta jiwa. Komnas HAM sudah membuat kluster, setidaknya terdapat 18 kelompok rentan dan marjinal dalam Pemilu.

"Misalnya seperti kalangan perempuan, pasien rumah sakit, tunawisma, warga binaan pemasyarakatan, pekerja perkebunan dan pertambangan, masyarakat adat, masyarakat di perbatasan dan kepulauan terpencil, pekerja rumah tangga, hingga penyintas konflik sosial," terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, kelompok rentan dan marjinal tersebut tetap memiliki hak pilih yang sama sebagaimana warga pada umumnya. Tetapi mereka menghadapi situasi sosial yang lemah sehingga negara dan kelompok masyarakat pada umumnya harus hadir memberikan perlindungan.

"Terlebih Pasal 43 UU No.3/1999 tentang HAM menegaskan bahwa setiap orang berhak dipilih dan memilih. Pasal 25 Konvenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, yang disahkan oleh Indonesia melalui UU No.12/2005 juga telah menegaskan bahwa hak pilih sebagai bagian dari HAM, termasuk bagi kelompok rentan dan marjinal," pungkas Bamsoet. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

2 jam lalu

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran, serta peran pegawai Mandiri untuk menerapkan ESG dalam operasional perseroan.


Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

3 jam lalu

(kiri ke kanan) Direktur Network & IT Solution Herlan Wijanarko, Direktur Wholesale & International Service Bogi Witjaksono, Direktur Strategic Portfolio Budi Setyawan Wijaya, Direktur Digital Busines Muhamad Fajrin Rasyid, Direktur Utama Ririek Adriansyah, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Heri Supriadi, Direktur Human Capital Management Afriwandi, Direktur Group Business Development Honesti Basyir, dan Direktur Enterprise & Business Service FM Venusiana R dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023 di Jakarta pada Jumat (3/5).
Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

Dividen sebesar Rp 178,50 per lembar saham tersebut akan diberikan pada 17 Mei 2024.


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

3 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

4 jam lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.


Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

6 jam lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.


Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

6 jam lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.


Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

6 jam lalu

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi akan berkunjung ke Kota Cilegon. Penggunaan aspal plastik dapat menjadi contoh implementasi pengolahan sampah.


Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

7 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

Di balik sukses ACN, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Termasuk tingginya harga avtur di Indonesia.


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

8 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

10 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.