Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Singkat 7 Hakim Agung MA yang Disetujui DPR

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua DPR RI Puan Maharani (kelima kiri), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kelima kanan), Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Rachmat Gobel (keempay kiri) berfoto bersama dengan Tujuh Calon Hakim Agung Mahkamah Agung terpilih dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Paripurna DPR RI tersebut mengesahkan 7 calon Hakim Agung Mahkamah Agung. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua DPR RI Puan Maharani (kelima kiri), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kelima kanan), Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Rachmat Gobel (keempay kiri) berfoto bersama dengan Tujuh Calon Hakim Agung Mahkamah Agung terpilih dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Paripurna DPR RI tersebut mengesahkan 7 calon Hakim Agung Mahkamah Agung. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui tujuh hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia di Mahkamah Agung atau MA. Persetujuan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa, 5 Desember 2023. 

“Sidang Dewan yang terhormat, sekarang kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tersebut dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta yang dijawab “setuju” oleh para anggota DPR.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam laporannya menyebutkan, sejak 22-23 November 2023, Komisi III melaksanakan uji kelayakan terhadap 8 orang calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung.

Setelah itu, dilanjutkan rapat pleno untuk mendengarkan pendapat fraksi-fraksi guna memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan atau memberikan persetujuan sebagian terhadap total 9 calon hakim tersebut.

“Dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat serta berdasarkan pendapat dari sembilan fraksi, menyetujui sebanyak tujuh calon hakim agung menjadi hakim pada Mahkamah Agung (MA),” kata Habiburokhman dalam Rapat Paripurna, yang dipantau melalui YouTube Komisi III DPR, Selasa.

Lantas, siapa saja daftar tujuh hakim agung MA yang disetujui DPR? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Daftar 7 Hakim Agung MA

Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman membacakan daftar tujuh hakim agung MA yang disetujui DPR. Hakim-hakim tersebut terbagi dalam dua kamar, yakni hakim agung kamar pidana yang diisi oleh Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Ainal Mardhiah, Noor Edi Yono, Sigid Triyono, Sutarjo, dan Yanto. Ada juga hakim agung kamar perdata yang diisi oleh Agus Subroto. Berikut profil singkat ketujuh hakim tersebut.


1. Achmad Setyo Pudjoharsoyo

Melansir dari laman Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Achmad Setyo Pudjoharsoyo adalah Ketua Pengadilan Tinggi (PT) NTB yang ditetapkan sebagai role model pada PT NTB 2023 berdasarkan Surat keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 66/DJU/SK/OT01.3/1/2023.

Dia merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Setelah itu, dia melanjutkan pendidikannya di Universitas Jayabaya pada program studi Magister Ilmu Hukum, sebelum akhirnya mengambil studi S-3 Ilmu Hukum di universitas yang sama.


2. Ainal Mardhiah

Ainal Mardhiah adalah salah satu dari tujuh hakim agung MA yang disetujui DPR. Melansir dari laman Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Ainal merupakan perempuan kelahiran 24 Juli 1972 di Lamsabang, Kuta Baro, Aceh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia adalah lulusan UIN Ar Raniry Darussalam jurusan Peradilan Agama. Dia kemudian melanjutkan pendidikannya di Universitas Syiah Kuala dalam program Magister Hukum. Sebelumnya, Ainal adalah adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan pernah menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua dan Ketua Pengadilan Negeri Pengadilan Negeri Kelas II Jantho.


3. Noor Edi Yono

Bertugas sebagai hakim agung kamar pidana, Noor Edi Yono sebelumnya pernah menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Saat itu, dia dilantik pada 26 April 2019 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Sebelumnya, Noor Edi Yono pernah menjabat sebagai Hakim Utama Muda Pengadilan Tinggi Mataram. Dia juga pernah tercatat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan pada 2014 silam.


4. Sigid Triyono

Sigid Triyono adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Hakim Agung Mahkamah Agung. Dia merupakan pria asal Klaten, Jawa Tengah yang lahir pada 12 April 1965. Melansir dari laman Pengadilan Tinggi Makassar, Sigid adalah lulusan dari Universitas 17 Agustus 1945 Semarang Jurusan Hukum Perdata. Dia kemudian melanjutkan pendidikannya di Universitas Jenderal Soedirman Program Magister Hukum.


5. Sutarjo

Satu lagi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar yang menjadi Hakim Agung Mahkamah Agung adalah Sutarjo. Pria berpangkat Pembina Utama Madya (IV/d) ini adalah lulusan dari Program Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta. Sebelumnya, pria yang lahir pada 27 November 1967 di Madiun ini menempuh studi di Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Dia tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategis, seperti Ketua Pengadilan Negeri Pengadilan Negeri  Sidoarjo, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pengadilan Negeri Tangerang, dan Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin.


6. Yanto

Melansir dari situs Mahkamah Agung, Yanto adalah Panitera Muda Pidana Umum yang lahir di Yogyakarta, pada 21 Januari 1960. Dia menempuh studi di jurusan Hukum Pidana Universitas Janabadra Yogyakarta dan Program Magister Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. Selain itu, dia juga melanjutkan pendidikannya dengan berkuliah di Universitas Jayabaya program S-3 Ilmu Hukum.

Yanto pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Setelah tiga tahun, dia diangkat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar. Kemudian, dia dipercaya menjadi Panitera Muda Perkara Pidana Umum Kepaniteraan Mahkamah Agung pada 2021 lalu.


7. Agus Subroto

Agus Subroto masuk dalam daftar tujuh Hakim Agung MA yang disetujui DPR. Bertugas sebagai Hakim Agung Kamar Perdata, Agus Subroto lahir pada 20 Agustus 1959 di Yogyakarta. Melansir dari situs Kepaniteraan Mahkamah Agung, Agus memulai kariernya sebagai Staf Instansi Luar Ditjen Badilum pada 1984. Kariernya terus berkembang hingga menjadi Hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar. Sejak saat itu, karier Agus di bidang hukum terus meningkat hingga akhirnya dipercaya menjadi Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Kepaniteraan Mahkamah Agung pada 2021 lalu.

 Pilihan Editor: Disahkan DPR Hari Ini, Revisi UU ITE Masih Memuat Pasal Karet

RADEN PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

2 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah), bersama Ketua DPP Puan Maharani (kiri), Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Prananda Prabowo (kanan) yang juga anak-anaknya berpegangan tangan saat berfoto bersama dalam penutupan Rakernas III PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juni 2023. Rakernas III PDI Perjuangan itu menghasilkan 17 poin rekomendasi eksternal seperti visi-misi Capres-Cawapres dari PDIP, dan memerintahkan seluruh kader Partai menangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. TEMPO/M taufan Rengganis
54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

Prananda Prabowo putra Megawati Soekarnoputri, organisatoris PDIP yang pernah dipuji Jokowi, genap berusia 54 tahun pada 23 April 2024.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.