Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Rilis 9 Nilai Integritas Lawan Tindakan Korupsi

image-gnews
Sejumlah petugas membentangkan spanduk berukuran raksasa bertuliskan Kampanye Hajar Serangan Fajar, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023. Kampanye Hajar Serangan Fajar ini sebagai bentuk seruan pendidikan pencegahan antikorupsi kepada seluruh masyarakat untuk menolak, menghindari dan membentengi diri dari godaan politik uang dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum 2024 mendatang berlangsung secara jujur, bersih dan adil. TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah petugas membentangkan spanduk berukuran raksasa bertuliskan Kampanye Hajar Serangan Fajar, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023. Kampanye Hajar Serangan Fajar ini sebagai bentuk seruan pendidikan pencegahan antikorupsi kepada seluruh masyarakat untuk menolak, menghindari dan membentengi diri dari godaan politik uang dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum 2024 mendatang berlangsung secara jujur, bersih dan adil. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah merilis sembilan nilai integritas untuk mencegah tindakan korupsi. Dilansir dari kemenkeu, berikut 9 nilai itu.

  1. Kejujuran adalah sikap yang terdiri dari ketulusan, ketidakbohongan, dan ketidakcurangan. Individu yang memiliki nilai kejujuran cenderung tidak terlibat dalam tindakan korupsi karena menyadari bahwa itu merupakan bentuk kebohongan dan kejahatan. Mereka yang berintegritas jujur akan tetap setia pada prinsip-prinsip yang diyakini sebagai benar.

  1. Tanggung jawab adalah kemampuan untuk mengakui kesalahan, menjadi amanah, dan dapat diandalkan. Tanggung jawab mendorong seseorang untuk memenuhi tuntutan pekerjaan yang diemban. Individu yang bertanggung jawab memiliki keyakinan bahwa tindakan buruk mereka akan mendapat konsekuensi yang setimpal.

  1. Disiplin merupakan sikap mental untuk menjalankan tindakan pada waktu yang tepat dan menghargai waktu. Sikap mental ini perlu dilatih agar seluruh tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

    Disiplin sangat penting bagi seorang pemimpin karena tindakannya akan menjadi contoh bagi bawahan. Kekurangan disiplin pemimpin dapat menularkan perilaku buruk ke sekitarnya.

  1. Mandiri berarti dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Kemandirian melibatkan kemampuan untuk mengatur diri sendiri dan menjaga diri. Individu mandiri memiliki kemauan untuk terus belajar dan menjadi pribadi yang terhormat.

    Seseorang yang mandiri berani menetapkan tujuan hidupnya dan mengarahkan aktivitasnya untuk mencapai tujuan tersebut. Mereka memiliki langkah-langkah konkret untuk mencapai visi kehidupan yang mereka tetapkan sebelumnya.

  1. Kerja keras adalah usaha yang dilakukan tanpa lelah atau berhenti hingga mencapai target yang ditetapkan. Mereka yang bekerja keras fokus pada hasil dan memberikan perhatian khusus pada kepuasan dari setiap tindakan yang mereka lakukan. Mereka menggunakan waktu secara optimal dan bersedia menghadapi kesulitan.

    Seseorang yang bekerja keras tidak cenderung malas atau mengeluh terhadap pekerjaan, karena itu dapat merusak etos kerja yang telah mereka bangun. Mereka juga tidak suka menunda-nunda tugas yang dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.

  1. Kesederhanaan berarti hidup dengan sederhana, tanpa berlebih-lebihan atau hidup mewah. Pilihan untuk hidup sederhana memungkinkan seseorang untuk fokus pada hal-hal yang benar-benar penting. Individu yang sederhana melepaskan diri dari ikatan yang tidak perlu.

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

    Sederhana juga mencakup penggunaan sumber daya secara bijaksana sesuai kebutuhan, tanpa menghamburkan uang untuk hal-hal yang tidak esensial. Kesederhanaan dapat membantu mencegah korupsi, yang sering kali dipicu oleh gaya hidup mewah yang tidak sesuai dengan penghasilan.

  1. Orang yang berani memiliki hati yang teguh dan rasa percaya diri yang besar, serta pantang mundur. Keberanian diperlukan untuk mencegah korupsi dan melaporkan tindakan korupsi.

    Keberanian harus didasari oleh kebenaran. Seseorang yang berani melaporkan korupsi karena meyakini bahwa itu adalah tindakan benar dan bahwa korupsi adalah kejahatan. Masyarakat perlu memiliki nilai keberanian untuk mencegah korupsi.

  1. Peduli berarti memperhatikan dan mengindahkan keadaan sekitar serta orang lain. Orang yang peduli tergerak untuk melakukan sesuatu demi memberikan inspirasi, perubahan, dan kebaikan. Dengan peduli, kita memperlakukan orang lain seperti kita ingin diperlakukan dan menciptakan dunia yang nyaman dan damai.

  2. Adil berarti berada di tengah-tengah, jujur, dan tulus. Seseorang yang adil bersikap imparsial, tidak memihak kecuali pada kebenaran. Sikap adil mencegah konflik kepentingan dan diskriminasi, serta memastikan penilaian, kesaksian, dan keputusan hukum didasarkan pada kebenaran.

Pilihan Editor: Kapolri Sambangi KPK Sepakati Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

8 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

9 jam lalu

Foto udara sejumlah kendaraan dari Simpang Susun Cikunir terjebak kemacetan saat akan menuju Jalan Layang MBZ (Mohammed Bin Zayed) Bekasi, Jawa Barat, Sabtu malam, 6 April 2024. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

11 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

14 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

16 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

17 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

19 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

19 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

21 jam lalu

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

21 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?