Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Begini Kilas Balik Kasusnya

image-gnews
Rocky Gerung mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah, Rabu, 6 September 2023.[Tempo/Eka Yudha Saputra]
Rocky Gerung mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah, Rabu, 6 September 2023.[Tempo/Eka Yudha Saputra]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP berencana mencabut laporan terhadap Rocky Gerung yang dilayangkan ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu buntut pernyataan Rocky yang menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai baj***an yang to**l.

Lantas seperti apa awal mula kasus tersebut dan perjalanannya hingga saat ini?

Sebelumnya, Perwakilan Tim BBHAR DPP PDIP Johannes Oberlin L. Tobing mengatakan pihaknya sudah menandatangani surat permohonan pencabutan laporan polisi dan tinggal menyerahkannya kepada penyidik. Menurut Johannes, setelah pihaknya berpikir dengan jernih, apa yang disampaikan Rocky benar adanya.

“Oleh karena itu saya pikir tidak perlu juga memperkarakan Rocky Gerung ini, dengan segala alasan ya sudah, saya putuskan mencabut laporan itu,” ujar Johannes, Rabu, 29 November 2023.

Kilas balik kasus Rocky Gerung sebut Jokowi baj***an yang to**l hingga dilaporkan.

29 Juli 2023: Rocky Gerung sebut Jokowi bajingan tolol

Kasus ini bermula pada pengujung Juli 2023 lalu. Rocky Gerung viral di media sosial usai mengisi sebuah acara Seminar dan Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) di Islamic Center, Kota Bekasi. Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Anti-Oligarki, Rocky Gerung menyampaikan pidatonya di hadapan para buruh tentang sejumlah hal.

Salah satu pernyataan yang membuat nama Rocky Gerung disorot adalah dia dianggap telah melontarkan kata-kata yang menghina Presiden Jokowi. Dalam unggahan di media sosial yang viral itu, Rocky mengatakan jika Jokowi hanya memikirkan kepentingannya sendiri dan ingin mempertahankan legasinya di penghujung masa jabatan sebagai presiden. Dia pun menyebut sosok presiden itu sebagai baj***an yang to**l.

“Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia gak memikirkan nasib kita,” ujar Rocky dalam video berdurasi sekitar 1 jam tersebut. Setelah berkata demikian, Rocky pun melontarkan kata-kata kasar yang dianggap menghina.

2 Agustus 2023: Tim Hukum PDIP polisikan Rocky Gerung

Ketika itu Jokowi menanggapi singkat soal ucapan Rocky Gerung kepada dirinya. Ia menyebut apa yang diungkapkan Rocky bukan sesuatu yang besar. “Itu hal-hal kecil, lah. Saya kerja aja,” ujar Jokowi singkat di Senayan Park, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Agustus 2023. Namun lain halnya dengan PDIP, ungkapan itu dianggap sebagai fitnah dan Rocky Gerung pun dipolisikan.

“Kami menemukan adanya fitnah, ada berita bohong yang disampaikan saudara Rocky,” kata Johannes di Bareskrim, Rabu, 2 Agustus 2023.

Johannes membeberkan narasi hoaks yang disampaikan Rocky. Pertama, Rocky menyebut Jokowi berusaha menunda Pemilu 2024 lantaran tidak pernah peduli terhadap buruh. Kedua, jika Pemilu ini terhalang oleh ambisi presiden, maka akan dilakukan people power mulai dari 10 Agustus 2023. Dan ketiga, Jokowi disebut berupaya mempertahankan warisan kebijakannya.

4 Agustus 2023: Rocky Gerung sebut kritik Jokowi bukan sebagai individu

Sementara itu, pada Jumat, 4 Agustus 2023, Rocky Gerung mengatakan kritik yang disampaikan kepada Jokowi dengan nada keras dan menyebut bajingan yang tolol itu merupakan kritik terhadap pejabat publik. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan permintaan maaf jika pernyataannya itu menimbulkan perselisihan dan polemik berkepanjangan di masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya minta maaf, keadaan hari ini yang menyebabkan perselisihan berlanjut tanpa arah. Kritik saya terhadap Presiden Jokowi, saya biasa lakukan di mana-dimana. Saya tidak menghina Jokowi sebagai individu. Saya kira Jokowi mengerti, makanya tidak melaporkan saya,” kata Rocky dalam jumpa pers di Jalan Kusuma Atmaja No.76, Jakarta.

24 Oktober 2023: LBHI sebut Rocky Gerung dikriminalisasi

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan memolisikan Rocky merupakan kriminalisasi berupa pelaporan pidana dan perdata, serta serangan fisik secara langsung kepada masyarakat Indonesia dan demokrasi. Menurut Isnur, serangan terhadap Rocky adalah ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan serangan terhadap akal sehat.

“Ketika ada killing the massenger, upaya membungkam Rocky, suara masyarakat, dengan membunuh ekspresi itu terjadi di semua isu,” kata Isnur dalam konferensi pers di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Oktober 2023.

