Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sosok Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

image-gnews
Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menyebut pemerintah mulai mengintervensi KPK sejak kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP yang menyeret eks Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto pada 2017 silam. Agus mengatakan kala itu dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara. 

“Saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden saat itu ditemani Pak Pratikno (Menteri Sekretariat Negara). Saya heran, biasanya manggil (pimpinan KPK) berlima, ini kok sendirian,” kata Agus dalam program Rosi, yang dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat, 1 Desember 2023. 

Jokowi saat itu, kata Agus, memanggilnya untuk meminta penghentian kasus Setya Novanto. “Saya masuk (ruangan) beliau (Jokowi) sudah teriak hentikan. Saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk, saya baru tahu kalau yang disuruh hentikan kasus Pak Setnov, Ketua DPR waktu itu yang terseret kasus e-KTP,” ujar dia.

Agus Raharjo merupakan Ketua KPK periode 2015-2019. Dilansir dari situs Ikatan Alumni (Ika) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Agus lahir di Magetan, Jawa Timur pada 1 Agustus 1956. Dia meraih gelar insinyur teknik sipil dari ITS pada 1984. Kemudian, dia melanjutkan studi ke Hult International Business School (Arthur D Little), Boston, Amerika Serikat pada bidang Business Administration dan dinyatakan lulus pada 1991. 

Sesuai bidang ilmu yang ditempuh, Agus Rahardjo memiliki cita-cita menjadi kontraktor. Namun, dia kemudian memilih menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). 

Beragam posisi strategis pernah diduduki Agus di Bappenas, di antaranya Direktur Pendidikan, Direktur Sistem dan Prosedur Pendanaan, serta Kepala Pusat Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selanjutnya, di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dia ditunjuk menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) periode 2010-2015. 

Agus Rahardjo disebut berperan melakukan reformasi dan modernisasi pelayanan publik di tingkat pusat hingga daerah. Salah satu inovasi yang dilakukannya saat menjadi Kepala LKPP adalah merilis e-Katalog untuk proses pengadaan barang/jasa. Terobosannya itu pun sempat dinilai baik oleh eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

Prestasi Agus Rahardjo Selama di KPK

Pengalaman di birokrasi memantapkan Agus Rahardjo untuk mendaftar menjadi calon pimpinan (capim) KPK dan bersaing dengan 500 orang pendaftar. Hingga akhirnya Agus menjadi satu dari 10 orang yang diajukan presiden ke DPR untuk menjadi capim lembaga antirasuah itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Kamis, 17 Desember 2015, Komisi Hukum DPR menetapkan Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK. Dia diketahui menjadi orang pertama yang menjadi pimpinan tertinggi KPK tanpa latar belakang pendidikan formal hukum dan pengalaman di lembaga penegakan hukum. 

Di era kepemimpinan Agus, KPK menggelar 87 operasi tangkap tangan (OTT) selama 2016-2019. Dari jumlah itu, sebanyak 327 orang ditetapkan sebagai tersangka, tetapi angka itu belum termasuk hasil pengembangan perkara. 

Selain itu, Agus dan empat pimpinan KPK lainnya mendirikan 9 koordinator wilayah, semacam cabang yang fokus di daerah-daerah tertentu di Indonesia. “Ada orang-orang tertentu yang berkonsentrasi pada daerah-daerah tertentu,” kata Wakil Ketua KPK kala itu, Laode Muhammad Syarif di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2019. 

Agus Rahardjo cs juga mewariskan gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) yang diresmikan pada 26 November 2018. “Kami ingin mewariskan ACLC sebagai pusat pembelajaran yang tidak hanya terkenal di Indonesia, tetapi negara-negara lain,” ujar Syarif. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Istana Bilang Pertemuan Jokowi dengan Agus Rahardjo untuk Intervensi Kasus Tak Ada di Agenda Resmi Presiden

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

5 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) disaksikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) dan President of the World Water Council, Loic Fauchon (kiri) menandatangani prasasti dalam acara Balinese Water Purification Ceremony rangkaian World Water Forum ke-10 2024 di Kura-Kura Bali, Denpasar, Bali, Sabtu 18 Mei 2024. ANTARA FOTO/Media Center World Water Forum/Aprillio Akbar
Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.


Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

6 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

6 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.


Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

7 jam lalu

Batasan usia pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.


Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

8 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.


Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

8 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Yusril Ihza Mahendra memberikan sambutan saat acara pembukaan Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP PBB di Jakarta, Sabtu 18 mei 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran


Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

8 jam lalu

Desain rumah dinas menteri di IKN (Dok.PUPR)
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.


3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

8 jam lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

9 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

10 jam lalu

Immanuel Ebenezer alias Noel mengunjungi Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Februari 2023. TEMPO
Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas