TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI mengatakan mangkraknya dugaan perkara rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan) sejak 2020 di KPK sepenuhnya tanggung jawab pimpinan lembaga antirasuah itu. Alih-alih mengatakan itu kesalahan Deputi Penindakan KPK periode Karyoto, MAKI menilai selain pimpinan, yang lain hanya sebagai pendukung kerja-kerja di lembaga anti rasuah itu.
“Memo ataupun disposisi ternyata bisa di-ghosting dan menjadi sesuatu yang baru ketahuan sekarang. Apapun ini berdasarkan UU KPK itu, simbolnya di pimpinan. Misalnya Pasal 40-44 UU KPK jelas kelihatan bahkan istilahnya itu kalau menemukan perkara korupsi indikasi penyelidikan dan penyidikan itu dilaporkan ke pimpinan KPK,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Rabu, 29 November 2023.
Sehingga menurut dia, tanggung jawab mangkraknya kasus sejak 2020 adalah pimpinan KPK. “Namanya organisasi pasti yang bertanggungjawab pimpinan. Agak aneh kalau pimpinan mengatakan tak ada sarana monitoring selama ini,” kata Boyamin.
Hal itu merujuk pada pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengatakan pihaknya akan memperbaiki soal pengawasan KPK di kepemimpinan baru Nawawi Pomolango. Sebab, Alex menyoroti kinerja Deputi Penindakan KPK karena mendiamkan laporan perkara rasuah di Dumas itu selama tiga tahun.
Perkara itu, kata Alex, bergulir dari 2020 hingga 2023 karena kurangnya pengawasan yang baik di internal KPK. Seharusnya kata dia, KPK memiliki ketentuan dalam mengawasi apakah disposisi pimpinan itu ditindaklanjuti atau tidak.
“Kami tak punya alat monitoring. Ada alatnya yang kami sebut sinergi, tapi sampai sekarang pun itu belum dimanfaatkan dengan baik. Makanya dalam rapat internal tadi kami ingin menata semuanya,” katanya, Senin malam, 27 November 2023.
Menurut Boyamin, setiap tahun internal KPK mengadakan rapat kerja yang mengevaluasi kinerja dan program kerja untuk tahun berikutnya. “Dan pimpinan KPK sebelumnya tak pernah mengeluh seperti ini. Jadi kalau ada yang keliru itu tanggung jawab pimpinan KPK. Saya berharap ini keluhan terakhir dari Pak Alex Marwata lah,” ujarnya.
Pilihan Editor: KPK Geledah Satu Rumah di Kasus Dugaan Korupsi Eddy Hiariej Kemarin Malam