Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Begini Kilas Balik Kasusnya

image-gnews
Rocky Gerung mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah, Rabu, 6 September 2023.[Tempo/Eka Yudha Saputra]
Rocky Gerung mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah, Rabu, 6 September 2023.[Tempo/Eka Yudha Saputra]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP berencana mencabut laporan terhadap Rocky Gerung yang dilayangkan ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu buntut pernyataan Rocky yang menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai baj***an yang to**l.

Lantas seperti apa awal mula kasus tersebut dan perjalanannya hingga saat ini?

Sebelumnya, Perwakilan Tim BBHAR DPP PDIP Johannes Oberlin L. Tobing mengatakan pihaknya sudah menandatangani surat permohonan pencabutan laporan polisi dan tinggal menyerahkannya kepada penyidik. Menurut Johannes, setelah pihaknya berpikir dengan jernih, apa yang disampaikan Rocky benar adanya.

“Oleh karena itu saya pikir tidak perlu juga memperkarakan Rocky Gerung ini, dengan segala alasan ya sudah, saya putuskan mencabut laporan itu,” ujar Johannes, Rabu, 29 November 2023.

Kilas balik kasus Rocky Gerung sebut Jokowi baj***an yang to**l hingga dilaporkan.

29 Juli 2023: Rocky Gerung sebut Jokowi bajingan tolol

Kasus ini bermula pada pengujung Juli 2023 lalu. Rocky Gerung viral di media sosial usai mengisi sebuah acara Seminar dan Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) di Islamic Center, Kota Bekasi. Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Anti-Oligarki, Rocky Gerung menyampaikan pidatonya di hadapan para buruh tentang sejumlah hal.

Salah satu pernyataan yang membuat nama Rocky Gerung disorot adalah dia dianggap telah melontarkan kata-kata yang menghina Presiden Jokowi. Dalam unggahan di media sosial yang viral itu, Rocky mengatakan jika Jokowi hanya memikirkan kepentingannya sendiri dan ingin mempertahankan legasinya di penghujung masa jabatan sebagai presiden. Dia pun menyebut sosok presiden itu sebagai baj***an yang to**l.

“Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia gak memikirkan nasib kita,” ujar Rocky dalam video berdurasi sekitar 1 jam tersebut. Setelah berkata demikian, Rocky pun melontarkan kata-kata kasar yang dianggap menghina.

2 Agustus 2023: Tim Hukum PDIP polisikan Rocky Gerung

Ketika itu Jokowi menanggapi singkat soal ucapan Rocky Gerung kepada dirinya. Ia menyebut apa yang diungkapkan Rocky bukan sesuatu yang besar. “Itu hal-hal kecil, lah. Saya kerja aja,” ujar Jokowi singkat di Senayan Park, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Agustus 2023. Namun lain halnya dengan PDIP, ungkapan itu dianggap sebagai fitnah dan Rocky Gerung pun dipolisikan.

“Kami menemukan adanya fitnah, ada berita bohong yang disampaikan saudara Rocky,” kata Johannes di Bareskrim, Rabu, 2 Agustus 2023.

Johannes membeberkan narasi hoaks yang disampaikan Rocky. Pertama, Rocky menyebut Jokowi berusaha menunda Pemilu 2024 lantaran tidak pernah peduli terhadap buruh. Kedua, jika Pemilu ini terhalang oleh ambisi presiden, maka akan dilakukan people power mulai dari 10 Agustus 2023. Dan ketiga, Jokowi disebut berupaya mempertahankan warisan kebijakannya.