30 Oktober: Bareskrim Polri naikkan kasus ke penyidikan

Pada 30 Oktober, Bareskrim Polri menaikkan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan Rocky Gerung dari penyelidikan ke penyidikan. Bareskrim pun berencana memanggil Rocky Gerung untuk menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo. “Kami sepakat untuk menaikkan perkara itu dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata dia di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 30 Oktober 2023.

Menanggapi itu, Rocky Gerung menyatakan siap menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. “Ya tunggu saja panggilannya,” kata Rocky Gerung saat dihubungi, Senin, 30 Oktober 2023. Kuasa Hukum Rocky Gerung juga tampak sudah mempersiapkan semuanya jika dipanggil oleh Bareskrim Polri. “Secara umum, sih, siap aja,” kata Haris Azhar saat dihubungi, Selasa, 31 Oktober 2023.

29 November 2023: PDIP akan cabut laporan, Bareskrim tetap lanjutkan kasus

Terbaru, setelah Tim Hukum PDIP menyatakan akan mencabut pelaporan mereka terhadap Rocky, Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut penyidikan laporan polisi terhadap kasus ini tetap berjalan. Pasalnya, kata Ramadhan, kasus tersebut bukan merupakan delik aduan. Selain itu, menurutnya, penyidik telah menerima 26 laporan polisi dari lima Polda dan Bareskrim. Dari jumlah itu hanya beberapa yang saja dicabut.

“Penyidikan tetap berjalan. Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan,” katanya.

Adapun Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan pada 17 Oktober 2023 dan mengirimkannya ke Kejaksaan Agung pada 19 Oktober. Rocky disangkakan dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | BAGUS PRIBADI | IHSAN RELIUBUN | AKHMAD RIYADH | ANDIKA DWI | M JULNIS FIRMANSYAH

Pilihan Editor: Respons Gibran sampai Mahfud MD Soal Rocky Gerung Dinilai Hina Jokowi, Moeldoko: Jangan Coba-coba Ganggu Presiden

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

2 jam lalu

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendatangi kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 19 September 2024. Dok. Istimewa
AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan SBY bertemu dengan Prabowo di Cikeas.


Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

3 jam lalu

Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen saat debat perdana Pilkada Jateng 2024 di Semarang, Rabu (30/10/2024). ANTARA/I.C. Senjaya
Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika Perkasa-Hendrar Prihadi 28,8 persen atau unggul 0,7 persen dari rivalnya Ahmad Luthfi-Taj Yasin


FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

3 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

Aksi 411 yang diinisiasi FPI mengklaim tuntutan mereka telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara.


Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

3 jam lalu

Paslon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil - Suswono, saat Debat Kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pemilihan Tahun 2024, Concert Hall Ecovention Ancol, Jakarta, Minggu, 27 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Politikus Golkar Dave Laksono mengklaim dukungan KIM plus untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta tetap solid.


Erick Thohir Sebut Pembangunan Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta Batal

3 jam lalu

Antrean mengular di check in counter Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang Banten saat akhir libur panjang perayaan hari raya Waisak pada Ahad, 26 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Erick Thohir Sebut Pembangunan Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta Batal

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan untuk menambah kapasitas penumpang di Bandara Soekarno-Hatta dengan memperbaiki Terminal 1, 2, dan 3.


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

4 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


Tiga Tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411, Desak Prabowo Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

4 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Tiga Tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411, Desak Prabowo Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

FPI dan peserta reuni aksi 411 menyatakan siap membela dan mendukung Prabowo bila mengabulkan ketiga tuntutan tersebut.


Gerakan Solidaritas Nasional Transformasi TKN Prabowo-Gibran, Serupa Jurus Jokowi Himpun Relawan

6 jam lalu

(depan, kiri-kanan) Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono, Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Dudung Abdurachman, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI)/Badan Pelindungan PMI (BP2MI) Abdul Kadir Karding, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, dan Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan berjoget usai acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu 2 November 2024. Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Gerakan Solidaritas Nasional Transformasi TKN Prabowo-Gibran, Serupa Jurus Jokowi Himpun Relawan

TKN Prabowo-Gibran resmi membentuk Gerakan Solidaritas Nasional (GSN). Jurus yang sama dengan Jokowi himpun relawan.


Hasto: Megawati Berpesan Kader PDIP Jangan Terlena Zona Nyaman

6 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto: Megawati Berpesan Kader PDIP Jangan Terlena Zona Nyaman

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Megawati berpesan agar kader partai jangan terlena zona nyaman.


Profil FPI Inisiasi Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa, Apa Beda dengan FPI Sebelumnya?

6 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Profil FPI Inisiasi Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa, Apa Beda dengan FPI Sebelumnya?

Front Persaudaraan Islam (FPI) dan ormas Islam lainnya menggelar aksi reuni 411 di Istana Merdeka. Apa bedanya dengan Front Pembela Islam dahulu?