Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Intimidasi terhadap Butet dan Agus Noor, Amnesty Sebut Langgar Kebebasan Berekspresi

Reporter

image-gnews
Juru Bicara Maklumat, Usman Hamid saat menyampaikan maklumat Juanda yang berjudul
Juru Bicara Maklumat, Usman Hamid saat menyampaikan maklumat Juanda yang berjudul "Reformasi Kembali ke Titik Nol" di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 16 Oktober 2023. Maklumat Juanda disampaikan untuk menyikapi putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang meloloskan gugatan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penulis naskah teater, Agus Noor dan seniman Butet Kartaredjasa diduga mendapatkan intimidasi dari polisi saat menggelar pertunjukan bermuatan satir politik di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 1 Desember 2023. Amnesty International Indonesia menilai fenomena itu mencederai kebebasan berkesenian. 

Selain itu, intimidasi seperti itu juga merusak iklim hak asasi manusia, khususnya kebebasan berekspresi. “Ini merupakan hak dasar setiap orang yang dilindungi hukum,” kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 Desember 2023. 

Pembatasan terhadap seniman, Usman menilai hanya akan merugikan perkembangan kebudayaan dan partisipasi masyarakat. Fenomena itu mengingatkan Usman pada era Orde Baru saat pemerintahan rezim Soeharto.

“Kegiatan seni sering menjadi sasaran sensor dan pembatasan. Upaya mengendalikan ekspresi artistik yang kritis bisa dilihat sebagai bentuk kembalinya praktik yang seharusnya ditinggalkan,” kata Usman. 

Amnesty International Indonesia, kata Usman, mendesak pihak berwenang untuk menghentikan praktik intimidasi terhadap para seniman dan warga negara yang berpikir kritis. Menurut dia, negara harus menjamin kebebasan berkesenian sebagai bagian integral dari kebebasan berekspresi. “Segala bentuk ekspresi dalam seni adalah elemen penting dalam membangun masyarakat yang demokratis dan berbudaya,” kata Usman. 

Sore hari itu, sebelum pertunjukan berlangsung, sejumlah petugas Kepolisian Sektor Cikini tiba-tiba datang dan meminta penyelenggara membuat surat pernyataan yang isinya tidak menampilkan pertunjukan yang mengandung unsur politik.

Seniman Butet Kartaredjasa menandatangani surat tersebut. “Bagi kami itu intimidasi,” kata Agus Noor dihubungi, Senin, 4 Desember 2023.

Surat tersebut juga mencantumkan komitmen penanggungjawab tidak kampanye pemilu, menyebarkan bahan kampanye pemilu, menggunakan atribut partai politik, menggunakan atribut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, dan kegiatan politik lainnya. Butet menunjukkan surat pernyataan bermeterai tersebut kepada Tempo.

Setelah menandatangani surat itu, panitia tetap menggelar pertunjukan teater berjudul "Musuh Bebuyutan" dalam durasi 150 menit. Dalam balutan setelan batik dan celana berwarna cokelat, Butet membuka pentas tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menyapa dan memberikan salam kepada semua kontestan Pemilu 2024. Selain itu, Butet mengatakan harus membuat surat pernyataan tertulis yang ditujukan kepada polisi bahwa dia harus berkomitmen tidak ada unsur politik dalam pertunjukan itu. “Keren. Selamat datang Orde Baru,” kata Butet.

Pertunjukan itu digelar Indonesia Kita, forum budaya yang rutin menggelar pentas teater. Pentas ke-41 ini mengusung tema pertarungan politik yang terjadi di antara dua pihak yang sebelumnya bersahabat. Pentas berjudul Musuh Bebuyutan itu berlangsung selama dua hai yakni 1 Desember dan 2 Desember 2023 di Teater Besar, Taman Ismail Marzuki.

Lakon pertunjukan ini digarap oleh Agus Noor sebagai penulis dan direktur artistik, bersama dengan Butet Kartaredjasa sebagai pendiri Indonesia Kita yang juga tampil sebagai aktor utama. Agus Noor menyayangkan intimidasi itu yang serupa dengan situasi saat Orde Baru. Intimidasi itu baru pertama kali setelah Indonesia Kita selama 41 kali. “Kami seperti dejavu, persis Orde Baru,” kata dia.

Agus menduga intimidasi itu terjadi karena di sana ada kehadiran Calon Wakil Presiden, Mahfud MD. Menurut Agus kehadiran Mahfud dalam acara itu sama seperti penonton lainnya atau bukan undangan khusus. Mahfud yang sering menonton pentas Indonesia Kita datang 15 menit setelah pertujukan dimulai. “Kami tidak beri panggung untuk Pak Mahfud,” ujar Agus.

Agus menyiapkan pertunjukan itu sebulan yang lalu sebagai bagian dari kegiatan Indonesia Kaya yang sudah terprogram selama setahun. Musuh Bebuyutan mengisahkan hubungan seorang pemuda dan seorang perempuan yang bertetangga dan berteman baik di kampung. Namun, keduanya berseteru karena berbeda pilihan politik. Permusuhan keduanya merembet dan membuat situasi kampung penuh kasak-kusuk.

Masyarakat menjadi terbelah, ada yang mendukung pemuda dan ada juga yang mendukung perempuan. Situasi di perkampungan itu makin memanas ketika lurah akan habis masa jabatannya dan pemilihan lurah baru akan dilangsungkan. Pentas itu juga menampilkan sindiran dan guyonan terhadap tiga kontestan pemilu.

ADIL AL HASAN, SHINTA MAHARANI

Pilihan Editor: Kronologi Dugaan Intimidasi Acara Teater Butet Kartaredjasa dan Agus Noor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

6 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.


Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

2 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.


Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.


MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

3 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.


KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

3 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Disambut Patung Pria Kurus Hidung Panjang, Megawati Singgung Politik Seni

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Sukarnoputri meninjau instalasi seniman Butet Kertaredjasa di Galeri Nasional Indonesia, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Disambut Patung Pria Kurus Hidung Panjang, Megawati Singgung Politik Seni

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung politik seni saat meninjau pameran bertajuk Melik Nggendong Lali karya Butet Kartaredjasa.