4 Agustus 2023: Rocky Gerung sebut kritik Jokowi bukan sebagai individu

Sementara itu, pada Jumat, 4 Agustus 2023, Rocky Gerung mengatakan kritik yang disampaikan kepada Jokowi dengan nada keras dan menyebut bajingan yang tolol itu merupakan kritik terhadap pejabat publik. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan permintaan maaf jika pernyataannya itu menimbulkan perselisihan dan polemik berkepanjangan di masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya minta maaf, keadaan hari ini yang menyebabkan perselisihan berlanjut tanpa arah. Kritik saya terhadap Presiden Jokowi, saya biasa lakukan di mana-dimana. Saya tidak menghina Jokowi sebagai individu. Saya kira Jokowi mengerti, makanya tidak melaporkan saya,” kata Rocky dalam jumpa pers di Jalan Kusuma Atmaja No.76, Jakarta.

24 Oktober 2023: LBHI sebut Rocky Gerung dikriminalisasi

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan memolisikan Rocky merupakan kriminalisasi berupa pelaporan pidana dan perdata, serta serangan fisik secara langsung kepada masyarakat Indonesia dan demokrasi. Menurut Isnur, serangan terhadap Rocky adalah ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan serangan terhadap akal sehat.

“Ketika ada killing the massenger, upaya membungkam Rocky, suara masyarakat, dengan membunuh ekspresi itu terjadi di semua isu,” kata Isnur dalam konferensi pers di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Oktober 2023.

30 Oktober: Bareskrim Polri naikkan kasus ke penyidikan

Pada 30 Oktober, Bareskrim Polri menaikkan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan Rocky Gerung dari penyelidikan ke penyidikan. Bareskrim pun berencana memanggil Rocky Gerung untuk menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo. “Kami sepakat untuk menaikkan perkara itu dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata dia di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 30 Oktober 2023.

Menanggapi itu, Rocky Gerung menyatakan siap menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. “Ya tunggu saja panggilannya,” kata Rocky Gerung saat dihubungi, Senin, 30 Oktober 2023. Kuasa Hukum Rocky Gerung juga tampak sudah mempersiapkan semuanya jika dipanggil oleh Bareskrim Polri. “Secara umum, sih, siap aja,” kata Haris Azhar saat dihubungi, Selasa, 31 Oktober 2023.

29 November 2023: PDIP akan cabut laporan, Bareskrim tetap lanjutkan kasus

Terbaru, setelah Tim Hukum PDIP menyatakan akan mencabut pelaporan mereka terhadap Rocky, Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut penyidikan laporan polisi terhadap kasus ini tetap berjalan. Pasalnya, kata Ramadhan, kasus tersebut bukan merupakan delik aduan. Selain itu, menurutnya, penyidik telah menerima 26 laporan polisi dari lima Polda dan Bareskrim. Dari jumlah itu hanya beberapa yang saja dicabut.

“Penyidikan tetap berjalan. Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan,” katanya.

Adapun Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan pada 17 Oktober 2023 dan mengirimkannya ke Kejaksaan Agung pada 19 Oktober. Rocky disangkakan dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | BAGUS PRIBADI | IHSAN RELIUBUN | AKHMAD RIYADH | ANDIKA DWI | M JULNIS FIRMANSYAH

Pilihan Editor: Respons Gibran sampai Mahfud MD Soal Rocky Gerung Dinilai Hina Jokowi, Moeldoko: Jangan Coba-coba Ganggu Presiden

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

3 jam lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Sendi Fardiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

3 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

4 jam lalu

Sejumlah anak memegang lilin saat menggelar aksi bertajuk
31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?


Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif

4 jam lalu

Komisioner KPU Arief Budiman menunjukkan contoh surat suara Pemilihan Umum Presiden 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan surat suara dalam Pilpres 2014 untuk dua pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan ukuran 18 x 23 cm, dari kertas seberat 80 gram. (Sumber: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/ama/14)
Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

5 jam lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

5 jam lalu

Ilustrasi dokter spesialis (ANTARA)
Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.


Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

6 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?


Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

7 jam lalu

Adegan dalam film 13 Bom di Jakarta. Dok. Visinema
Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.


Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

7 jam lalu

Potret lapangan upacara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara pada Senin sore, 6 Mei 2024. Pemerintah berencana menggelar upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di sini pada 17 Agustus 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating


Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

7 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK